Kumpulan Aplikasi Pendidikan Format Microsoft exel Untuk Guru


  • Kumpulan Aplikasi Pendidikan Format Microsoft exel Untuk Guru



Salam Pendidikan Bapak ibu pendidik dimanapun berada kesempatan ini akan membagikan Aplikasi Pendidikan yang merupakan salah satu instrument pendukung yang dapat memudahkan pekerjaan Guru berkaitan dengan pengolahan data dan pembuatan administrasi pendidikan di Sekolah. Seiring dengan berkembangnya kebutuhan, aplikasi pendidikan juga mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. 

Kumpulan Aplikasi Pendidikan Lengkap untuk Berbagai Keperluan Guru dan Tenaga Kependidikan di Sekolah. Terdapat berbagai jenis aplikasi pendidikan yang dapat diunduh secara gratis sebagai pegangan setiap Guru, Operator Sekolah, maupun Kepala Sekolah. Bagi Bapak ibu yang belum memiliki silahkan diunduh pada link dibawah ini.

Cara Isi Daftar Kehadiran Guru Secara Online SIM Kehadiran

Data Kehadiran Secara Online SIM Kehadiran Guru/Pendidik kesempatan ini kami akan memaparkan sedikit tentang penggunaanya langkah pertama anda harus mempersiapkan user dan paswod pada dapodik setelah itu anda harus login pada link tersebut.

Jika sudah silahkan masuk menggunakan user dan paswod dapodik jika sudah login akan muncul seperti gambar dibawah ini :
Bila bapak ibu ingin membuat jadwal kehadiran silahkan klik pada kehadiran seperti yang ditunjukkan pada gambar diatas pada angka 2.


Langsung aja bapak ibu langsung bisa cek dibawah ini untuk mengerjakannya :


Download Modul IPS Terpadu SMP/MTS Super Lengkap

Download Modul IPS Terpadu SMP/MTS Super Lengkap

Bermula dari kebutuhan Guru “IPS terpadu” mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) lahirlah program studi S-1 IPS di berbagai perguruan tinggi negeri ex-IKIP dan tak terkecuali di perguruan tinggi swasta. Bahkan kini bermunculan pula program studi S-2 dan S-3 IPS. Fenomena ini merupakan kenyataan bahwa IPS telah terlembagakan dalam penyelenggaraan pendidikan akademik di perguruan tinggi. 



Terlepas dari perdebatan panjang tentang IPS di satu sisi adanya gerakan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu sosial untuk tujuan citizenhhip education dan di pihak lain bergulir gerakan pemisahan ilmu-ilmu sosial yang cenderung memperlemah konsep IPS, namun kenyataannya yang dimengerti hingga saat ini IPS adalah IPS “terpadu”. Buktinya berbagai definisi IPS ke arah “terpadu” sudah banyak dirumuskan berbagai pakar.




1. The Social Studies are the social sciences simplified for paedagogical purposes in school.... The social studies consist of geography, history, economic, sociology, civics and various combination of these subjects



2. Social studies is an integration of social sciences and humanities for the porposes of instruction in citizenship education. We emphasize ‘integration’, for social studies is the only field which deliberately attempts to draw upon, in an integrated fashion, the data of the social sciences and the insights of humanities. We emphasize ‘citizenship’, for social studies, despite the different in orientation, outlook, porpose, and methods of teachers, is almost universally percieved as preparation for citizenship in a democracy 

>>>>>>>>>>>>>Download Modul IPS Sejarah<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<

3. Social studies is the integrated study of the social sciences and humanities to promote civic competence. Within the school program, social studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology, archeology, economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions for the public good as citizens of a culturally diverse, democratic society in an interdependent world

4. IPS merupakan pelajaran ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD, SLTP, dan SLTA. Penyederhanaan yang dimaksud adalah: (1) mengurangi tingkat kesulitan dari ilmu-ilmu sosial yang biasanya dipelajari di tingkat universitas sehingga menjadi mata pelajaran yang sesuai dengan tingkat kematangan dan proses berpikir dari siswa di tingkat sekolah dasar dan lanjutan; (2) mengaitkan dan mengintegrasikan beberapa materi yang berasal dari berbagai cabang ilmu sosial dan kehidupan masyarakat sehingga menjadi bahan pelajaran yang mudah dicerna

5. IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang SMP/MTs mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Mata pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat. Substansi mata pelajaran IPS pada SMP/MTs merupakan “IPS Terpadu.



Berkas Dokumen 133 File Administrasi Guru

Berkas Dokumen 133 File Administrasi Guru

Berkas Dokumen 133 File Administrasi Guru ini sangat cocok untuk digunakan melengkapi semua Administrasi disekolah bapa/ibu guru, karena dalam kumpulan 133 file Adminitrasi guru sangat lengkap mulai dari berkas dokumen Supervisi Kelas, Jadwal Pelajara, Daftar Administrasi Guru, Buku Kunjungan Tamu, Data Siswa, Honor TKD , Honor US, Grafik Absensi Siswa, Grafik Keadaan Siswa, Daftar Nilai Raport, Daftar Nilai Latihan dsb.

Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Download 133 File Administarsi Guru Kelas di bawah ini :
  1. Analisis Hasil Evaluasi Belajar (Download) · 
  2. Buku Kegiatan Lomba Siswa (Download) · 
  3. Buku Bimbingan Dan Penyuluhan (Download) · 
  4. Buku Dan Bahan Rujukan Pelajaran (Download)· 
  5. Buku Kunjungan Studi Banding (Download)·  
  6. Buku Pelajaran Pegangan Guru Kelas (Download)·  
  7. Buku Pelajaran Pegangan Siswa (Download)· 
  8. Buku Penghubung Orang Tua/Wali Dengan Sekolah (Download)· 
  9. Buku Penyerahan Raport (Download)· 
  10. Buku Supervisi Kelas (Download)· 
  11. Buku Tamu Kelas (Download)· 
  12. Daftar Administrasi Lengkap (Download)· 
  13. Daftar Inventaris Barang (Download)· 
  14. Daftar Isian NUPTK (Download) · 
  15. Daftar Isia Pendataan Siswa (Download)· 
  16. Daftar Kenaikan Dan Kelulusan (Download) · 
  17. Biodata Pejabat Fungsional B (Download)· 
  18. Daftar Mutasi Siswa (Download)· 
  19. Daftar Nilai Latihan UN (Download)· 
  20. Daftar Nilai Raport (Download)· 
  21. Daftar Pelaksanann Ekstrakurikuler (Download)· 
  22. Daftar Penerima Beasiswa (Download)· 
  23. Daftar Penerimaan Penghasilan Tambahan Insentif (Download) 
  24. Daftar Penyerahan Ijazah Kepada Lulusan Ujian Sekolah (Download)· 
  25. Daftarb Rekapitulasi Kenaikan Kelas Dan Kelulusan (Download)· 
  26. Daftar Riwayat Hidup (Curiculumvitae) (Download)· 
  27. Daftar Siswa Tidak Mampu (Download)· 
  28. Data Penghargaan Akademis dan Non Akademis Siswa (Download)· 
  29. Data Siswa Dan Siswa Miskin (Download)· 
  30. Data Statistik Penerimaan Dana BOS APBD Prov (Download) · 
  31. Daftar Pegawai Negeri Sipil (Download)· 
  32. Denah UASBN dan Daftar Hadir Pengawas UASBN (Download)· 
  33. Dp-3 Daftar Penilaian 3 (Download)· 
  34. Format Raport Sementara (Download)· 
  35. Format Peg-9 = Buku Cuti Pegawai/Guru (Download) · 
  36. Format Pk-1 = Jadwal Pelajaran Umum (Download)· 
  37. Format Pk-2 = Daftar Pembagian Tugas Mengajar Bagi Guru (Download)· 
  38. Format Pk-3 = Daftar Pemerikasaan Persiapan Mengajar (Download)· 
  39. Format Pk-4 = Daftar Penyelesaian Kasus Sekolah (Download)· 
  40.  Format Pk-6 = Rekapitulasi Kenaikan Kelas – Kelulusan (Download)· 
  41. Format Pk-8 = Rekapitulasi Pelaksanann Supervisi Kelas (Download)· 
  42. Format Pk-9 = Hubungan Kemasyarakatan (Download)· 
  43. Format S-2 = Daftar Calon Siswa Baru Kelas I (Download)· 
  44. Format S-3 = Daftar Siswa Baru Kelas I (Download)· 
  45. Format -17 = Daftar Peserta UN US Dan Prestasinya (Download)· 
  46. Format -18 = Daftar Siswa Masuk SLTP-MTs (Download)· 
  47. Format Peg-17b = Daftar Rangkuman Tidak Hadir Pegawai/Guru (Download)· 
  48. Grafik Absensi Siswa (Download)· 
  49. Grafik Keadaan Siswa (Download) · 
  50. Grafik Pencapaian Target Kurikulum Dan Daya Serap Kurikulum (Download)· 
  51. Honor TKd (Download)· 
  52. Honor US (Download)· 
  53. Ikrar Hidup Bersih (Download)· 
  54. Iuran K3s (Download)· 
  55. Iuran KKKS (Download)· 
  56. Jadwal Evaluasi Sumatif (Download)· 
  57. Jadwal Guru Pembimbing Eksul (Download)· 
  58. Jadwal Pelajaran (Download)· 
  59. Jadwal Pelajaran Piket (Download)· 
  60. Jadwal Piket (Download)· 
  61. Kalender Pendidikan (Download)· 
  62. Kalender Pendidikan (Download)· 
  63. Kartu Inventaris Ruangan (Download)· 
  64. Keadaan Siswa Menurut Umur (Download)· 
  65. Kegiatan Pembelajaran Diluar Kelas (Download)· 
  66. Kegiatan Praktek Mata Pelajaran (Download)· 
  67. Kelakauan Baik (Download)· 
  68. Kelompok Belajar (Download)· 
  69. Kisi-Kisi Ujian Praktek Kelas VI (Download)· 
  70. Komite SD Negeri Rehab (Download)· 
  71. Komite Sekolah (Download)· 
  72. KTSP (Download)· 
  73. Surat Kuasa Beasiswa (Download)· 
  74. Kwitansi Pengawas UASBN (Download)· 
  75. LPJ K3s (Download)· 
  76. Media Alat Peraga Dan Alat Bantu Pelajaran (Download) 
  77. Monitoring (Download)· 
  78.  Naskah Ujian Praktek (Download)· 
  79. Nilai MID (Download)· 
  80. Nilai Supervisi Guru Kelas (Download)· 
  81. Notulen Rapat (Download)· 
  82.  Papan Pangkat (Download) · 
  83. Penelitian Tindakan Perbaikan Pembelajaran (Download)· 
  84. Penggunaan Dana BOS (Download)· 
  85. Pernyataan Kelas VI (Download)· 
  86. Pernyataan Melaksanakan Tugas (Download)· 
  87. Pernyataan Melanjutkan Ke SLTP (Download)· 
  88. Plang Nama SD (Download)· 
  89. Program Kegiatan Supervisi Kelas (Download)· 
  90. Proposal Block Grand PBNP (Download)· 
  91. Proposal Kemah (Download)· 
  92. Proposal Kenaikan Kelas (Download)· 
  93. Proposal Mebeler (Download)· 
  94. Proposal Mid Semester (Download)· 
  95. Proposal Penerimaan Siswa Baru (Download)· 
  96. Proposal Pesantren Kilat SD Ssnd (Download)· 
  97. Proposal Program Gugus (Download)· 
  98. Proposal Program Ulangan Harian (Download) · 
  99. Proposal Ulangan Umum (Download)· 
  100. Proposal PORSENI / O2sn (Download)· 
  101. Rapat Buku BOS (Download)· 
  102. Rehab Gedung (Download)· 
  103. Rekap NIS & NISN (Download)· 
  104. Rekomendasi Siswa Ke SMP (Download)· 
  105. Rencana Kegiatan Tahunan (Download)· 
  106. Rencana Penggunaan Dana BOS (Download)· 
  107. Rencana Program Evaluasi (Download)· 
  108. Rincian Tugas Pegawai Sekolah (Download)· 
  109. RPP Baru (Download)· 
  110. S-6 = jumlah Siswa Menurut Asal&Jenis Kelamin (Download)· 
  111. S-7 = Jumlah Siswa Menurut Usia & Jenis Kelamin (Download)· 
  112. Satuan Pendidikan (Download)· 
  113. Setoran Pajak (Download)· 
  114. Siswa PSTKTL (Download)· 
  115. SK Bendahara Pembantu BOS (Download)· 
  116. SK Bendahara BOS (Download)· 
  117. SK Pembagian Tugas Guru (Download)· 
  118. SK Prestasi Siswa (Download)· 
  119. SK Tata Tertib Sekolah (Download)· 
  120. Soal Dan Analisis (Download)· 
  121. Struktur Dan Muatan Kurikulum KTSP (Download)· 
  122. Supervisi Ulangan Umum Semester 1 (Download)· 
  123. Supervisi Ulangan Umum Semester 2 (Download)· 
  124. Surat Izin Guna (Download)· 
  125. Surat Izin Mutasi (Download)· 
  126. Surat Kelulusan Siswa (Download)· 
  127. Surat Keterangan Kelakuan Baik (Download)· 
  128. Surat Keterangan Sukwan (Download)· 
  129. Surat Pernyataan Melanjutkan SMP (Download)· 
  130. Surat Pernyataan Kerahasiaan Ujian (Download)· 
  131. Surat Tugas Khusus Dokter Kecil (Download)· 
  132. Tanda Bukti Penerimaan Beasiswa (Download)· 
  133. Tata Tertib Siswa (Download)
Sumber : Sekolah Kita

DOWNLOAD ADMINISTRASI KELAS 4 KTSP SEMESTER 1 DAN 2

DOWNLOAD ADMINISTRASI KELAS 4 KTSP SEMESTER 1 DAN 2

Selamat pagi sobat.......................


Pada kesempatan kali ini ijinkan kami membagikan DOWNLOAD ADMINISTRASI KELAS 4 KTSP SEMESTER 1 DAN 2 , Semoga apa yang kami bagikan bermanfaat dan mempermudah pekerjaan bagi sekolah yang masih menggunakan Kurikulum KTSP.


DOWNLOAD ADMINISTRASI KELAS 4 KTSP SEMESTER 1 DAN 2 dalam bentuk file MS Word dan excel, jadi bapak ibu mudah dalam mengganti : 


  •  Nama 
  • NIP
  • Nama Sekolah
  • Semester
  • Tahun Pelajaran
Gambar dibawah ini adalah ringkasan yang kami bagikan



DOWNLOAD ADMINISTRASI KELAS 4 KTSP SEMESTER 1 DAN 2

file dapat didownload pada link dibawah ini :

Semester 1
Semester 2

Demikian yang bisa kami bagikan semoga bermanfaat.

Download New Buku Guru dan Siswa KK 2013 Kelas 1


Download Buku Guru dan Siswa KK 2013 Kelas 1

Bapak Ibu, Download New Buku Guru dan Siswa KK 2013 Kelas 1 Pengajar terutama guru SD Kelas 1 bagi SD yang melaksanakan Kurikulum 2013 Sebagai bahan pembelajran di kelas.

Download Buku Guru dan Siswa KK 2013 Kelas 1 gampang didownload dan gratis tanpa dipungut biaya jangan sia-siakan kesempetan ini. Agar bapak ibu dalam menjelaskan sudah memiliki bekal untuk materi pelajaran yang akan disampaikan.


Download Buku Guru dan Siswa KK 2013 Kelas 1

Bagi bapak ibu yang sangat membutuhkan silahkan download link dibawah ini :

Demikian yang bisa kami bagikan semoga bermanfaat.

Administrasi Guru Kelas 3 Kurikulum SD KTSP - Update Terlengkap

Administrasi Pendidikan ialah segenap proses pengarahan dan penintegrasian segala sesuatu baik personal ,spiritual dan material yang bdersangkut paut dengan tercapainya tujuan pendidikan.
Administrasi Guru Kelas 3 Kurikulum SD KTSP - Update Terlengkap
Depdiknas RI Administrasi pendidikan adalah suatu proses kseleruhan kegiatan bersama dalam dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan ,pengorganisasian ,pengarahan ,pengkoorcdinasiaan,pengawasan,pembiyaan dan pelaporan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersdia ,baik oersonal ,material maupun sepritual untuk mencapai tujuan pendidikan secara efesien dan efektif.

Sedangkan menurut pendapat para ahli yang lainnya Adminitrasi pendidikan adalah suatu cara bekerja dengan orang –orang dalam rangka usaha mencapai tujuan pendidikan yang efektif ,yang berarti mendatangkan hasil yang baik dan tepat ,sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditentukan.atau administrasi pendidikan adalah semua kegiatan sekolah yang meliputi usaha-usaha besar seperti perumusan polis,pengarahan usaha ,koordinasi,konsultasi ,korespondensi,control dan seterusnya ,sampai kepada usaha-usaha kecil dan sederhana seperti menjaga sekolah ,menyapu halaman dan lain sebagainya .

Dengan beberapa pengertian tersebut di atas ,mka perlu ditegaskan disini sebagai berikut;

a. Bahwa seluruh administrasi pendidikan itu merupakan proses keseluruhan dan kegiatan-kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang ada sangkut pautnya dengan tugas-tugas pendidikan.

b. Bahwa administrasi pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang luas yang meliputi kegiatan perencanaan ,pengorganisasian,pengarahan dan pengawasan ,khususnya dalam bidang pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.

c. Bahwa administrasi pendidikan itu bukan hanya sekedar kegiatan tata usaha seperti dilakukan di kantor-kantor ,inspeksi pendidikan lainnya.
Bagi bapak ibu yang sangat membutuhkan silahkan download link dibawah ini :


[01 Adm] Iven, Kenaikan, Humas, Exstra, Serah_Raport, PerPeng, Absen_Blnan, Taraf Serap, S_Kls, N.Ulangan.xlsx
[KLAS 3] 02. CAVER.doc
[KLAS 3] 03. PANDUAN SK & KD TEMATIK 3.doc
[KLAS 3] 04. Resume Pembelajaran Semester .doc
[KLAS 3] 05. RPP Bahasa Jawa Kelas 3.doc
[KLAS 3] 06. Silabus Bahasa Jawa Kelas 3.doc
[KLAS 3] 07. Silabus SBK 3 sms1.doc
[KLAS 3] 08. Silabus SBK 3 sms2.doc
[KLAS 3] 09. RPP SBK KELAS 3 SMT 2.doc
[KLAS 3] 11. RPP SBK KLS 3 SMT 1.doc
[KLAS 3] 12. SILABUS COVER.doc
[KLAS 3] 13. Silabus Keterampilan - Kelas 2 sampai 6.doc
[KLAS 3] 14. SILABUS SBK _Seni_Musik_klas_3_SD..doc
[KLAS 3] 15. SILABUS PEMBELAJARAN TEMATIK.docx
[KLAS 3] 16. SILABUS SBK KLS 3 - Seni Rupa.doc
[KLAS 3] 17. SILABUS SBK TARI_KLAS_3_SD.doc
[KLAS 3] 18. wajib dibaca.txt
[KLAS 3] 19. JARINGAN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI.docx
[KLAS 3] 20. PEMETAAN SK & KD KLS III.doc
[KLAS 3] 21. RPP TEMATIK 3.docx
[KLAS 3] 22. PROMES KELAS 3.doc
[KLAS 3] 23. KKM KELAS 3.doc
[KLAS 3] 24. STANDAR ISI.doc buku pengembalian raport.doc
[KLAS 3] 25. PROMES Kelas III Smtr 2.doc

    Download Contoh Karya Tulis Ilmiah Yang Benar

    Download Contoh Karya Tulis Ilmiah Yang Benar

    Karya ilmiah yang ditulis dan diterbitkan laporan yang menyajikan hasil penelitian atau studi yang telah dilakukan oleh seorang individu atau tim untuk memenuhi aturan dan etika ilmu dikonfirmasi dan dipatuhi oleh komunitas ilmiah. Di perguruan tinggi, khususnya S1, Mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan laboratorium, dan tesis . Tesis umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, kertas ditugaskan untuk siswa pada kesimpulan dan berpikir ilmiah siswa berdasarkan penelaahan karya ilmiah yang ditulis oleh para ahli di bidang masalah yang sedang dipelajari. Penyusunan laporan praktis ditugaskan kepada siswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan untuk menyusun laporan penelitian. Apa yang kami bagikan ini hanya sebagai bahan referensi dalam penulisan karya ilmiah.

    Langsung saja  silahkan Download link dibawah ini :


    Demikian yang bisa kami sajikan semoga berguna bagi bapak ibu dan terimakasih sudah berkunjung keblog kami.

    Aplikasi SPJ BOS Sesuai dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017

    Ada yang berbeda pada juknis BOS tahun 2017 yang telah ditetapkan dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Juknis BOS 2017. Salah satu perbedaan adalah pada jenis pembelanjaan yang diperbolehkan menggunakan dana BOS. Kalau pada tahun-tahun sebelumnya, dana BOS untuk digunakan untuk memenuhi kebutuhan 8 standar dengan 13 komponen belanja, untuk tahun 2017 ini digunakan untuk 8 standar dengan 11 komponen pembelanjaan.

    Berikut rician 11 komponen belanjar dana  BOS sesuai dengan permendikbud nomor 8 tahun 2017 tentang Juknis BOS.

    1.    Pengembangan Perpustakaan

    a.     Sekolah  wajib  membeli/menyediakan   buku  teks  pelajaran untuk peserta didik dan buku panduan guru sesuai dengan kurikulum   yang   digunakan   oleh   sekolah.      Buku   teks pelajaran   yang   dibeli   mencakup   pembelian   buku   teks pelajaran  baru,   mengganti  buku   yang  rusak,   dan/atau membeli kekurangan buku agar tercukupi rasio satu peserta didik  satu  buku  untuk  tiap  mata  pelajaran  atau  tema. Ketentuan pembelian/penyediaan buku dari BOS  sebagai berikut:

    a)      Penyelenggara Kurikulum 2013 (K-13)

    (1)    SD    yang  sudah   melaksanakan   K-13,  maka buku   yang  harus   dibeli  merupakan  buku untuk  setiap tema pada Kelas 1  dan  Kelas 4 semester II dan Kelas 2 dan Kelas 5 semester I.

    (2)    SD  yang baru melaksanakan K-13, maka buku yang  harus   dibeli  merupakan   buku   untuk setiap tema pada Kelas 1  dan Kelas 4  semester I.

    (3)    SD    pelaksana  K-13    sebagaimana   dimaksud pada angka (1) dan (2),   maka khusus Kelas 4 harus  membeli buku  untuk  mata  pelajaran Matematika,  dan   Pendidikan  Jasmani, Olahraga, dan  Kesehatan  (PJOK)  yang  telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    (4)    Buku    teks    yang    harus     dibeli    sekolah merupakan  buku  teks  pelajaran  yang  telah dinilai dan telah ditetapkan Harga Eceran Tertinggi  (HET)   nya  oleh  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    (5)    Buku yang dibeli oleh sekolah harus  dijadikan pegangan oleh peserta  didik dan  guru  dalam proses pembelajaran di sekolah.   Buku ini digunakan  sebagai  buku  teks  pelajaran sepanjang   tidak   ada   perubahan   ketentuan buku teks dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    b)      Penyelenggara Kurikulum 2006

    (1)    Buku teks pelajaran yang harus  dibeli sekolah merupakan buku untuk setiap mata pelajaran pada semua tingkat kelas.  Jumlah buku yang dibeli bertujuan untuk mencukupi kekurangan akibat  adanya  penambahan   jumlah  peserta didik dan/atau adanya buku lama yang rusak.

    (2)    Buku   teks   pelajaran   yang   dibeli   sekolah merupakan  buku  teks  pelajaran  yang  telah dinilai dan telah ditetapkan HET  nya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    (3)    Buku  yang  dibeli  harus   dijadikan  pegangan oleh peserta didik dan guru dalam proses pembelajaran di  sekolah.   Buku ini digunakan sebagai buku  teks  pelajaran  sepanjang tidak ada   perubahan   ketentuan   buku   teks   dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    2.    Penerimaan Peserta Didik Baru

    a.    Semua jenis pengeluaran dalam rangka penerimaan peserta didik baru (termasuk pendaftaran ulang peserta didik lama), antara lain:

    1)     penggandaan formulir pendaftaran;
    2)     administrasi pendaftaran;
    3)     publikasi (pembuatan spanduk, brosur, dan lainnya);
    4)     biaya kegiatan pengenalan lingkungan sekolah;
    5)     konsumsi penyelenggaraan kegiatan dan transportasi. b.    Pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan.

    3.    Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler

    a.    Membeli/mengganti alat peraga IPA yang diperlukan sekolah untuk memenuhi SPM  pada SD.
    b.    Mendukung   penyelenggaraan   pembelajaran   aktif    kreatif efektif dan menyenangkan pada SD.
    c.    Mendukung penyelenggaraan pembelajaran kontekstual pada

    4.    Kegiatan Evaluasi Pembelajaran

    Kegiatan  evaluasi   pembelajaran   yang   dapat   dibiayai   meliputi kegiatan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester,   ulangan   kenaikan   kelas,   dan/atau   ujian sekolah/nasional.      Komponen  pembiayaan   dari  kegiatan   yang dapat dibayarkan terdiri atas:

    a.    fotokopi/penggandaan soal;
    b.    fotokopi laporan pelaksanaan hasil ujian untuk disampaikan oleh guru kepada kepala sekolah, serta dari kepala sekolah ke dinas pendidikan dan kepada orang tua/wali peserta didik;
    c.    biaya  transport   pengawas  ujian  yang  ditugaskan   di   luar sekolah tempat mengajar, yang tidak dibiayai oleh Pemerintah Pusat/pemerintah daerah.

    5.    Pengelolaan Sekolah

    a.    Pembelian buku  tulis,  kapur  tulis,  pensil,  spidol,  kertas, bahan praktikum, buku induk peserta didik, dan/atau buku inventaris.
    b.    Pembelian  alat  tulis  kantor  (termasuk   tinta   printer,  CD, dan/atau flash disk).
    c.    Usaha    Kesehatan    Sekolah    (UKS),    termasuk   peralatan dan/atau obat-obatan.
    d.    Pembelian   minuman   dan/atau    makanan   ringan   untuk kebutuhan  sehari-hari di  sekolah  bagi guru,  tenaga kependidikan, petugas administrasi, dan/atau tamu.
    e.    Pengadaan suku cadang alat kantor.
    f.      Pembelian alat-alat kebersihan dan/atau alat listrik.
    g.    Penggandaan    laporan    dan/atau    surat-menyurat   untuk keperluan sekolah.
    h.    Insentif bagi tim penyusun laporan BOS.
    i.     Biaya transportasi  dalam rangka  mengambil BOS   di  bank/ kantor pos.
    j.     Transportasi  dalam  rangka  koordinasi  dan/atau  pelaporan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota. Khusus untuk SDLB/SMPLB/SLB  dalam  rangka  koordinasi dan/atau pelaporan kepada dinas pendidikan provinsi.
    k.    Biaya pertemuan dalam rangka penyusunan  RKJM  dan RKT, kecuali untuk pembayaran honor.
    l.     Biaya untuk  mengembangkan dan/atau pemeliharaan laman sekolah dengan domain “sch.id”.
    m.   Pendataan    melalui   aplikasi   Dapodik,   dengan   ketentuan sebagai berikut:

    1)      Kegiatan   pendataan    Dapodik   yang   dapat    dibiayai meliputi:

    a)      pemasukan data;
    b)      validasi;
    c)      updating; dan/atau
    d)      sinkronisasi data ke  dalam aplikasi Dapodik, yang meliputi:

    (1)    data  profil sekolah;
    (2)    data peserta didik;
    (3)    data sarana dan prasarana; dan
    (4)    data guru dan tenaga kependidikan.

    2)      Komponen   pembiayaan   kegiatan   pendataan  Dapodik meliputi:

    a)      penggandaan formulir Dapodik;
    b)      alat   dan/atau    bahan   habis   pakai   pendukung kegiatan;
    c)      konsumsi      dan/atau        transportasi      kegiatan pemasukan   data,   validasi,  updating,   dan sinkronisasi;
    d)      sewa internet  (warnet)  dan/atau  biaya transportasi menuju     warnet,     apabila     tahapan     kegiatan pendataan tidak dapat dilakukan di  sekolah karena permasalahan jaringan internet;
    e)   honor petugas pendataan Dapodik.   Kebijakan pembayaran honor untuk petugas pendataan di sekolah mengikuti ketentuan sebagai berikut:

    (1)    kegiatan pendataan Dapodik diupayakan untuk dikerjakan    oleh   tenaga   administrasi berkompeten yang sudah  tersedia  di  sekolah, baik  yang merupakan  pegawai tetap  maupun tenaga  honorer,  sehingga sekolah  tidak  perlu menganggarkan biaya tambahan untuk pembayaran honor bulanan;

    (2)    apabila tidak tersedia tenaga administrasi yang berkompeten,  sekolah  dapat  menugaskan petugas pendataan lepas (outsourcing) yang dibayar sesuai  dengan  waktu  pekerjaan  atau per kegiatan (tidak  dibayarkan  dalam bentuk honor rutin bulanan).

    n.  Pembelian   peralatan/perlengkapan    yang   menunjang operasional rutin  di  sekolah, antara  lain bel, sound system dan speaker untuk upacara, teralis jendela, dan/atau perlengkapan sejenis lainnya.

    o.     Khusus  untuk  sekolah yang berada  pada  daerah  terpencil atau  belum  memiliki jaringan  listrik,  dapat  membeli/sewa genset  atau  jenis  lainnya  yang lebih cocok misalnya  panel surya, termasuk perlengkapan pendukungnya.

    p.    Penanggulangan dampak darurat  bencana,  khusus  selama masa tanggap darurat, misalnya pembelian masker.

    6.    Pengembangan  Profesi   Guru   dan   Tenaga  Kependidikan,   serta

    Pengembangan Manajemen Sekolah
    a.     Kegiatan  Kelompok Kerja  Guru  (KKG)/  Musyawarah  Guru Mata Pelajaran (MGMP)  atau  Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)/Musyawarah   Kerja  Kepala   Sekolah   (MKKS).   Bagi sekolah  yang memperoleh hibah/block  grant pengembangan KKG/MGMP   atau  sejenisnya  pada  tahun   anggaran  yang sama, hanya diperbolehkan menggunakan BOS  untuk biaya transport  kegiatan apabila tidak disediakan oleh hibah/block grant tersebut.

    b.    Menghadiri    seminar     yang    terkait     langsung     dengan peningkatan  mutu  guru  dan  tenaga  kependidikan, apabila ditugaskan   oleh  sekolah.     Biaya  yang  dapat   dibayarkan meliputi     biaya     pendaftaran,      transportasi,     dan/atau akomodasi apabila seminar diadakan di luar sekolah.

    c.     Mengadakan  workshop/lokakarya  untuk  peningkatan mutu, seperti dalam rangka pemantapan penerapan kurikulum/ silabus, pemantapan kapasitas guru dalam rangka penerapan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pengembangan dan/atau penerapan program penilaian kepada peserta didik. Biaya  yang  dapat  dibayarkan  meliputi  fotokopi,   konsumsi guru peserta workshop/lokakarya yang diadakan di  sekolah, dan/atau    biaya   narasumber   dari   luar   sekolah   dengan mengikuti standar biaya umum daerah.

    BOS  tidak boleh digunakan untuk membiayai kegiatan yang sama yang telah dibiayai oleh Pemerintah Pusat/pemerintah daerah.

    7.    Langganan Daya dan Jasa

    a.    Biaya langganan listrik, air, dan/atau telepon.
    b.    Pemasangan instalasi  baru  apabila sudah  ada  jaringan di sekitar sekolah dan/atau penambahan daya listrik.
    c.    Biaya  langganan  internet   dengan  cara  pasca  bayar  atau prabayar,  baik dengan fixed modem maupun  mobile modem. Termasuk  pula untuk  pemasangan baru apabila sudah ada jaringan  di   sekitar  sekolah.    Khusus  penggunaan  internet dengan   mobile  modem,  batas   maksimal   pembelian paket/voucher sebesar Rp. 250.000/bulan.    Adapun biaya langganan  internet  melalui fixed modem disesuaikan  dengan kebutuhan sekolah.
    8.    Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah
    a.    Pengecatan, perbaikan atap bocor, dan/atau  perbaikan pintu dan/atau jendela.
    b.    Perbaikan  mebeler,  termasuk   pembelian  mebeler  di   kelas untuk  peserta didik/guru  jika  mebeler  yang  ada  di   kelas sudah    tidak    berfungsi     dan/atau     jumlahnya    kurang mencukupi  kebutuhan.
    c.    Perbaikan    sanitasi    sekolah    (kamar     mandi    dan/atau jamban/WC) untuk menjamin kamar mandi dan/atau jamban/WC peserta didik berfungsi dengan baik.
    d.    Perbaikan saluran pembuangan dan/atau saluran air hujan.
    e.    Perbaikan   lantai   dan/atau    perawatan   fasilitas    sekolah lainnya.
    9.    Pembayaran Honor

    a.    Guru honorer (hanya untuk memenuhi SPM).
    b.    Tenaga administrasi (tenaga yang melaksanakan administrasi sekolah  termasuk  melakukan  tugas  sebagai  petugas pendataan  Dapodik),   termasuk   tenaga  administrasi  BOS untuk SD.
    c.     Pegawai perpustakaan.
    d.    Penjaga sekolah.
    e.     Petugas satpam.
    f.     Petugas  kebersihan. Keterangan:
    a.    Batas maksimum penggunaan BOS   untuk  membayar honor bulanan  guru/tenaga  kependidikan dan  non  kependidikan honorer  di   sekolah  yang  diselenggarakan  oleh  pemerintah daerah sebesar 15%   (lima belas persen) dari total BOS  yang diterima, sementara di  sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat maksimal 50%  (lima puluh persen) dari total BOS yang diterima;
    b.    guru memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV;
    c.    bukan  merupakan  guru  yang baru  direkrut  setelah proses pengalihan kewenangan; dan
    d.    guru    honor   pada    sekolah   yang   diselenggarakan   oleh pemerintah  daerah  sebagaimana  dimaksud  dalam  huruf  a wajib mendapatkan  penugasan  dari pemerintah daerah  dan disetujui   oleh  Kementerian   Pendidikan  dan   Kebudayaan melalui Sekretaris Jenderal  berdasarkan  usulan  dari dinas pendidikan  provinsi dengan  menyertakan  daftar  data guru hasil  pengalihan  kewenangan  yang  meliputi  jumlah  guru, nama  guru  dan  mata  pelajaran yang diampu, dan  sekolah yang menjadi satuan administrasi pangkalnya.

    10.  Pembelian/Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran

    a.     Membeli komputer desktop/work station berupa PC/All in One Computer  untuk   digunakan   dalam   proses   pembelajaran, dimana jumlah maksimal bagi SD  5 unit/tahun dan bagi SMP

    5  unit/tahun.  Selain untuk  membeli, BOS   boleh digunakan untuk perbaikan dan/atau upgrade komputer desktop/work station milik sekolah.

    b.    Membeli  printer   atau   printer   plus   scanner   maksimal  1 unit/tahun.    Selain untuk  membeli, BOS   boleh  digunakan untuk  perbaikan printer milik sekolah.

    c.     Membeli  laptop   maksimal    1    unit/tahun    dengan   harga maksimal  Rp   10.000.000,-  (sepuluh  juta  rupiah).     Selain untuk membeli, BOS  boleh digunakan untuk perbaikan atau upgrade laptop milik sekolah.

    d.    Membeli proyektor maksimal 5 unit/tahun  dengan harga tiap unit  maksimal  Rp   7.000.000,-  (tujuh  juta  rupiah).     Selain untuk   membeli, BOS    boleh  digunakan  untuk   perbaikan proyektor milik sekolah.

    Keterangan:

    a.    komputer desktop/workstation, printer/printer scanner, laptop dan/atau  proyektor  harus  dibeli di   penyedia  barang  yang memberikan garansi resmi;

    b.    proses  pengadaan  barang  oleh  sekolah  harus   mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan;

    c.    peralatan di atas harus dicatat sebagai inventaris sekolah.


    11.  Biaya Lainnya

    Apabila  seluruh komponen sebagaimana dimaksud pada angka 1-
    10  telah terpenuhi pembiayaannya dan masih terdapat kelebihan BOS,  maka   BOS    dapat  digunakan  untuk  keperluan  lainnya, dimana  penggunaan  dana  ini  harus  diputuskan  melalui rapat bersama  dengan  dewan  guru  dan  Komite Sekolah.    Pembiayaan yang dapat dibiayai antara lain:

    a.   peralatan pendidikan yang mendukung kurikulum yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat;
    b.    membangun   jamban/WC    beserta   sanitasinya   dan/atau kantin sehat, bagi SD/SDLB yang belum memiliki prasarana tersebut;
    c.    mesin ketik untuk kebutuhan kantor.

    Juknis BOS 2017  Download >> DISINI

    RKAS BOS 2017 Download >> DISINI

    Aplikasi SPJ BOS 2017? Download >> DISINI

    Nah, untuk beberapa komponen pembiayaan BOS 2017, kami simpulkan dalam beberapa jenjang seperti berikut;



    Format Jadwal Ekstrakurikuler Versi Dapodik 2018

    Bapak ibu Operator kesempatan ini kami akan membagikan formata jadwal ekstrakulikuler bagi sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013 maupun yang menggunakana kurikulum KTSP 2006. Format yang kami bagikan ini bertujuan untuk mempermudah pekerjaan bapak ibu dalam mengentri dapodik versi 2018.

    Bagi Bapak ibu kepala sekolah maupun Operator bagi yang belum memiliki silahkan download link dibawah ini :