Unduh RPP K13 Kelas 5 SD/MI Tema 6,7,8,9 (Semester 2)

Unduh RPP K13 Kelas 5 SD/MI Tema 6,7,8,9 (Semester 2)

Unduh RPP K13 Kelas 5 SD/MI Tema 6,7,8,9 (Semester 2) - Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah sebuah susunan rencana pembejaran berupa buku atau lembaran yang berisi panduan/pedoman/acuan seorang guru dalam mengajar di kelas untuk mencapai tujuan pembelajaran tenterntu yang sesuai dengan kompetensi yang disampaikan. RPP  wajib disusun dan digunakan oleh guru dalam melakukan proses KBM di kelas. 
Unduh RPP K13 Kelas 5 SD/MI Tema 6,7,8,9 (Semester 2)
Unduh RPP K13 Kelas 5 SD/MI Tema 6,7,8,9 (Semester 2)
Khusus bagi guru kelas 5 SD/MI RPP yang digunakan adalah RPP tematik hasil revisi tahun 2018.  Namun pada saat sekarang  sudah banyak sekolah dihimbau untuk melakasanakan kurikulum 2013 (K13). Kalau pun ada sekolah yang belum menerapkan K13 itu memang belum diijinkan oleh Kemendikbud, dan nantinya pada akhir tahun 2020 diharapkan semua sekolah telah menggunakan Kurikulum 2013.

Membahas tentang susunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) memang merupakan suatu kewajiban bagi tenaga pendidik di satuan pendidikan, disamping itu karena menurut peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menegah bahwa RPP adalah suatu susunan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka satu kali pertemuan atau lebih, dimana RPP sendiri dikembangkan dari silabus dengan tujuan agar dapat mengarahkan peserta didik dalam mencapai kompetensi dasar.

Download juga:
RPP Kelas 1 Tema 5-6-7-8 K-2013 Edisi Revisi Semester
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5,6,7,8 Edisi Revisi Semester 2
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6-7-8-9 Edisi Revisi
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan perangkat pembelajaran yang wajib di susun oleh guru baik itu guru kelas maupun guru mata pelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menjadi acuan guru untuk penyampaian materi di kelas agar menjadi lebih mudah karena telah tersusun sebuah rencana secara sistematis. Dengan kerangkan susunan Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP) sebagai berikut:
  1. Identitas
  2. Kompetensi Inti/KI
  3. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi (KD-IPK)
  4. Tujuan Pembelajaran 
  5. Materi Pembelajaran
  6. Metode Pembelajaran 
  7. Media Pembelajaran
  8. Sumber Belajar
  9. Langkah-langkah Pembelajaran
  10. Penilaian Hasil Belajar
  11. Lampiran-Lampiran

Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.
RPP Tematik Kelas 5 Tema 6 SD/MI K13 Revisi DOWNLOAD
RPP Tematik Kelas 5 Tema 7 SD/MI K13 Revisi DOWNLOAD
RPP Tematik Kelas 5 Tema 8 SD/MI K13 Revisi DOWNLOAD
RPP Tematik Kelas 5 Tema 9 SD/MI K13 Revisi DOWNLOAD
Demikian semoga materi Unduh RPP K13 Kelas 5 SD/MI Tema 6,7,8,9 (Semester 2) dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami.

Soal Penilaian Harian Kurikulum 2013 Kelas 1 Tema 5

Soal Penilaian Harian Kurikulum 2013 Kelas 1 Tema 5

Soal Penilaian Harian Kurikulum 2013 Kelas 1 Tema 5 - Penilaian merupakan bagian penting dari sistem pembelajaran di sekolah. Penilaian merupakan suatu alat ukur untuk mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar mengajar yang telah   dilaksanakan.
Soal Penilaian Harian Kurikulum 2013 Kelas 1 Tema 5
Soal Penilaian Harian Kurikulum 2013 Kelas 1 Tema 5
Penilaian hasil belajar siswa yang dilakukan pendidik dapat dijadikan umpan balik proses pembelajaran baik bagi pendidik untuk memperbaiki cara dan strategi mengajar maupun bagi siswa untuk memperbaiki cara belajar.

Penilaian yang dilakukan oleh guru harus memperhatikan kompetensi yang diukur, metode pembelajaran yang digunakan, sarana prasarana yang tersedia serta kemampuan siswa. Selain itu teknik penilaian manapun yang digunakan guru perlu diinformasikan secara terbuka baik kepada siswa maupun orang tua siswa.

Hasil analisis penilaian bahkan dapat pula digunakan sebagai masukan bagi peningkatan mutu pendidikan secara umum oleh pengambil keputusan termasuk kepala sekolah, dinas pendidikan dan komite sekolah. Sehingga dapat dilakukan perencanaan program pembelajaran selanjutnya yang lebih baik.

Hasil dari setiap kegiatan penilaian hasil belajar dicantumkan dalam buku daftar nilai. Unsur penilaian hasil belajar yang dicantumkan dalam buku daftar nilai adalah sebagai berikut:
a.Ulangan Harian
b.Ulangan Tengah Semester
c.Tugas (seperti Penugasan, produk, pengamatan)
d.Ulangan Akhir Semester
e.Ulangan Kenaikan Kelas

Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk menilai/mengukur pencapaian kompetensi setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. Ulangan Harian merujuk pada indikator dari setiap KD. Bentuk Ulangan harian selain tertulis dapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk. Frekuensi dan bentuk ulangan harian dalam satu semester ditentukan oleh pendidik sesuai dengan keluasan dan kedalaman materi.

Sebagai tindak lanjut ulangan harian, yang diperoleh dari hasil tes tertulis, pengamatan, atau tugas diolah dan dianalisis oleh pendidik. Hal ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa pada setiap kompetensi dasar lebih dini diketahui oleh pendidik. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga perkembangan belajar siswa dapat segera diketahui sebelum akhir semester. 

Dalam rangka memperoleh nilai tiap mata pelajaran selain dengan ulangan harian dapat dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan dan  produk.  Tugas-tugas tersebut dapat didokumentasikan dalam bentuk portofolio. Ulangan harian ini juga berfungsi sebagai diagnosis terhadap kesulitan belajar siswa.

Download juga:
RPP Kelas 1 Tema 5-6-7-8 K-2013 Edisi Revisi Semester 2
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5,6,7,8 Edisi Revisi Semester 2
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6-7-8-9 Edisi Revisi
RPP Tematik Kelas 5 Tema 9 SD/MI K13 Revisi
Untuk materi soal silahkan download link di bawah ini:
Soal_Ulangan_Harian_Kelas_1_Tema_5_Subtema_1.DOC 
Soal Ulangan Harian Kelas 1 Tema 5 Subtema 1.pdf
Soal_Ulangan_Harian_Kelas_1_Tema_5_Subtema_2.DOC 
Soal Ulangan Harian Kelas 1 Tema 5 Subtema 2.pdf
Soal_Ulangan_Harian_Kelas_1_Tema_5_Subtema_3.DOC 
Soal Ulangan Harian Kelas 1 Tema 5 Subtema 3.pdf
Soal_Ulangan_Harian_Kelas_1_Tema_5_Subtema_4.DOC 
Soal Ulangan Harian Kelas 1 Tema 5 Subtema 4.pdf
Demikian ulasan singkat materi Soal Penilaian Harian Kurikulum 2013 Kelas 1 Tema 5  dan kami berharap referensi dalam menyusun soal,

RPP Kelas 3 Tema 6 Kurikulum 2013 Revisi 2018 (Semua Sub Tema)

Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan RPP Kelas 3 Tema 6 Kurikulum 2013 Revisi 2018, meskipun kami hanya menyediakan satu file saja, akan tetapi di dalamnya sudah tersedia lengkap mulai dari sub tema 1 sampai dengan sub tema 4.

Dengan mengunduhnya melalui blog ini Bapak/Ibu guru juga bisa mendownloadnya dengan mudah dan gratis, karena kami juga telah menyusunnya supaya Bapak dan Ibu guru

RPP Tematik Kelas 5 Tema 9 SD/MI K13 Revisi

RPP Tematik Kelas 5 Tema 9 SD/MI K13 Revisi

RPP Tematik Kelas 5 Tema 9 SD/MI K13 Revisi - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran.
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah.

Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:

  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. 

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. 

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. 

Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan.

Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.
RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 9 Subtema 1 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 9 Subtema 1 Pembelajaran 1.docx 
Tema 9 Subtema 1 Pembelajaran 2.docx 
Tema 9 Subtema 1 Pembelajaran 3.docx 
Tema 9 Subtema 1 Pembelajaran 4.docx 
Tema 9 Subtema 1 Pembelajaran 5.docx 
Tema 9 Subtema 1 Pembelajaran 6.docx 
RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 9 Subtema 2 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 9 Subtema 2 Pembelajaran 1.docx 
Tema 9 Subtema 2 Pembelajaran 2.docx 
Tema 9 Subtema 2 Pembelajaran 3.docx 
Tema 9 Subtema 2 Pembelajaran 4.docx 
Tema 9 Subtema 2 Pembelajaran 5.docx 
Tema 9 Subtema 2 Pembelajaran 6.docx 
RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 9 Subtema 3 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 9 Subtema 3 Pembelajaran 1.docx 
Tema 9 Subtema 3 Pembelajaran 2.docx 
Tema 9 Subtema 3 Pembelajaran 3.docx 
Tema 9 Subtema 3 Pembelajaran 4.docx 
Tema 9 Subtema 3 Pembelajaran 5.docx 
Tema 9 Subtema 3 Pembelajaran 6.docx 
RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 9 Subtema 4 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 9 Subtema 4 Pembelajaran Literasi 1.docx

Demikian semoga materi RPP Tematik Kelas 5 Tema 9 SD/MI K13 Revisi dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.

RPP Tematik Kelas 5 Tema 8 SD/MI K13 Revisi

RPP Tematik Kelas 5 Tema 8 SD/MI K13 Revisi

RPP Tematik Kelas 5 Tema 8 SD/MI K13 Revisi - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas. 
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah.

Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:

  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup;
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. 

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. 

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. 
Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.

RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 8 Subtema 1 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 8 Subtema 1 Pembelajaran 1.docx 
Tema 8 Subtema 1 Pembelajaran 2.docx 
Tema 8 Subtema 1 Pembelajaran 3.docx 
Tema 8 Subtema 1 Pembelajaran 4.docx 
Tema 8 Subtema 1 Pembelajaran 5.docx 
Tema 8 Subtema 1 Pembelajaran 6.docx 
RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 8 Subtema 2 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 8 Subtema 2 Pembelajaran 1.docx 
Tema 8 Subtema 2 Pembelajaran 2.docx 
Tema 8 Subtema 2 Pembelajaran 3.docx 
Tema 8 Subtema 2 Pembelajaran 4.docx 
Tema 8 Subtema 2 Pembelajaran 5.docx 
Tema 8 Subtema 2 Pembelajaran 6.docx 
RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 8 Subtema 3 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 8 Subtema 3 Pembelajaran 6.docx 
Tema 8 Subtema 3 Pembelajaran 5.docx 
Tema 8 Subtema 3 Pembelajaran 4.docx 
Tema 8 Subtema 3 Pembelajaran 3.docx 
Tema 8 Subtema 3 Pembelajaran 2.docx 
Tema 8 Subtema 3 Pembelajaran 1.docx 
RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 8 Subtema 4 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 8 Subtema 4 Pembelajaran Literasi 1.docx 
Tema 8 Subtema 4 Pembelajaran Literasi 2.docx

Demikian semoga materi RPP Tematik Kelas 5 Tema 8 SD/MI K13 Revisi dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.

RPP Tematik Kelas 5 Tema 7 SD/MI K13 Revisi

RPP Tematik Kelas 5 Tema 7 SD/MI K13 Revisi

RPP Tematik Kelas 5 Tema 7 SD/MI K13 Revisi - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas. 
Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:

  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. 

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. 

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. 

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.

RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 1.docx 
Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 2.docx 
Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 3.docx 
Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 4.docx 
Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 5.docx 
Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 6.docx 
RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 7 Subtema 2 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 7 Subtema 2 Pembelajaran 1.docx 
Tema 7 Subtema 2 Pembelajaran 2.docx 
Tema 7 Subtema 2 Pembelajaran 3.docx 
Tema 7 Subtema 2 Pembelajaran 4.docx 
Tema 7 Subtema 2 Pembelajaran 5.docx 
Tema 7 Subtema 2 Pembelajaran 6.docx 
RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 7 Subtema 3 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 7 Subtema 3 Pembelajaran 1.docx 
Tema 7 Subtema 3 Pembelajaran 2.docx 
Tema 7 Subtema 3 Pembelajaran 3.docx 
Tema 7 Subtema 3 Pembelajaran 4.docx 
Tema 7 Subtema 3 Pembelajaran 5.docx 
Tema 7 Subtema 3 Pembelajaran 6.docx 
RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 7 Subtema 4 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 7 Subtema 4 Karyaku Prestasiku 1.docx 
Tema 7 Subtema 4 Karyaku Prestasiku 2.docx 
Tema 7 Subtema 4 Karyaku Prestasiku 3.docx

Demikian semoga materi RPP Tematik Kelas 5 Tema 7 SD/MI K13 Revisi dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.

RPP Tematik Kelas 5 Tema 6 SD/MI K13 Revisi

RPP Tematik Kelas 5 Tema 6 SD/MI K13 Revisi

RPP Tematik Kelas 5 Tema 6 SD/MI K13 Revisi - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas. 
Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:

  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. 

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. 

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. 

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.

RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 6 Subtema 1 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 6 Subtema 1 Pembelajaran 1.docx 
Tema 6 Subtema 1 Pembelajaran 2.docx 
Tema 6 Subtema 1 Pembelajaran 3.docx 
Tema 6 Subtema 1 Pembelajaran 4.docx 
Tema 6 Subtema 1 Pembelajaran 5.docx 
Tema 6 Subtema 1 Pembelajaran 6.docx 
RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 6 Subtema 2 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 6 Subtema 2 Pembelajaran 1.docx 
Tema 6 Subtema 2 Pembelajaran 2.docx 
Tema 6 Subtema 2 Pembelajaran 3.docx 
Tema 6 Subtema 2 Pembelajaran 4.docx 
Tema 6 Subtema 2 Pembelajaran 5.docx 
Tema 6 Subtema 2 Pembelajaran 6.docx 
RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 6 Subtema 3 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 6 Subtema 3 Pembelajaran 1.docx 
Tema 6 Subtema 3 Pembelajaran 2.docx 
Tema 6 Subtema 3 Pembelajaran 3.docx 
Tema 6 Subtema 3 Pembelajaran 4.docx 
Tema 6 Subtema 3 Pembelajaran 5.docx 
Tema 6 Subtema 3 Pembelajaran 6.docx 
RPP Kurikulum 13 Kelas 5 Tema 6 Subtema 4 Pembelajaran 1 Sampai 6 
Tema 6 Subtema 4 Kegiatan literasi 1.docx 
Tema 6 Subtema 4 Kegiatan literasi 2.docx 
Tema 6 Subtema 4 Kegiatan literasi 3.docx

Demikian semoga materi RPP Tematik Kelas 5 Tema 6 SD/MI K13 Revisi dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.

RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6-7-8-9 Edisi Revisi

RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6-7-8-9 Edisi Revisi

RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6-7-8-9 Edisi Revisi - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas.
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6-7-8-9 Edisi Revisi
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6-7-8-9 Edisi Revisi
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah.

Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:

  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya.

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.

Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.

RPP Kelas 4 SD/MI Tema 6   Atau langsung download ====> DI SINI
RPP Kelas 4 SD/MI Tema 7  Atau langsung download ====> DI SINI
RPP Kelas 4 SD/MI Tema 8   Atau langsung download ====> DI SINI
RPP Kelas 4 SD/MI Tema 9   Atau langsung download ====> DI SINI
Demikian semoga materi RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6-7-8-9 Edisi Revisi dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.

RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 9 Edisi Revisi

RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 9 Edisi Revisi

RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 9 Edisi Revisi - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas.
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 9 Edisi Revisi
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 9 Edisi Revisi
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah.

Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:
  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya.

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.

Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan.

Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

Download juga:
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6 Edisi Revisi 
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 7 Edisi Revisi
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 8 Edisi Revisi
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 9 Edisi Revisi
Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.

Download file RPP Kelas 4 SD/MI Tema 9
RPP Kurikulum 2013 Kls 4 Tema 9 Lengkap.docx
RPP Kurikulum 2013 Kls 4 Sub Literasi Tema 9.docx
Demikian semoga materi RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 9 Edisi Revisi dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.

RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 8 Edisi Revisi

RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 8 Edisi Revisi

RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 8 Edisi Revisi - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas.
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 8 Edisi Revisi
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 8 Edisi Revisi
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah.

Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:

  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya.

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.

Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
Download juga; RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6 Edisi Revisi
Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Download juga; RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 7 Edisi Revisi
Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.

File download Materi RPP Kelas 4 SD/MI Tema 8 di bawah ini:

RPP Kurikulum 2013 Kls 4 Tema 8 Lengkap.docx
RPP Kurikulum 2013 Kls 4 Sub Literasi Tema 8.docx
Demikian semoga materi RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 8 Edisi Revisi dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.