Home » , » REGISTRASI PROGRAM KEAHLIAN GANDA OLEH KEPALA SEKOLAH PADA SIM PKB

REGISTRASI PROGRAM KEAHLIAN GANDA OLEH KEPALA SEKOLAH PADA SIM PKB

Salam Guru Kita Kesempatan ini ijinkan kami membagikan tentang panduan Registrasi Bagi Kepala Sekolah atau yang menjalankan Tugas Ganda Pada Aplikasi SIM PKB, berikut ini kami akan membagikan langkah-langkah Pendaftaran guru untuk mengikuti program Keahlian Ganda melalui layanan SIM PKB, dimulai dari dasbor akun Kepala Sekolah yang menyediakan modul pengajuan. 

Modul tersebut tersedia bagi Kepala Sekolah yang telah tergabung dalam komunitas MKKS SMA atau SMK sesuai jenjang satuan pendidikan tempat bertugas, serta telah ditetapkan pula nama sekolah yang menjadi lokasi tugasnya.

Langkah-langkah Pengajuan program keahlian ganda oleh kepala sekolah melalui SIM PKB dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Kepala Sekolah melakukan login ke layanan SIM PKB (http://simpkb.id) dengan username(nomor peserta UKG) dan password masing-masing.
  2. Pilih modul Prog. Keahlian Ganda yang terletak pada beranda SIM PKB

Persetujuan Dinas Propinsi
Pengajuan guru calon peserta program Keahlian Ganda, harus telah mendapat persetujuan Dinas Propinsi terkait untuk dapat diajukan ke Admin Pusat/DIKMEN.
Langkah-langkah kelola ajuan program keahlian ganda oleh Admin Dinas Propinsi melalui SIM PKB dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Admin Dinas melakukan login ke layanan SIM PKB (http://simpkb.id) dengan username dan password masing-masing.
  2. Pilih modul Kelola Ajuan Prog. Keahlian Ganda yang terletak pada beranda SIM PKB
Jika bapak ibu belum memiliki silahkan download link dibawah ini :