RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi

RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi

RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas. 
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah.

Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:
  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. 

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. 

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. 

Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. 

Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Download juga; Silabus K13 Kelas 3 Semester 2
Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 6 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 7 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 8 Revisi
Demikian semoga materi RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.

RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi

RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi

RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas. 
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah.

Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:
  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. 

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. 

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. 

Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. 

Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Download juga; Silabus K13 Kelas 3 Semester 2
Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 6 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 7 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 8 Revisi
Demikian semoga materi RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.

RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 8 Tentang Praja Muda Karana

RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 8 Tentang Praja Muda Karana

RPP K13 SD/MI kelas 3 Tema 8 Tentang Praja Muda KaranaPenekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan perangkat pembelajaran yang wajib di susun oleh guru baik itu guru kelas maupun guru mata pelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menjadi acuan guru untuk penyampaian materi di kelas agar menjadi lebih mudah karena telah tersusun sebuah rencana secara sistematis.

1. Identitas
  • Sekolah : (Diisi nama sekolah/satuan pendidikan) 
  • Mata Pelajaran : (Diisi nama mata pelajaran) 
  • Kelas/Semester : (Diisi dengan jenjang kelas dan semester) 
  • Materi Pokok : (Diambil dari Kompetensi Dasar/KD) 
  • Alokasi Waktu: sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
2. Kompetensi Inti/KI

a. KI dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016 
b. KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL. 
c. Rumusan KI yang dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016 sebagai berikut. 

1) Mata Pelajaran PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut. 

KI 1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

KI 2 : Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.

2) Mata Pelajaran selain PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut. 

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional”.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan. 

3. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi (KD-IPK)
  1. KD dikutib dari Permendikbud No 24 Tahun 2016 
  2. KD merupakan kemampuan minimal dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada KI. 
  3. IPK dikembangkan dari KD, merupakan kemampuan minimal yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 1 dan KI 2, dan kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 3 dan KI 4. 
  4. IPK disusun menggunakan kata kerja opresional yang dapat diukur/dilakukan penilaian sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. 
  5. IPK dari KD pengetahuan menggambarkan dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan meliputi faktual, konseptual, prosedura, dan/atau metakognitif 
  6. IPK dari KD keterampilan memuat keterampilan abstrak dan/atau ketrampilan konkret 
  7. Peserta didik boleh memiliki kemampuan di atas yang telah ditetapkan dalam IPK dan dapat dikembangkan dari LOTS menuju HOTS) 
4. Tujuan Pembelajaran 

1) Dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan 
2) Dituangkan dalam bentuk deskripsi, memuat kompetensi yang hendak dicapai oleh peserta didik 
3) Memberikan gambaran proses pembelajaran 
4) Memberikan gambaran pencapaian hasil pembelajaran 

5. Materi Pembelajaran

1) Memuat fakta, konsep/prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi/IPK 
2) Ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai sesuia dengan cakupan materi yang termuat pada IPK atau KD pengetahuan 
3) Cakupan materi sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan 
4) Mengakomodasi muatan lokal dapat berupa keunggulan lokal, kearifan lokal, kekinian dll yang sesuai dengan cakupan materi pada KD pengetahuan 

6. Metode Pembelajaran 

1) Harus mampu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai 
2) Menerapkan pembelajaran aktif (peserta didik yang aktif) yang bermuara pada pengembangan HOTS 
3) Menggambarkan sintaks/tahapan yang jelas (apabila menggunakan model pembelajaran tertentu). 
4) Sesuai dengan tujuan pembelajaran 
5) Menggambarkan proses pencapaian kompetensi 

7. Media Pembelajaran

1) Berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran 
2) Mendukung pencapaian kompetensi dan pembelajaran aktif dengan pendekatan ilmiah 
3) Sesuai dengan karakterisitik peserta didik 
4) Memanfaatan teknologi pembelajaran sesuai dengan konsep dan prinsip tekno-pedagogis 

8. Sumber Belajar

Sumber belajar dalam menyusun RPP dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan 

9. Langkah-langkah Pembelajaran

1) Dintegrasi: 
a) 4C (kemampuan berkomunikasi, kemampuan berinteraksi, kemampuan berpikir/lebih luas dari HOTS): 
  • Critical Thinking (Berpikir Kritik): Proses Konseptualisasi, Menerapkan, Menganalisis, dan Mengevaluasi melalui proses berpikir deduktif dan induktif (sintesis dari Scriven dan Paul, 1984; Facione, dkk., 1995; Scheffer dan Rubenfield, 2000). 
  • Creativity (kreativitas): Kemampuan mengembangkan solusi, IDE, konsep, teori, prosedur, produk. inovasi adalah bentuk kreativitas (sintesis antara Fullan, 2013 dan OECD, 2014) 
  • Collaboration (Kerjasama): Kemampuan kerjasama dalam kelompok baik tatap muka atau melalui komunikasi dunia maya untuk memecahkan masalah, menyelesaikan konflik, membuat keputusan, dan negosiasi untuk mencapai tujuan tertentu (sintesis antara Lai, 2011 dan Dede, 2010) 
  • Communication (berkomunikasi): kemampuan mengemukakan pikiranatau pandangan dan hasil lain dalam bentuk lisan, tulisan, menggunakan IT, dan kemampuan mendengar, kemampuan memahami pesan (revisi dari Fullan, 2013, Canada, 2014) 
a) HOTS (kemampuan berpikir) 
b) Literasi antara lain pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan, dll 
c) Karakter 

2) Pembelajaran dirancang: interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik 

3) Dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup 

a) Kegiatan Pendahuluan: 
  • Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; 
  • Memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik; 
  • Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; 
  • Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan 
  • Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. 
b) Kegiatan Inti: 
  • Menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. 
  • Menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan lain yang relevan dengan karakteristik materi dan mata pelajaran. 
  • Mengembangkan sikap melalui proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan (seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakukan aktivitas tersebut) 
  • Mengembangkan pengetahuan melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. 
  • Mengembangkan keterampilan melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. 
  • Seluruh isi materi mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. 
c) Kegiatan Penutup 

Guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi hal-hal berikut. 
  • seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; 
  • memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; 
  • melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan 
  • menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan 
10. Penilaian Hasil Belajar

1) Sesuai dengan kompetensi (IPK dan atau KD) 
2) Sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran 
3) Sesuai materi pembelajaran 
4) Memuat soal HOTS dan soal-soal keterampilan khusus mata pelajaran (misalnya Agama, Seni Budaya, Bahasa, dll) 
5) Memuat: 
a) Lingkup penilaian: sikap, pengetahuan, keterampilan 
b) Teknik penilaian 
  • Sikap: observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman 
  • Pengetahuan: tes tulis, tes lisan, penugasan 
  • Keterampilan: praktik, proyek, portofolio 
c) Bentuk instrumen 
  • Lembar observasi, lembar penilaian diri, lembar penilaian antar teman 
  • Soal pilihan ganda, soal esai, isian singkat, dll (mengembangkan soal HOTS/tingkat berpikir tinggi dari suatu kemampuan kognitif) 
  • Rubrik praktik/unjuk kerja, rubric proyek, rubrik portofolio 
Download juga: RPP K13 SD/MI Kelas 1 Semua tema Semester 2
11. Lampiran-Lampiran

Hal-hal yang mendukung lampiran RPP, misalnya;
a) uraian materi yang memang diperlukan 
b) instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran, 
c) soal evaluasi
d) soal perbaikan atau dan pengayaan, dll
Dari uraian di atas bahwa tidak semudah seorang guru menyusun sebuah perangkat pembelajaran terutama menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sehingga untuk meluruskan masalah tersebut akhirnya banyak inisiatif kami untuk membagikan materi yang berhubungan dengan pembelajaran dunia pendidikan.
RPP Kelas 3 Tema 8 Praja Muda Karana Subtema 1 
RPP Kelas 3 Tema 8 Praja Muda Karana Subtema 2 
RPP Kelas 3 Tema 8 Praja Muda Karana Subtema 3 
RPP Kelas 3 Tema 8 Praja Muda Karana Subtema 4 

Akhir kata semoga materi RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 8 Tentang Praja Muda Karana yang kami bagikan saat ini bermanfaat.

RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 7 Tentang Perkembangan Teknologi

RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 7 Tentang Perkembangan Teknologi

RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 7 Tentang Perkembangan TeknologiPenekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan perangkat pembelajaran yang wajib di susun oleh guru baik itu guru kelas maupun guru mata pelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menjadi acuan guru untuk penyampaian materi di kelas agar menjadi lebih mudah karena telah tersusun sebuah rencana secara sistematis.

1. Identitas
  • Sekolah : (Diisi nama sekolah/satuan pendidikan) 
  • Mata Pelajaran : (Diisi nama mata pelajaran) 
  • Kelas/Semester : (Diisi dengan jenjang kelas dan semester) 
  • Materi Pokok : (Diambil dari Kompetensi Dasar/KD) 
  • Alokasi Waktu: sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
2. Kompetensi Inti/KI
  • KI dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016 
  • KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL. 
  • Rumusan KI yang dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016 sebagai berikut. 
1) Mata Pelajaran PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut. 

KI 1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

KI 2 : Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.

2) Mata Pelajaran selain PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut. 

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional”.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan. 

3. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi (KD-IPK)
  1. KD dikutib dari Permendikbud No 24 Tahun 2016 
  2. KD merupakan kemampuan minimal dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada KI. 
  3. IPK dikembangkan dari KD, merupakan kemampuan minimal yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 1 dan KI 2, dan kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 3 dan KI 4. 
  4. IPK disusun menggunakan kata kerja opresional yang dapat diukur/dilakukan penilaian sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. 
  5. IPK dari KD pengetahuan menggambarkan dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan meliputi faktual, konseptual, prosedura, dan/atau metakognitif 
  6. IPK dari KD keterampilan memuat keterampilan abstrak dan/atau ketrampilan konkret 
  7. Peserta didik boleh memiliki kemampuan di atas yang telah ditetapkan dalam IPK dan dapat dikembangkan dari LOTS menuju HOTS) 
4. Tujuan Pembelajaran 

1) Dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan 
2) Dituangkan dalam bentuk deskripsi, memuat kompetensi yang hendak dicapai oleh peserta didik 
3) Memberikan gambaran proses pembelajaran 
4) Memberikan gambaran pencapaian hasil pembelajaran 

5. Materi Pembelajaran

1) Memuat fakta, konsep/prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi/IPK 
2) Ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai sesuia dengan cakupan materi yang termuat pada IPK atau KD pengetahuan 
3) Cakupan materi sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan 
4) Mengakomodasi muatan lokal dapat berupa keunggulan lokal, kearifan lokal, kekinian dll yang sesuai dengan cakupan materi pada KD pengetahuan 

6. Metode Pembelajaran 

1) Harus mampu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai 
2) Menerapkan pembelajaran aktif (peserta didik yang aktif) yang bermuara pada pengembangan HOTS 
3) Menggambarkan sintaks/tahapan yang jelas (apabila menggunakan model pembelajaran tertentu). 
4) Sesuai dengan tujuan pembelajaran 
5) Menggambarkan proses pencapaian kompetensi 

7. Media Pembelajaran

1) Berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran 
2) Mendukung pencapaian kompetensi dan pembelajaran aktif dengan pendekatan ilmiah 
3) Sesuai dengan karakterisitik peserta didik 
4) Memanfaatan teknologi pembelajaran sesuai dengan konsep dan prinsip tekno-pedagogis 

8. Sumber Belajar

Sumber belajar dalam menyusun RPP dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan 

9. Langkah-langkah Pembelajaran

1) Dintegrasi: 
a) 4C (kemampuan berkomunikasi, kemampuan berinteraksi, kemampuan berpikir/lebih luas dari HOTS): 
  • Critical Thinking (Berpikir Kritik): Proses Konseptualisasi, Menerapkan, Menganalisis, dan Mengevaluasi melalui proses berpikir deduktif dan induktif (sintesis dari Scriven dan Paul, 1984; Facione, dkk., 1995; Scheffer dan Rubenfield, 2000). 
  • Creativity (kreativitas): Kemampuan mengembangkan solusi, IDE, konsep, teori, prosedur, produk. inovasi adalah bentuk kreativitas (sintesis antara Fullan, 2013 dan OECD, 2014) 
  • Collaboration (Kerjasama): Kemampuan kerjasama dalam kelompok baik tatap muka atau melalui komunikasi dunia maya untuk memecahkan masalah, menyelesaikan konflik, membuat keputusan, dan negosiasi untuk mencapai tujuan tertentu (sintesis antara Lai, 2011 dan Dede, 2010) 
  • Communication (berkomunikasi): kemampuan mengemukakan pikiranatau pandangan dan hasil lain dalam bentuk lisan, tulisan, menggunakan IT, dan kemampuan mendengar, kemampuan memahami pesan (revisi dari Fullan, 2013, Canada, 2014) 
a) HOTS (kemampuan berpikir) 
b) Literasi antara lain pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan, dll 
c) Karakter 

2) Pembelajaran dirancang: interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik 

3) Dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup 

a) Kegiatan Pendahuluan: 
  • Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; 
  • Memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik; 
  • Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; 
  • Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan 
  • Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. 
b) Kegiatan Inti: 
  • Menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. 
  • Menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan lain yang relevan dengan karakteristik materi dan mata pelajaran. 
  • Mengembangkan sikap melalui proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan (seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakukan aktivitas tersebut) 
  • Mengembangkan pengetahuan melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. 
  • Mengembangkan keterampilan melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. 
  • Seluruh isi materi mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. 
c) Kegiatan Penutup 

Guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi hal-hal berikut. 
  • seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; 
  • memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; 
  • melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan 
  • menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan 
10. Penilaian Hasil Belajar

1) Sesuai dengan kompetensi (IPK dan atau KD) 
2) Sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran 
3) Sesuai materi pembelajaran 
4) Memuat soal HOTS dan soal-soal keterampilan khusus mata pelajaran (misalnya Agama, Seni Budaya, Bahasa, dll) 
5) Memuat: 
a) Lingkup penilaian: sikap, pengetahuan, keterampilan 
b) Teknik penilaian 
  • Sikap: observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman 
  • Pengetahuan: tes tulis, tes lisan, penugasan 
  • Keterampilan: praktik, proyek, portofolio 
c) Bentuk instrumen 
  • Lembar observasi, lembar penilaian diri, lembar penilaian antar teman 
  • Soal pilihan ganda, soal esai, isian singkat, dll (mengembangkan soal HOTS/tingkat berpikir tinggi dari suatu kemampuan kognitif) 
  • Rubrik praktik/unjuk kerja, rubric proyek, rubrik portofolio 
11. Lampiran-Lampiran

Hal-hal yang mendukung lampiran RPP, misalnya;
a) uraian materi yang memang diperlukan 
b) instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran, 
c) soal evaluasi
d) soal perbaikan atau dan pengayaan, dll

Download juga:
RPP Kelas 1 Tema 5-6-7-8 K-2013 Edisi Revisi Semester 2
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5,6,7,8 Edisi Revisi Semester 2
RPP K13 SD/MI 3 Tema 5 Tentang Cuaca
RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 6 Tentang Energi dan Perubahannya
Silabus K13 SD/MI Kelas 3 Semester 2 
Soal Penilaian Harian (PH) Kelas 2 SDMI Tema 5 K13 
Dari uraian di atas bahwa tidak semudah seorang guru menyusun sebuah perangkat pembelajaran terutama menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sehingga untuk meluruskan masalah tersebut akhirnya banyak inisiatif kami untuk membagikan materi yang berhubungan dengan pembelajaran dunia pendidikan.
RPP Kelas 3 Tema 7 (Perkembangan Teknologi) Subtema 1 
RPP Kelas 3 Tema 7 (Perkembangan Teknologi) Subtema 2 
RPP Kelas 3 Tema 7 (Perkembangan Teknologi) Subtema 3 
RPP Kelas 3 Tema 7 (Perkembangan Teknologi) Subtema 4 

Akhir kata semoga materi RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 7 Tentang Perkembangan Teknologi yang kami bagikan saat ini bermanfaat.

Soal Penilaian Harian (PH) Kelas 2 SDMI Tema 5 K13 Revisi

Soal Penilaian Harian (PH) Kelas 2 SDMI Tema 5 K13 Revisi

Soal Penilaian Harian (PH) Kelas 2 SDMI Tema 5 K13 Revisi Penilaian merupakan bagian penting dari sistem pembelajaran di sekolah. Penilaian merupakan suatu alat ukur untuk mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar mengajar yang telah   dilaksanakan.
Soal Penilaian Harian (PH) Kelas 2 SDMI Tema 5 K13 Revisi
Soal Penilaian Harian (PH) Kelas 2 SDMI Tema 5 K13 Revisi
Penilaian hasil belajar siswa yang dilakukan pendidik dapat dijadikan umpan balik proses pembelajaran baik bagi pendidik untuk memperbaiki cara dan strategi mengajar maupun bagi siswa untuk memperbaiki cara belajar.

Penilaian yang dilakukan oleh guru harus memperhatikan kompetensi yang diukur, metode pembelajaran yang digunakan, sarana prasarana yang tersedia serta kemampuan siswa. Selain itu teknik penilaian manapun yang digunakan guru perlu diinformasikan secara terbuka baik kepada siswa maupun orang tua siswa.

Hasil analisis penilaian bahkan dapat pula digunakan sebagai masukan bagi peningkatan mutu pendidikan secara umum oleh pengambil keputusan termasuk kepala sekolah, dinas pendidikan dan komite sekolah. Sehingga dapat dilakukan perencanaan program pembelajaran selanjutnya yang lebih baik.

Hasil dari setiap kegiatan penilaian hasil belajar dicantumkan dalam buku daftar nilai. Unsur penilaian hasil belajar yang dicantumkan dalam buku daftar nilai adalah sebagai berikut:
   a. Ulangan Harian
   b. Ulangan Tengah Semester
   c. Tugas (seperti Penugasan, produk, pengamatan)
   d. Ulangan Akhir Semester
   e. Ulangan Kenaikan Kelas

Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk menilai/mengukur pencapaian kompetensi setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. Ulangan Harian merujuk pada indikator dari setiap KD. Bentuk Ulangan harian selain tertulis dapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk. Frekuensi dan bentuk ulangan harian dalam satu semester ditentukan oleh pendidik sesuai dengan keluasan dan kedalaman materi.

Sebagai tindak lanjut ulangan harian, yang diperoleh dari hasil tes tertulis, pengamatan, atau tugas diolah dan dianalisis oleh pendidik. Hal ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa pada setiap kompetensi dasar lebih dini diketahui oleh pendidik. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga perkembangan belajar siswa dapat segera diketahui sebelum akhir semester. 
Dalam rangka memperoleh nilai tiap mata pelajaran selain dengan ulangan harian dapat dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan dan  produk.  Tugas-tugas tersebut dapat didokumentasikan dalam bentuk portofolio. Ulangan harian ini juga berfungsi sebagai diagnosis terhadap kesulitan belajar siswa.

Untuk materi soal silahkan download link di bawah ini:
Soal PH Kelas 2 Tema 5 Subtema 1 Semester 2.rar
Soal PH Kelas 2 Tema 5 Subtema 2 Semester 2.rar
Soal PH Kelas 2 Tema 5 Subtema 3 Semester 2.rar
Soal PH Kelas 2 Tema 5 Subtema 4 Semester 2.rar
Demikian ulasan singkat Soal Penilaian Harian (PH) Kelas 2 SDMI Tema 5 K13 Revisi kami berharap referensi dalam menyusun soal, Bapak/Ibu Guru bisa klik tautan di bawah ini untuk mengunduh kisi-kisi soal termasuk pemetaan KD dan soal penilaian harian.

Download Silabus K13 SD/MI Kelas 3 Semester 2 Edisi Revisi

Download Silabus K13 SD/MI Kelas 3 Semester 2 Edisi Revisi

Download Silabus K13 SD/MI Kelas 3 Semester 2 Edisi Revisi - Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Download Silabus K13 SD/MI Kelas 3 Semester 2 Edisi Revisi
Download Silabus K13 SD/MI Kelas 3 Semester 2 Edisi Revisi
Pengembangan silabus pada hakekatnya ditujukan kepada guru dan kelompok guru mata pelajaran di sekolah/madrasah, musyawarah guru mata pelajaran, dan dinas pendidikan. Sejalan dengan itu maka tujuan pengembangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya  dalam menjabarkan Kompetensi Dasar (KD) menjadi perencanaan pembelajaran yang akan dicapai.

Fungsi pengembangan silabus secara umum adalah:


  1. Sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, seperti (1) pembuatan rencana pengelolaan pembelajaran baik secara klasikal, kelompok kecil maupun pembelajaran secara individual; (2) penyusunan  materi ajar; (3) pengembangan sistem penilaian dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi, yaitu sistem penilaian yang selalu mengacu kepada Strandar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan indikator pembelajaran yang terdapat di dalam silabus.
  2. Dalam hal ini silabus merupakan sumber pokok  dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu Standar Kompetensi maupun satu Kom petensi Dasar (Abdul Majid, 2009: 40).
  3. Hasil pengembangan silabus dalam bentuk perangkat pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk aktualisasi kurikulum secara operasional pada tingkat satuan pendidikan, sehingga memudahkan guru dalam melakukan tugas pembelajaran.
Download juga:
RPP Kelas 1 Tema 5-6-7-8 K-2013 Edisi Revisi Semester 2
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5,6,7,8 Edisi Revisi Semester 2
RPP K13 SD/MI 3 Tema 5 Tentang Cuaca
RPP K13 SD/MI 3 Tema 6 Tentang Energi dan Perubahannya
Dengan adanya sebuah rancangan yang matang, maka dalam pelaksanaan pembelajaran guru akan lebih terarah dalam penyajian materi ajar atau pengalaman-pengalaman belajar, sehingga dapat menumbuhkan minat dan motivasi belajar peserta didik. Berikut link downloadnya:
Silabus Kelas 3 K13 Tema 5 Kelas 3 Revisi 2018.docx 
Silabus Kelas 3 K13 Tema 6 Kelas 3 Revisi 2018.docx 
Silabus Kelas 3 K13 Tema 7 Kelas 3 Revisi 2018.docx 
Silabus Kelas 3 K13 Tema 8 Kelas 3 Revisi 2018.docx
Demikian semoga materi Download Silabus K13 SD/MI Kelas 3 Semester 2 Edisi Revisi  dapat bermanfaat dengan maksimal, mohon maaf atas segala kekurangan kami dalam membagikan dan menjelaskan berbagai materi di blog ini.

RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 6 Tentang Energi dan Perubahannya

RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 6 Tentang Energi dan Perubahannya

RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 6 Tentang Energi dan PerubahannyaPenekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan perangkat pembelajaran yang wajib di susun oleh guru baik itu guru kelas maupun guru mata pelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menjadi acuan guru untuk penyampaian materi di kelas agar menjadi lebih mudah karena telah tersusun sebuah rencana secara sistematis.

Komponen atau urutan penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
1. Identitas
  • Sekolah : (Diisi nama sekolah/satuan pendidikan) 
  • Mata Pelajaran : (Diisi nama mata pelajaran) 
  • Kelas/Semester : (Diisi dengan jenjang kelas dan semester) 
  • Materi Pokok : (Diambil dari Kompetensi Dasar/KD) 
  • Alokasi Waktu: sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
2. Kompetensi Inti/KI
  • KI dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016 
  • KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL. 
  • Rumusan KI yang dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016 sebagai berikut. 
1) Mata Pelajaran PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut. 

KI 1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

KI 2 : Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.

2) Mata Pelajaran selain PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut. 

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional”.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan. 

3. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi (KD-IPK)
  1. KD dikutib dari Permendikbud No 24 Tahun 2016 
  2. KD merupakan kemampuan minimal dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada KI. 
  3. IPK dikembangkan dari KD, merupakan kemampuan minimal yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 1 dan KI 2, dan kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 3 dan KI 4. 
  4. IPK disusun menggunakan kata kerja opresional yang dapat diukur/dilakukan penilaian sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. 
  5. IPK dari KD pengetahuan menggambarkan dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan meliputi faktual, konseptual, prosedura, dan/atau metakognitif 
  6. IPK dari KD keterampilan memuat keterampilan abstrak dan/atau ketrampilan konkret 
  7. Peserta didik boleh memiliki kemampuan di atas yang telah ditetapkan dalam IPK dan dapat dikembangkan dari LOTS menuju HOTS) 
4. Tujuan Pembelajaran 

1) dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan 
2) Dituangkan dalam bentuk deskripsi, memuat kompetensi yang hendak dicapai oleh peserta didik 
3) Memberikan gambaran proses pembelajaran 
4) Memberikan gambaran pencapaian hasil pembelajaran 

5. Materi Pembelajaran

1) memuat fakta, konsep/prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi/IPK 
2) Ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai sesuia dengan cakupan materi yang termuat pada IPK atau KD pengetahuan 
3) Cakupan materi sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan 
4) Mengakomodasi muatan lokal dapat berupa keunggulan lokal, kearifan lokal, kekinian dll yang sesuai dengan cakupan materi pada KD pengetahuan 

6. Metode Pembelajaran 

1) Harus mampu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai 
2) Menerapkan pembelajaran aktif (peserta didik yang aktif) yang bermuara pada pengembangan HOTS 
3) Menggambarkan sintaks/tahapan yang jelas (apabila menggunakan model pembelajaran tertentu). 
4) Sesuai dengan tujuan pembelajaran 
5) Menggambarkan proses pencapaian kompetensi 

7. Media Pembelajaran

1) berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran 
2) Mendukung pencapaian kompetensi dan pembelajaran aktif dengan pendekatan ilmiah 
3) Sesuai dengan karakterisitik peserta didik 
4) Memanfaatan teknologi pembelajaran sesuai dengan konsep dan prinsip tekno-pedagogis 

8. Sumber Belajar

Sumber belajar dalam menyusun RPP dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan 

9. Langkah-langkah Pembelajaran

1) Dintegrasi: 

a) 4C (kemampuan berkomunikasi, kemampuan berinteraksi, kemampuan berpikir/lebih luas dari HOTS): 
  • Critical Thinking (Berpikir Kritik): Proses Konseptualisasi, Menerapkan, Menganalisis, dan Mengevaluasi melalui proses berpikir deduktif dan induktif (sintesis dari Scriven dan Paul, 1984; Facione, dkk., 1995; Scheffer dan Rubenfield, 2000). 
  • Creativity (kreativitas): Kemampuan mengembangkan solusi, IDE, konsep, teori, prosedur, produk. inovasi adalah bentuk kreativitas (sintesis antara Fullan, 2013 dan OECD, 2014) 
  • Collaboration (Kerjasama): Kemampuan kerjasama dalam kelompok baik tatap muka atau melalui komunikasi dunia maya untuk memecahkan masalah, menyelesaikan konflik, membuat keputusan, dan negosiasi untuk mencapai tujuan tertentu (sintesis antara Lai, 2011 dan Dede, 2010) 
  • Communication (berkomunikasi): kemampuan mengemukakan pikiranatau pandangan dan hasil lain dalam bentuk lisan, tulisan, menggunakan IT, dan kemampuan mendengar, kemampuan memahami pesan (revisi dari Fullan, 2013, Canada, 2014) 
a) HOTS (kemampuan berpikir) 
b) Literasi antara lain pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan, dll 
c) Karakter 

2) Pembelajaran dirancang: interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik 

3) Dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup 

a) Kegiatan Pendahuluan: 
  • Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; 
  • Memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik; 
  • Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; 
  • Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan 
  • Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. 
b) Kegiatan Inti: 
  • Menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. 
  • Menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan lain yang relevan dengan karakteristik materi dan mata pelajaran. 
  • Mengembangkan sikap melalui proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan (seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakukan aktivitas tersebut) 
  • Mengembangkan pengetahuan melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. 
  • Mengembangkan keterampilan melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. 
  • Seluruh isi materi mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. 
c) Kegiatan Penutup 

Guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi hal-hal berikut. 
  • Seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; 
  • Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; 
  • Melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan 
  • Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan 
10. Penilaian Hasil Belajar

1) Sesuai dengan kompetensi (IPK dan atau KD) 
2) Sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran 
3) Sesuai materi pembelajaran 
4) Memuat soal HOTS dan soal-soal keterampilan khusus mata pelajaran (misalnya Agama, Seni Budaya, Bahasa, dll) 

5) Memuat: 

a) Lingkup penilaian: sikap, pengetahuan, keterampilan 
b) Teknik penilaian 
   - Sikap: observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman 
   - Pengetahuan: tes tulis, tes lisan, penugasan 
   - Keterampilan: praktik, proyek, portofolio 

c) Bentuk instrumen 
  • Lembar observasi, lembar penilaian diri, lembar penilaian antar teman 
  • Soal pilihan ganda, soal esai, isian singkat, dll (mengembangkan soal HOTS/tingkat berpikir tinggi dari suatu kemampuan kognitif) 
  • Rubrik praktik/unjuk kerja, rubric proyek, rubrik portofolio 
11. Lampiran-Lampiran

Hal-hal yang mendukung lampiran RPP, misalnya;
a) uraian materi yang memang diperlukan 
b) instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran, 
c) soal evaluasi
d) soal perbaikan atau dan pengayaan, dll

Dari uraian di atas bahwa tidak semudah seorang guru menyusun sebuah perangkat pembelajaran terutama menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sehingga untuk meluruskan masalah tersebut akhirnya banyak inisiatif kami untuk membagikan materi yang berhubungan dengan pembelajaran dunia pendidikan.

Download juga:
Juknis Dana BOS Reguler Terbaru Tahun 2019
RPP Kelas 1 Tema 5-6-7-8 K-2013 Edisi Revisi Semester Genap
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5,6,7,8 Edisi Revisi Semester 2
RPP K13 SD/MI 3 Tema 5 Tentang Cuaca
Dari berbagai penjelasan di atas hanyalah sebagai kelengkapan materi, sehingga akan lebih sempurna apabila bapak dan ibu guru langsung menuju menu link download pilihan materi RPP K13 SD/MI 3 Tema 6 Tentang Energi dan Perubahannya berikut ini:
RPP Kelas 3 Tema 6 (Energi dan Perubahannya) Subtema 1 
RPP Kelas 3 Tema 6 (Energi dan Perubahannya) Subtema 2 
RPP Kelas 3 Tema 6 (Energi dan Perubahannya) Subtema 3 
RPP Kelas 3 Tema 6 (Energi dan Perubahannya) Subtema 4 

Akhir kata semoga materi RPP K13 SD/MI 3 Tema 6 Tentang Energi dan Perubahannya yang kami bagikan saat ini bermanfaat.