Cara Membuat Brosur PPDB SD Tahun 2019

Cara Membuat Brosur PPDB SD Tahun 2019

Cara Membuat Brosur PPDB SD Tahun 2019 - Menjelang tahun pelajaran baru 2019/2020, Bapak/Ibu sudah dipastikan dan disibukkan dengan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Memang untuk tingkat SMP dan SMA, saat ini sudah dilakukan pendaftaran berbasis online, sedangkan pada pendidikan tingkat dasar (SD) masih dilaksanakan pendaftaran secara offline.
Cara Membuat Brosur PPDB SD Tahun 2019
Cara Membuat Brosur PPDB SD Tahun 2019
Pada saat musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung, sangat disarankan bagi sekolah untuk mencetak brosur sekolah. Mengapa? Karena dengan adanya brosur ini calon siswa bisa memperoleh gambaran awal mengenai kondisi sekolah. Selain itu siswa serta orang tua lebih mudah memahami syarat-syarat pendaftaran apa yang diperlukan.

Brosur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kali ini yang saya bagikan dengan ukuran kertas F4. Dan di dalamnya di buat beberapa info tentang pendaftaran siswa baru di suatu sekolah. Selain itu juga dimuat unit kegiatan siswa, prestasinya juga supaya bisa menarik para siswa baru nantinya.

Download juga:

Namun ternyata, banyak juga sekolah yang ingin mencetak brosur dengan cara cepat. Dan dibuat sangat sederhana saja, atau hanya cukup dicetak di mesin printer biasa di kertas buffalo/HVS saja. Alasannya mungkin karena target siswanya sudah jelas, seperti Sekolah Dasar (SD/MI) yang setiap tahun siswa barunya adalah dari TK terdekat, dan hanya beberapa saja dari TK lain, serta langsung dari masyarakat tanpa melalui TK dengan alas an anak sudah berusia sekolah SD atau mungkin juga dengan alasan-alasan lain.

Download link berikut:

Demikian dan kami ucapkan banyak terima kasih telah berkunjung untuk mendapatkan materi dari kamu khususnya materi Cara Membuat Brosur PPDB SD Tahun 2019 semoga bermanfaat.

SK Kenaikan dan Kelulusan Berbasis Aplikasi Excel

SK Kenaikan dan Kelulusan Berbasis Aplikasi Excel

SK Kenaikan dan Kelulusan Berbasis Aplikasi Excel - Aplikasi merupakan sebuah alat bantu guna mempermudah, mempercepat, atau juga mengakuratkan data yang akan dimasukkan atau akan dibuat oleh penggunanya, sehingga apabila terdapat kata "Aplikasi" artinya kemudahan (secara umum).
SK Kenaikan dan Kelulusan Berbasis Aplikasi Excel
SK Kenaikan dan Kelulusan Berbasis Aplikasi Excel
Sebenarnya banyak macam aplikasi yang dibuat oleh programer, namun terkadang dengan adanya kemajuan teknologi dan atau kecerdasan pengguna teknologi, sedikit demi sedikit mereka membuat aplikasi meskipun secara sederhana yang penting mudah dipergunakan dan yang paling mudah membuat aplikasi adalah dengan excel.

Membahas adanya aplikasi excel kali ini kami juga telah mempersiapkan sebuah aplikasi yang kami kemas dari excel juga guna membuat sebuah Surat Keputusan (SK) yang perlu dipersiapkan oleh kepala sekolah pada akhir tahun pelajaran. Aplikasi yang kami bagikan ini hanyalah sangat sederhana, namun kami rasa memang banyak kemudahan-kemudahan yang terdapat pada aplikasi tersebut.

Download juga:

Kemudahan aplikasi ini adalah 1 (satu) file ini dapat dipergunakan untuk mencetak Surat Keputusan (SK) kenaikan kelas dan juga Surat Keputusan (SK) kelulusan peserta didik pada akhir tahun pelajaran yang dipergunakan untuk dokumen administrasi kepala sekolah. Dan berikut ini adalah apalikasi yang kami maksudkan;
Download Aplikasi: SK Kenaikan dan Kelulusan Tahun 2018-2019.xlsx 
Selain Aplikasi SK Kenaikan dan Kelulusan peserta didik masih juga kami persiapkan sebuah aplikasi pula sederhana, namun maksimal dalam penggunaannya yang berguna untuk mencetak pengumuman kelulusan yang telah kami lengkapi dengan nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), kemudian juga dapat untuk mencetak Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHU) yang notabene terdapat 3 (tiga) mata pelajaran serta SKHU yang mengadopsi pada nilai USBN dan UAS (11mata pelajaran). Silahkan dicoba akan tahu  manfaatnya.
Download: Aplikasi Cetak Nilai USBN-SKHUS-Tanda Kelulusan 2019.xlsx
Demikian kiranya yang dapat kami jelaskan guna membuka wacana atau penjelasan materi SK Kenaikan dan Kelulusan Berbasis Aplikasi Excel dengan harapan aplikasi yang kami bagikan ini akan membawa manfaat bagi anda semuanya. Harapan kami serta bagikan kepada yang membutuhkan serta pula apabila tidak keberatan jadikanlah tujuan utama anda dalam pencarian materi pendidikan yang anda butuhkan. Kurang dan lebihnya kami ucapkan banyak terima kasih.

Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah pada Aplikasi Dapodik untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS

user_bos
Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala LPMP
4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang selanjutnya disingkat BOS Reguler, yaitu program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik. Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan efektif khususnya dalam pengelolaan dana BOS, saat ini tengah dikembangkan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan konsep Sistem Elektronik BOS. Didalamnya akan terdiri dari beberapa aplikasi berbasis TIK untuk melakukan tata kelola, mulai dari perencanaan, realisasi, dan pelaporan dana BOS. Diharapkan dengan aplikasi-aplikasi ini tata kelola dana BOS dapat lebih terdokumentasi dengan baik, lebih transparan dan akuntabel. Pengembangan Sistem Elektronik BOS juga untuk mendukung kebijakan pengaplikasian proses transaksi non tunai (cashless) dalam penyaluran dan pemanfaatan dana BOS.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah dapat dilaksanakan secara daring atau luring. PBJ di sekolah yang dilakukan secara daring harus melalui sistem PBJ sekolah yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merancang suatu Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk digunakan dalam PBJ sekolah yang dilakukan secara daring. SIPLah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektifitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga.
Secara teknis pengoperasian SIPlah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS, akan teritegrasi dengan Dapodik. Sasaran/pengguna aplikasi tersebut adalah Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah. Untuk masuk ke aplikasi-aplikasi dalam Sistem Elektronik BOS akan menggunakan akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang telah dibuat melalui Aplikasi Dapodikdasmen.
Dari hasil pengecekkan data di server Dapodik, diketahui bahwasannya masih banyak sekolah yang belum membuat dan memutakhirkan data akun Kepala Sekolah maupun akun Bendahara Sekolah. Untuk itu dihimbau sekolah untuk segera melakukan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen. Ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Membuat/memutakhirkan akun dan tugas tambahan Kepala Sekolah
a. Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
b. Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah
c. Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
d. Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
e. Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
f. Selanjutnya masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.

2. Membuat/memutakhirkan akun dan tugas tambahan Bendahara Sekolah
a. Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
b. Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Bendahara Sekolah
c. Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
d. Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
e. Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
f. Selanjutnya masuk ke data rinci Bendahara Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Bendahara BOS”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar.  Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.

3. Lakukan validasi dan sinkronisasi

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Program Semester K 2013 PJOK Kelas 1 Sampai 6 SD Semester 2 Edisi Revisi 2017

Program Semester K 2013 PJOK Kelas 1 Sampai 6 SD Semester 2 Edisi Revisi 2017

Program Semester (Promes) merupakan penjabaran dari Program Tahunan (Prota) yang berisikan hal-hal yang ingin dicapai pada semester tersebut. Program semester (Promes) adalah rumusan kegiatan belajar mengajar untuk satu semester (6 bulan) yang kegiatannya dibuat berdasarkan pertimbangan alokasi waktu yang tersedia, jumlah pokok bahasan yang ada dalam semester tersebut dan frekuensi ujian yang disesuaikan dengan Kalender Pendidikan. 
Program Semester K 2013 PJOK Kelas 1 Sampai 6 SD Semester 2 Edisi Revisi 2017
Program Semester K 2013 PJOK Kelas 1 Sampai 6 SD Semester 2 Edisi Revisi 2017

Tujuan disusun Program Semester (Promes) adalah mempermudah guru dalam alokasi waktu mengajarkan materi yang harus dicapai dalam semester tersebut. Atau dengan pengertian lainnya yakni bahwa Program semester adalah merupakan penjabaran dari program tahunan sehingga Program Semester (Promes) ini tidak bisa disusun sebelum tersusun Program Tahunan (Prota). 
Baca juga: RPP PJOK SD Kelas 1, 2, 4, dan kelas 5 KK 2013 edisi revisi 2017
Program Semester (Promes) berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam 1 (satu) Semester. 

Program Semester (Promes) pada umumnya berisikan hal-hal sebagai berikut;
  1. Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
  2. Format isian (tema, sub tema, pembelajaran ke alokasi waktu, dan bulan yang terinci per minggu, dan keterangan yang diisi kapan pelaksanaan pembelajaran berlangsung.
  3. Langkah menyusun Promes

Pada langkah menyusun Promes, ada beberapa langkah yang harus dikerjakan; yaitu:
  • Menginput/ memasukkan KD, topik dan sub topik bahasan dalam format Promes
  • Menetapkan jumlah jam [pada kolom minggu] dan jumlah tatap muka perminggu untuk setiap mata pelajaran
  • Mengalokasikan waktu sesuai kebutuhan bahasan topik pada kolom minggu dan bulan
  • Membuat catatan/ keterangan untuk bagian-bagian yang memerlukan

Fungsi Program Semester (Promes) dalam kegiatan  pembelajaran adalah:
  1. Menyederhanakan/memudahkan tugas seorang guru dalam pembelajaran selama satu semester. 
  2. Sebagai pedoman/acuan arah kegiatan dalam mencapai tujuan pembelajaran yang diprogramkan. 
  3. Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran. 
  4. Sebagai pedoman kerja bagi guru sekaligus bagi murid 
  5. Sebagai parameter efektivitas dalam suatu proses pembelajaran
  6. Sebagai bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja
  7. Menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan biaya karena berlangsungnya program kerja yang efektif dan efisien serta terukur.

Di bawah ini merupakan link download yang saya gunakan untuk menyimpan filenya di google drive, sehingga materi Program Semester K 2013 PJOK Kelas 1 Sampai 6 SD Semester 2 Edisi Revisi 2017 akan lebih sempurna.

Semoga materi ini akan dapat membantu khususnya bapak dan ibu guru, sehingga akan memperjelas materi yang saat ini kami bagikan. Program Semester K 2013 PJOK Kelas 1 Sampai 6 SD Semester 2 Edisi Revisi 2017 akhirnya akan melengkapi administrasi pembelajaran bapak dan ibu semua.

Syarat Pendaftaran PPG (PPGJ) Tahun 2018 Terlengkap

Telah dibuka kembali Calon Peserta PPGJ Tahun 2018 yang dimulai tanggal 19 Februari sampai dengan tanggal 5 Maret 2018, adapun Syarat dan ketentuan serta berbagai keperluan data dan materi terdapat pada akhir posting kami ini.

Syarat Pendaftaran PPG (PPGJ) Tahun 2018
Syarat Pendaftaran PPG (PPGJ) Tahun 2018

Persyaratan dan Ketentuan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

A. Persyaratan Peserta
  1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  2. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Memiliki NUPTK.
  4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi.
  5. Berkualifikasi akademik Sarjana/Diploma Empat yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.
  6. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 2 (dua) tahun terakhir.
  7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2017.
  8. Memenuhi nilai minimal pretest PPG yang ditetapkan oleh Kementerian Riset, Teknoogi, dan Pendidikan Tinggi.
  9. Sehat jasmani dan rohani.
  10. Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
  11. Berkelakuan baik
B. Persyaratan Administrasi
  1. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah, kopertis, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi, atau notaris.
  2. Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir, khusus bagi GTY yaitu SK pengangkatan dari yayasan yang sama. SK tersebut dilegalisasi oleh:
  • Guru PNS dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
  • PNS yang ditugaskan sebagai Guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
  • Guru GTY dilegalisasi oleh Ketua Yayasan;
  • Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
3. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) 2 (dua) tahun terakhir.
4. Surat ijin dari Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan untuk menjadi peserta PPG tahun 2018.
5. Pakta Integritas dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, seperti pada format di bawah ini. 
6. Surat penyetaraan dari Kemenristek Dikti bagi peserta yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri.
7. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
8. Surat keterangan bebas Napza dari BNN atau yang berwenang.
9. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.

C. Format Pakta Integritas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

PAKTA INTEGRITAS

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama
:
NIP/NIK 
:
Tempat/Tanggal Lahir
:
NUPTK
:
Unit Kerja 
:
Alamat Unit Kerja 
:
Dengan ini saya menyatakan bahwa
:

Bukti fisik di dalam berkas/dokumen yang saya lampirkan untuk keperluan PPG Dalam Jabatan ini benar dan absah adanya, dan jika di kemudian hari ternyata bukti fisik saya tidak benar dan tidak absah, saya bersedia menerima sanksi dan dampak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk digugurkan sebagai peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2018.


…………………., ………….. 2018
Calon Peserta PPG Dalam Jabatan,




(…………………………................)
NIP/NIK ……………………….....

Berikut adalah berbagai dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftarkan calon Peserta PPG (PPGJ) Tahun 2018.


Persyaratan Ketentuan Peserta PPGJ Dalam Jabatan Tahun 2018


Syarat Pendaftaran PPG (PPGJ) Tahun 2018
Syarat Pendaftaran PPG (PPGJ) Tahun 2018
Syarat Pendaftaran PPG (PPGJ) Tahun 2018
Syarat Pendaftaran PPG (PPGJ) Tahun 2018
Syarat Pendaftaran PPG (PPGJ) Tahun 2018
Add caption
Syarat Pendaftaran PPG (PPGJ) Tahun 2018
Syarat Pendaftaran PPG (PPGJ) Tahun 2018
Syarat Pendaftaran PPG (PPGJ) Tahun 2018

Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018


2018 Bulan ke
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
1.

Wprkshop
PPL







2.






Wprkshop
PPL


3.







Wprkshop
PPL


Topik Diskusi Rencana Tindak lanjut
  • Tata cara dan waktu verifikasi berkas calon peserta PPG
  • Tata cara pengeluaran perizinan dan alokasi gutu pengganti sementara
  • Rencana pembiayaan PPG dari Pemda
  • Rencana pemantauan dan evaluasi kegiatan PPG
  • Rencana penempatan guru setelah lulus PPG, terutama bagi guru berkeahlian ganda



Konsep Nilai dan Cetak Ijazah SD KTSP dan K13 Tahun 2019

Konsep Nilai dan Cetak Ijazah SD KTSP dan K13 Tahun 2019

Aplikasi Konsep Nilai dan Cetak Ijazah SD Tahun 2019 - Aplikasi ini dapat di gunakan untuk membuat laporan rekap nilai SKHU dan IJAZAH yang di perlukan sekolah dalam penyusunan administrasi dan melengkapi laporan-laporan yang berhubungan nilai-nilai hasil USBN dan UAS siswa sekolah dengan format excel, Aplikasi ini juga dapat mencetak SKHU sementara sekaligus Cetak Ijazah bahkan lebih dalam satu sekali cetak. maka dari itu Aplikasi ini di beri nama Aplikasi Rekap Nilai plus cetak Ijazah dan SKHU sementara SD.  
Konsep Nilai dan Cetak Ijazah SD KTSP dan K13 Tahun 2019
Konsep Nilai dan Cetak Ijazah SD KTSP dan K13 Tahun 2019

Adapun mekanisme pengolahan nilai memiliki nilai rata-rata Rapor yang terdiri dari Semester 7-8-9-10-11-12 dan Nilai Ujian Sekolah (US) atau Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), untuk perbandingan atau persentase dari penggabungan nilai tersebut ditentukan oleh dinas provinsi di daerah masing-masing. Untuk mata pelajaran pada Ijazah SD memuat dua kurikulum yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006), berikut ini mata pelajaran dari setiap kurikulum yang berlaku tahun 2018/2019. 
Berikut mata pelajaran atau muatan pelajaran yang terdapat di setiap kurikulum. 
Kurikulum 2013 Dalam kurikulum 2013 terdapat 2 kelompok mata pelajaran diantaranya adalah: 

Kelompok A 
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Pendidikan 
  • Pancasila dan Kewarganegaraan 
  • Bahasa Indonesia 
  • Matematika 
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 

Kelompok B 
  • Seni Budaya dan Prakarya 
  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 
  • Muatan Lokal 
Download filenya: Aplikai Cetak Nilai Ijazah SD K 2013 Tahun 2019.xls 
Kurikulum 2006 (KTSP) 
  • Pendidian Agama 
  • Pendidikan Kewarganegaraan 
  • Bahasa Indonesia 
  • Matematika 
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 
  • Seni Budaya dan Keterampilan 
  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 
  • Muatan Lokal 
Download Filenya: Aplikai Cetak Nilai Ijazah SD KTSP Tahun 2019.xls 
Sudah diketahui bersama bahwa kurikulum yang diterapkan di satuan pendidikan sudah tersedia fomat Ijazah yang telah di dasarkan pada kebutuhan sekolah, tetapi pada penulisan Ijazah semuanya sama berpedoman pada Juknis pengisian Ijazah 2019. 
Aplikasi ini dapat di gunakan untuk membuat laporan rekap nilai SKHU dan IJAZAH yang di perlukan sekolah dalam penyusunan administrasi dan melengkapi laporan-laporan yang berhubungan nilai-nilai hasil USBN dan UAS siswa sekolah dengan format excel, Aplikasi ini juga dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam mencetak SKHUS sekaligus Cetak Ijazah bahkan lebih dalam satu sekali cetak. 
Demikian pembahasan artikel terkait tentang Aplikasi Konsep Nilai dan Cetak Ijazah SD Tahun 2019, semoga dengan adanya aplikasi ini dapat menambah kemudahan bapak dan ibu guru dalam melakukan sistem perhitungan cetak nilai ijazah.

Download Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MI

Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MI

Makna Kompetensi
  1. Pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (Kurikulum 2004) 
  2. Seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu (Keputusan Mendiknas No 045 Tahun 2002)
Download Standar Kompetensi Guru Kelad SD/MI
Download Standar Kompetensi Guru Kelad SD/MI

Terdapat empat kompetensi pendidik sebagai agen pembelajaran, yaitu:
  1. Kompetensi Pedagogik;
  2. Kompetensi Kepribadian;
  3. Kompetensi Profesional, dan 
  4. Kompetensi Sosial.

Baca dulu: Kumpulan Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah
Keempat kompetensi tersebut secara holistik dan integratif tercermin dalam kinerja guru dapat kami jabarkan berikut ini.


No.

Kompetensi Inti Guru
Kompetensi Guru Kelas SD/MI
I.     Kompetensi Pedagodik
1.
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
1.1
Memahami karakteristik peserta didik usia sekolah dasar yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
1.2
Mengidentifikasi potensi peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
1.3
Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
1.4
Mengidentifikasi kesulitan peserta belajar usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.


Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan lima mata pelajaran SD/MI.

Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI.

Menerapkan pendekatan pembelajaran tematis, khususnya di kelas-kelas awal SD/MI.
3.
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.

3.1
Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2
Menentukan tujuan lima mata pelajaran SD/MI.
3,3
Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan lima mata pelajaran SD/MI
3.4
Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
3.5
Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik usia SD/MI.
3.6
Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
4.
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.

4.1
Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2
Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
4.3
Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.
4.4
Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan.
4.5
Menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan lima mata pelajaran SD/MI untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
4.6
Mengambil keputusan transaksional dalam lima mata pelajaran SD/MI sesuai dengan situasi yang berkembang.
5.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.

5.1
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.

6.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

6.1
Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal.
6.2
Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
7.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.

7.1
Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan.
7.2
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (b) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespons, (c) respons peserta didik, (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.
8.
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.

8.1
Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.2
Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.3
Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.4
Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.5
Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
8.6
Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
8.7
Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.

9.1
Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
9.2
Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
9.3
Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4
Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10.
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

10.1

Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10.2
Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran SD/MI.
10.3
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
II.       Kompetensi Kepribadian
11.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.

11.1
Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
11.2
Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
12
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
12.1
Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
12.2

Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.
12.3
Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
13
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
13.3

Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.

13.2
Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
14
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
14.1
14.2
Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
14.3
Bekerja mandiri secara profesional.
15
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
15.1
Memahami kode etik profesi guru.
15.2
Menerapkan kode etik profesi guru.
15.3
Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
III.          Kompetensi Sosial
16
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
16.1

Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
16.2
Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
17
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
17.1

Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
17.2
Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
17.3
Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
18
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
18.1
Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.
18.2
Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
19
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
19.1
Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
19.2
Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
IV.     Kompetensi Profesional
20
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
20.1

Bahasa Indonesia
Memahami hakikat bahasa dan pemerolehan bahasa.
20.2
Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia.
20.3
Menguasai dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
20.4
Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis)
20.5
Memahami teori dan genre sastra Indonesia.
20.6
Mampu mengapresiasi karya sastra Indonesia, secara reseptif dan produktif.
20.7
Matematika
Menguasai pengetahuan konseptual dan prosedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika.
20.8
Mampu menggunakan matematisasi horizontal dan vertikal untuk menyelesaikan masalah matematika dan masalah dalam dunia nyata.
20.9
Mampu menggunakan pengetahuan konseptual, prosedural, dan keterkaitan keduanya dalam pemecahan masalah matematika, serta. penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
20.10
Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, dan piranti lunak komputer.
20.11
IPA
Mampu melakukan observasi gejala alam baik secara langsung maupun tidak langsung.
20.12
Memanfaatkan konsep-konsep dan hukum-hukum ilmu pengetahuan alam dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari.
20.13
Memahami struktur ilmu pengetahuan alam, termasuk hubungan fungsional antarkonsep, yang berhubungan dengan mata pelajaran IPA.
20.14
IPS
Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, nilai, dan keterampilan IPS.
20.15
Mengembangkan materi, struktur, dan konsep keilmuan IPS.
20.16
Memahami cita-cita, nilai, konsep, dan prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu sosial dalam konteks kebhinnekaan masyarakat Indonesia dan dinamika kehidupan global.
20.17
Memahami fenomena interaksi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan agama, dan perkembangan masyarakat serta saling ketergantungan global.
20.18
PKn
Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung kegiatan pembelajaran PKn.
20.19
Menguasai konsep dan prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaan dan cinta tanah air serta bela negara.
20.20
Menguasai konsep dan prinsip perlindungan, pemajuan HAM, serta penegakan hukum secara adil dan benar.
20.21
Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral, dan norma kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dalam konteks kewargaan negara dan dunia.
21
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
21.1

Memahami standar kompetensi lima mata pelajaran SD/MI.
21.2
Memahami kompetensi dasar lima mata pelajaran SD/MI.
21.3
Memahami tujuan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
22
Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
22.1
Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
22.2
Mengolah materi lima mata pelajaran SD/MI secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
23
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
23.1

Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara\terus menerus.
23.2
Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4
Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
24
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
24.1

Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.

24.2
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.

Materi selengkapnya silahkan download di bawah ini:
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD.docx 
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD.pdf
Semoga materi Standar Kompetensi Guru Kelad SD/MI dapat bermanfaat, mohon maaf apabila terdapat kesalahan.