Langkah-langkah Pengajuan program keahlian ganda oleh kepala sekolah melalui SIM PKB dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Kepala Sekolah melakukan login ke layanan SIM PKB (http://simpkb.id) dengan username(nomor peserta UKG) dan password masing-masing.
- Pilih modul Prog. Keahlian Ganda yang terletak pada beranda SIM PKB
- Admin Dinas melakukan login ke layanan SIM PKB (http://simpkb.id) dengan username dan password masing-masing.
- Pilih modul Kelola Ajuan Prog. Keahlian Ganda yang terletak pada beranda SIM PKB