RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6 Edisi Revisi

RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6 Edisi Revisi

RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6 Edisi Revisi - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas.
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6 Edisi Revisi
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6 Edisi Revisi
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah.

Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:

  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.

Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
Download juga: RPP Kelas 3 Kurikulum 2013 Semester 2 Lengkap
Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Download juga: Pemetaan-Prota dan Promes K13 Revisi Kelas 4 Semester 2
Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.

============= RPP Kelas 4 SD/MI Tema 6 =============
RPP Kurikulum 2013 Kls 4 Tema 6 Lengkap.doc
RPP Kurikulum 2013 Kls 4 Sub Literasi Tema 6.doc
Demikian semoga materi RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6 Edisi Revisi dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.

Silabus K2013 PJOK Kelas 1 Hingga 6 SD Semester 2 Edisi Revisi 2017

Silabus K2013 PJOK Kelas 1 Hingga 6 SD Semester 2 Edisi Revisi 2017

Silabus K2013 PJOK Kelas 1 Hingga 6 SD Semester 2 Edisi Revisi 2017 - Pada  kenyataan Kurikulum 2013 yang telah berhasil direvisi sampai dengan tahun 2017 atau sering disebut Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017 dalam pengertian Silabus  adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran atau muatan pelajaran tertentu yang mencakup Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat dan media belajar. 
Baca: Program Semester PJOK SD Kelas 1 sampai 6 SD K-2013 Edisi Revisi 2017
Silabus K2013 PJOK Kelas 1 Hingga 6 SD Semester 2 Edisi Revisi 2017
Silabus K2013 PJOK Kelas 1 Hingga 6 SD Semester 2 Edisi Revisi 2017

Silabus juga mengandung komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut: Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran dan kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan/membentuk Kompetensi (kekuatan) tersebut dengan upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik. 

Manfaat Silabus.

Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian pada satuan pendidikan.

Oleh karena itulah kiranya materi yang kami bagikan saat ini tentang Silabus K2013 PJOK Kelas 1 Hingga 6 SD Semester 2 Edisi Revisi 2017 sangat cocok dan telah sesuai dengan apa yang ada pada uraian di atas tersebut. Link download Silabus K2013 PJOK Kelas 1 Hingga 6 SD Semester 2 Edisi Revisi 2017 di bawah ini.


Demikian ulasan singkat materi Silabus K2013 PJOK Kelas 1 Hingga 6 SD Semester 2 Edisi Revisi 2017 semoga materi tersebut bapak dan ibu guru/pendidik akan lebih memahami betapa pentingnya materi ini.

Terima kasih bagi yang telah berkunjung dan semoga yang belum berkunjung segera merapat untuk mendapatkan materi-materi baru dari blog kami ini.





Ketentuan Khusus Peserta PPG dan PPGJ Jabatan Guru

Buku Guru K13 Revisi 2018 Kelas 9 SMP/MTs Semua Mata Pelajaran

Buku Guru K13 Revisi 2018 Kelas 9 SMP/MTs Semua Mata Pelajaran

Buku Guru K13 Revisi 2018 Kelas 9 SMP/MTs Semua Mata Pelajaran - Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 9 SMP dan MTs Kurikulum 2013 (K13/Kurtilas) Edisi Revisi 2018 menjadi salah satu sarana dan rujukan yang amat sangat penting bagi guru dan peserta didik pada implementasi Kurikulum 2013 dewasa ini.
Buku Guru K13 Revisi 2018 Kelas 9 SMP/MTs Semua Mata Pelajaran
Buku Guru K13 Revisi 2018 Kelas 9 SMP/MTs Semua Mata Pelajaran
Adapun berbagai fungsi dari Buku Guru secara garis besarnya adalah sebagai berikut.

• Sebagai Petunjuk Penggunaan Buku Siswa; artinya adalah Informasi yang akan didapatkan guru dari Buku Guru adalah sebagai berikut.
  1. Karakteristik Kurikulum 2013, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator Pencapaian Kompetensi Dasar Pembelajaran mata pelajaran terkait.
  2. Petunjuk Penggunaan Buku dan penjelasan bagian-bagian Buku Siswa.

• Sebagai Acuan Kegiatan Pembelajaran di kelas; dalam hal ini Buku Guru berfungsi menyajikan hal-hal sebagai berikut.
  1. Menjelaskan tujuan pembelajaran yang harus dicapai.
  2. Menjelaskan langkah-langkah pembelajaran yang dilakukan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran agar dapat membantu guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dengan sistematis mengikuti langkah-langkah pembelajaran tersebut.
  3. Menjelaskan tentang teknik dan instrumen penilaian yang dapat digunakan dalam setiap pilihan pembelajaran yang mungkin memiliki karakteristik tertentu.

• Penjelasan tentang metode dan teknik yang digunakan dalam proses pembelajaran.

Buku Guru Khususnya Kurikulum 2013 (K13/Kurtilas) adalah salah satu sarana implementasi Kurikulum 2013. Dan Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut.
  • Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
  • Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar siswa mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat dan lingkungan sebagai sumber belajar.
  • Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  • Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti yang dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar mata pelajaran.
  • Mengembangkan Kompetensi Inti menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. dari keseluruhan Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti.

Download materi penting lainnya:

Di dalam Buku Guru Kurikulum 2013 juga diinformasikan mengenai Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar pada mata pelajaran terkait.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa seiring berjalannya waktu buku kurikulum 2013 sudah mengalami beberapa revisi hingga pada era tahun 2018 atau perbaikan-perbaikan. Sedangkan sampai saat ini ketersediaan Buku kelas 9 revisi 2018 pun masih beberapa mata pelajaran saja baik untuk buku guru ataupun buku siswa dan akan kami update apabila sudah tersedia.

Demikian uraian singkat materi tentang Buku Guru K13 Revisi 2018 Kelas 9 SMP/MTs Semua Mata Pelajaran semoga dengan uraian ini dapat memperluas ide,gagasan serta dapat memperkaya berbagai sumber penjelasan khususnya tentang buku kurikulum 2013 di jenjang SMP/MTs.

SK PPDB SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2019

SK PPDB SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2019

SK PPDB SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2019 - Dimulai dari penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pertanda Tahun Pelajaran 2019/2020 akan segera kita laksanakan. Tentunya masing-masing jenjang pendidikan harus mempersiapkan berkas administrasi yang berkaitan dengan event PPDB tersebut. 
SK PPDB SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2019
SK PPDB SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2019
Dan salah satu berkas yang harus dipersiapkan adalah Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah tentang PPDB. Surat ini menjadi hal yang penting sebagai salah satu syarat yang harus ada di dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2019/2020.

Berkaitan dengan SK PPDB SD tersebut di atas, maka kami ingin berbagi salah satu contoh SK PPDB tahun ajaran 2019/2020. SK ini kami buat dalam format exce;, sehingga dapat bapak/ibu edit sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Download juga: Proposal PPDB Tahun 2019
Berikut ini adalah contoh tampilan SK PPDB yang berbasis aplikasi excel, sehingga dapat dipergunaan untuk semua jenjang sekolah yang kami bagikan:
SK Penerimaan Peserta Didik Baru 2019-2010.xlsx
Demikian ulasan materi SK PPDB SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2019 semoga bermanfaat, dan kami ucapkan banyak terima kasih bagi anda yang telah berkunjung di blog baru kami, semoga akan mendapatkan yang dicari dalam melengkapi dokumen pendidikan.

Kisi-Kisi Soal Penilaian Matematika Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013 Edisi Revisi







Kisi-Kisi Soal Penilaian Matematika Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013 Edisi Revisi
Kisi-Kisi Soal Penilaian Matematika Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013 Edisi Revisi

Kisi-Kisi-PAS-Mat-4-TP-2017-2018.docx

Kisi-Kisi Soal Penilaian Matematika Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013 Edisi Revisi


Proposal PPDB SD/MI tahun 2019 Format Doc

Proposal PPDB SD/MI tahun 2019 Format Doc

Proposal PPDB SD/MI tahun 2019 Format Doc - Proposal Kegiatan Sekolah  jenis PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sebagai salah satu Program Tahunan sekolah untuk menjaring calon siswa baru yang mulai dari alur promosi dengan penjelasan pada brosur, pendaftaran, seleksi, dan penerimaan sampai dengan daftar ulang. 
Proposal PPDB SD/MI tahun 2019 Format Doc
Proposal PPDB SD/MI tahun 2019 Format Doc
Dalam Proposal yang kami bagikan saat ini sudah memuat berbagai sub program strategis seperti Rencana Kegiatan, Susunan Panitia, Rencana Anggaran Biaya, dan dilengkapi dengan Formulir serta Brosur Pendaftaran.
Download juga: Juknis PPDB 2019/2020
Hal tersebut dipersiapkan karena tahun pelajaran 2018/2019 mendekati berakhir, setiap sekolah siap menyambut tahun ajaran baru 2019-2020. Salah satu kegiatan penting dalam rangka menyambut tahun pembelajaran baru tersebut adalah kegiatan penerimaan siswa baru (PSB) atau penerimaan peserta didik baru (PPDB). 
Download juga: SK Kenaikan dan Kelulusan 2018/2019
Setiap kegiatan tentu akan dibentuk kepanitiaan, termasuk pula anggaran pengeluaran dalam kegiatan PPDB tersebut. Anggaran dana untuk PPDB telah diatur dalam Juknis BOS 2019 diantaranya untuk keperluan fotokopi, pengadaan ATK dan lain-lain dan dalam pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2019/2020 diatur dengan Permendikbud Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru TK-SD-SMP-SMA dan SMK.
Download juga: Brosur PPDB 2019/2020
Adapun tujuan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu serta dalam rangka mewujudkan Tuntas Wajib Pendidikan Dasar “Wajar” 9 Tahun dan Rintisan Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun.

Proposal adalah suatu rancangan kegiatan yang akan berlangsung dalam bentuk tulisan dengan sistematis dan terperinci, proposal dibuat untuk mendapatkan persetujuan pihak lain. Sebelum anda mendownload  Proposal PPDB SD Terbaru Tahun Pelajaran 2019/2020  ini pelajari penjelasan pada posting ini, atau anda dapat langsung download pada link dibawah ini.
Download: Proposal PPDB 2019-2010.docx
Demikian sekilas penjelasan tentang Proposal PPDB SD/MI tahun 2019 Format Doc semoga membawa manfaat dan akhirnya pelaksanaan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2019/2020 di sekolah anda dapat berjalan dengan lancar, sesuai apa yang diharapkan.

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pelaksanaan Simulasi Evakuasi Bencana Serentak Di Sekolah

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pelaksanaan Simulasi Evakuasi Bencana Serentak Di Sekolah

 

Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Di Seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai upaya dalam membangun kesiapsiagaan sekolah terhadap bencana, dan dalam rangka menggugah kesadaran seluruh unsur-unsur dalam bidang pendidikan baik individu maupun kolektif di sekolah dan lingkungan sekolah baik itu sebelum, saat maupun setelah bencana terjadi maka sangat penting untu dilakukan latihan/simulasi evakuasi bencana. Latihan atau simulasi evakuasi bencana digunakan untuk melatih kesiapan dalam keadaan darurat sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi kebingungan, dan memastikan kesiapan prosedur dan peralatan tanggap darurat.
Tujuan utama simulasi evakuasi bencana adalah untuk memberi pengetahuan dan meningkatkan kewaspadaan tentang bahaya bencana.  Karena itu, simulasi evakuasi bencana harus sering dilakukan di sekolah untuk mendidik warga sekolah khususnya tentang bahaya bencana. Dengan adanya simulasi evakuasi bencana, maka diharapkan bila bencana yang sebenarnya terjadi maka dapat menekan timbulnya korban  karena ada kesiapan dan kesiagaan yang sudah terbentuk.
Dalam rangka Hari Kesiapsiagaan Bencana 2019, Dirjen Dikdasmen mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 4411/D/HM/2019 Tentang Pelaksanaan Simulasi Evakuasi Bencana Serentak Di Sekolah. Surat edaran ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menghimbau sekolah untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
  1. Melaksanakan simulasi evakuasi bencana secara serentak di sekolah pada Hari Kesiapsiagaan Bencana tanggal 26 April 2019 pukul 10:00 s.d 12:00 waktu setempat.
  2. Melaksanakan simulasi evakuasi bencana secara serentak di sekolah paling lama 2 jam.
  3. Membuat Slogan Siap untuk Selamat selama pelaksanaan kegiatan simulasi berlangsung melalui media publikasi.
  4. Informasi mengenai Hari Kesiapsiagaan Bencana 2019 dapat diakses melalui laman: https://siaga.bnpb.go.id.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
  
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

LAMPIRAN

 

Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru

Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru

 

 
Yth. Bapak/Ibu
  1. Gubernur
  2. Bupati/Walikota
  3. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  4. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Di Seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Dalam rangka untuk memberikan pedoman dan acuan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2019/2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/SJ Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru. Surat Edaran ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia dengan isi surat berupa himbauan untuk membuat kebijakan dengan poin-poin sebagai berikut:
  1. Menyusun petunjuk teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
  2. Menetapkan zonasi dalam pelaksanaan PPDB.
  3. Memerintahkan dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dalam menetapkan zonasi.
  4. Memastikan tidak adanya tindakan jual beli kursi/titipan peserta didik/pungutan liar.
  5. Pelaksanaan PPDB di sekolah agar sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Petnjuk Teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah.
  6. Memastikan sekolah tidak melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar.
  7. Memastikan sekolah tidak menjadikan nilai Ujian Nasional (UN) menjadi syarat seleksi untuk jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali dan hasil UN hanya menjadi syarat administrasi dalam PPDB sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

LAMPIRAN

 

RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi

RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi

RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas. 
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah.

Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:
  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. 

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. 

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. 

Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. 

Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Download juga; Silabus K13 Kelas 3 Semester 2
Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 6 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 7 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 8 Revisi
Demikian semoga materi RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.