Aplikasi Geratis Absensi Peserta Didik Terbaru Versi Excel

Aplikasi Geratis Absensi Peserta Didik Terbaru Versi Excel

Aplikasi Geratis Absensi Peserta Didik Terbaru Versi Excel - Sebelum dimulai tahun ajaran baru yaitu tahun ajaran 2019/2020 yang akan mulai masuk pada tanggal 15 juli 2019,  akan kali ini akan kami bagikan kepada bapak ibu/guru yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) dan Sekolah Menengah Atas ( SMA ) mengenai contoh Aplikasi Absensi Peserta didik yang dapat dipergunakan untuk jenjang SD, SMP, SMA dengan format Excel. 
Aplikasi Geratis Absensi Peserta Didik Terbaru Versi Excel
Aplikasi Geratis Absensi Peserta Didik Terbaru Versi Excel
Aplikasi ini akan membantu bapak/ibu guru dalam mengecek kehadiran peserta didik dalam setiap hari sebelum pembelajaran berlangsung selama satu semester dari mulai bulan Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember untuk semester Ganjil, dan bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei dan bulan Juni  tahun berikutnya pada semester genap.
Download juga: SK PPDB SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2019
Aplikasi Absensi Peserta didik Terbaru versi Excel Terbaru adalah adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh setiap guru sebelum pelaksanaan pembelajaran yang manakala aplikasi absen ini berbasis IT, sehingga apabila dibutuhkan tinggal printout saja. Proses absensi dilakukan untuk mengontrol dan memonitor data kehadiran peserta didik secara menyeluruh sehingga dapat diketahui peserta didik yang hadir dan tidak hadir. Sebagai salah satu sarana untuk memudahkan proses absensi pada kesempatan kali ini kami bagikan aplikasi absensi dengan format excel dengan perhitungan akumuluasi kehadiran secara otomatis. 
Download juga: Aplikasi SK kegiatan Sekolah Versi Excel
Aplikasi absensi ini sangat mudah digunakan, serta disajikan dalam format excel sehingga dapat dengan mudah diubah dan disesuaikan berdasarkan kebutuhan Bapak/Ibu Guru meskipun secara manual tetap dikerjakan yang biasanya dengan buku laporan pendidikan. Selengkapnya Aplikasi Absensi Peserta didik Terbaru versi Excel langsung dapat diunduh pada link dibawah ini. 
Download juga: Aplikasi KKM/KBM K13 SD/MI Kelas 1 sampai 6 Revisi Terbaru
Ada beberapa hal yang membedakan aplikasi absensi peserta didik dengan MS Excel ini yang tentunya akan memudahkan para guru dalam melihat tingkat kehadiran peserta didik baik secara individu maupun secara keseluruhan. Beberapa perbedaan tersebut di antaranya yaitu:

Aplikasi absensi dengan MS Excel ini hanya bisa dijalankan menggunakan komputer atau Laptop.
  1. Aplikasi absensi dengan MS Excel ini tidak hanya bisa disajikan secara digital (sebagai soft copy) tapi juga bisa dicetak (sebagai hard copy).
  2. Aplikasi absensi dengan MS Excel ini menyajikan otomatisasi data yang memudahkan para guru. Guru hanya perlu mengubah beberapa data yang diperlukan seperti nama sekolah, nama peserta didik, tanggal pertemuan dan lain-lain.
  3. Aplikasi absensi dengan MS Excel ini  sangat mudah dijalankan karena bentuknya dalam format MS Excel yang sudah banyak dikenal. Guru hanya perlu meng-klik kolom di bawah tanggal pertemuan yang akan memberikan 4 pilihan: Hadir, Alpa, Izin dan Sakit. Setelah itu, pilih salah satu sesuai keadaan kehadiran peserta didik/ lalu semuanya akan terhitung secara otomatis.
  4. Aplikasi absensi dengan MS Excel ini bisa didownload gratis dan mudah diubah dalam bagian-bagiannya.
  5. Selain dari ke 4 di atas terdapat pula grafik kehadiran peserta didik dalam 1 (satu) semester.

Aplikasi absensi dengan MS Excel ini Paman bagikan dalam dua format; yaitu aplikasi absen pada semester 1 (ganjil) dan untuk absensi peserta didik semester 2 (dua) genap.
Aplikasi Absensi Siswa Semester 1.xlsx 
Aplikasi Absensi Siswa Semester 2.xlsx 
Aplikasi Excel yang lainnya:

Demikian ulasan singkat materi Aplikasi Geratis Absensi Peserta Didik Terbaru Versi Excel dan dengan harapan semoga materi yang kami bagikan ini akan banyak membantu bapak/ibu guru dalam mengerjakan administrasi kelas berupa absensi peserta didik dan yang akhirnya akan sangat bermanfaat sekali untuk memperoleh data secara permanen pada komputer atau laptop, bahkan aplikasi ini dapat pula dikerjakan hanya dengan menggunakan Hp berstandar android.

SK PPDB SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2019

SK PPDB SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2019

SK PPDB SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2019 - Dimulai dari penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pertanda Tahun Pelajaran 2019/2020 akan segera kita laksanakan. Tentunya masing-masing jenjang pendidikan harus mempersiapkan berkas administrasi yang berkaitan dengan event PPDB tersebut. 
SK PPDB SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2019
SK PPDB SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2019
Dan salah satu berkas yang harus dipersiapkan adalah Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah tentang PPDB. Surat ini menjadi hal yang penting sebagai salah satu syarat yang harus ada di dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2019/2020.

Berkaitan dengan SK PPDB SD tersebut di atas, maka kami ingin berbagi salah satu contoh SK PPDB tahun ajaran 2019/2020. SK ini kami buat dalam format exce;, sehingga dapat bapak/ibu edit sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Download juga: Proposal PPDB Tahun 2019
Berikut ini adalah contoh tampilan SK PPDB yang berbasis aplikasi excel, sehingga dapat dipergunaan untuk semua jenjang sekolah yang kami bagikan:
SK Penerimaan Peserta Didik Baru 2019-2010.xlsx
Demikian ulasan materi SK PPDB SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2019 semoga bermanfaat, dan kami ucapkan banyak terima kasih bagi anda yang telah berkunjung di blog baru kami, semoga akan mendapatkan yang dicari dalam melengkapi dokumen pendidikan.

Cara Membuat Brosur PPDB SD Tahun 2019

Cara Membuat Brosur PPDB SD Tahun 2019

Cara Membuat Brosur PPDB SD Tahun 2019 - Menjelang tahun pelajaran baru 2019/2020, Bapak/Ibu sudah dipastikan dan disibukkan dengan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Memang untuk tingkat SMP dan SMA, saat ini sudah dilakukan pendaftaran berbasis online, sedangkan pada pendidikan tingkat dasar (SD) masih dilaksanakan pendaftaran secara offline.
Cara Membuat Brosur PPDB SD Tahun 2019
Cara Membuat Brosur PPDB SD Tahun 2019
Pada saat musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung, sangat disarankan bagi sekolah untuk mencetak brosur sekolah. Mengapa? Karena dengan adanya brosur ini calon siswa bisa memperoleh gambaran awal mengenai kondisi sekolah. Selain itu siswa serta orang tua lebih mudah memahami syarat-syarat pendaftaran apa yang diperlukan.

Brosur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kali ini yang saya bagikan dengan ukuran kertas F4. Dan di dalamnya di buat beberapa info tentang pendaftaran siswa baru di suatu sekolah. Selain itu juga dimuat unit kegiatan siswa, prestasinya juga supaya bisa menarik para siswa baru nantinya.

Download juga:

Namun ternyata, banyak juga sekolah yang ingin mencetak brosur dengan cara cepat. Dan dibuat sangat sederhana saja, atau hanya cukup dicetak di mesin printer biasa di kertas buffalo/HVS saja. Alasannya mungkin karena target siswanya sudah jelas, seperti Sekolah Dasar (SD/MI) yang setiap tahun siswa barunya adalah dari TK terdekat, dan hanya beberapa saja dari TK lain, serta langsung dari masyarakat tanpa melalui TK dengan alas an anak sudah berusia sekolah SD atau mungkin juga dengan alasan-alasan lain.

Download link berikut:

Demikian dan kami ucapkan banyak terima kasih telah berkunjung untuk mendapatkan materi dari kamu khususnya materi Cara Membuat Brosur PPDB SD Tahun 2019 semoga bermanfaat.

SK Kenaikan dan Kelulusan Berbasis Aplikasi Excel

SK Kenaikan dan Kelulusan Berbasis Aplikasi Excel

SK Kenaikan dan Kelulusan Berbasis Aplikasi Excel - Aplikasi merupakan sebuah alat bantu guna mempermudah, mempercepat, atau juga mengakuratkan data yang akan dimasukkan atau akan dibuat oleh penggunanya, sehingga apabila terdapat kata "Aplikasi" artinya kemudahan (secara umum).
SK Kenaikan dan Kelulusan Berbasis Aplikasi Excel
SK Kenaikan dan Kelulusan Berbasis Aplikasi Excel
Sebenarnya banyak macam aplikasi yang dibuat oleh programer, namun terkadang dengan adanya kemajuan teknologi dan atau kecerdasan pengguna teknologi, sedikit demi sedikit mereka membuat aplikasi meskipun secara sederhana yang penting mudah dipergunakan dan yang paling mudah membuat aplikasi adalah dengan excel.

Membahas adanya aplikasi excel kali ini kami juga telah mempersiapkan sebuah aplikasi yang kami kemas dari excel juga guna membuat sebuah Surat Keputusan (SK) yang perlu dipersiapkan oleh kepala sekolah pada akhir tahun pelajaran. Aplikasi yang kami bagikan ini hanyalah sangat sederhana, namun kami rasa memang banyak kemudahan-kemudahan yang terdapat pada aplikasi tersebut.

Download juga:

Kemudahan aplikasi ini adalah 1 (satu) file ini dapat dipergunakan untuk mencetak Surat Keputusan (SK) kenaikan kelas dan juga Surat Keputusan (SK) kelulusan peserta didik pada akhir tahun pelajaran yang dipergunakan untuk dokumen administrasi kepala sekolah. Dan berikut ini adalah apalikasi yang kami maksudkan;
Download Aplikasi: SK Kenaikan dan Kelulusan Tahun 2018-2019.xlsx 
Selain Aplikasi SK Kenaikan dan Kelulusan peserta didik masih juga kami persiapkan sebuah aplikasi pula sederhana, namun maksimal dalam penggunaannya yang berguna untuk mencetak pengumuman kelulusan yang telah kami lengkapi dengan nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), kemudian juga dapat untuk mencetak Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHU) yang notabene terdapat 3 (tiga) mata pelajaran serta SKHU yang mengadopsi pada nilai USBN dan UAS (11mata pelajaran). Silahkan dicoba akan tahu  manfaatnya.
Download: Aplikasi Cetak Nilai USBN-SKHUS-Tanda Kelulusan 2019.xlsx
Demikian kiranya yang dapat kami jelaskan guna membuka wacana atau penjelasan materi SK Kenaikan dan Kelulusan Berbasis Aplikasi Excel dengan harapan aplikasi yang kami bagikan ini akan membawa manfaat bagi anda semuanya. Harapan kami serta bagikan kepada yang membutuhkan serta pula apabila tidak keberatan jadikanlah tujuan utama anda dalam pencarian materi pendidikan yang anda butuhkan. Kurang dan lebihnya kami ucapkan banyak terima kasih.

Konsep Nilai dan Cetak Ijazah SD KTSP dan K13 Tahun 2019

Konsep Nilai dan Cetak Ijazah SD KTSP dan K13 Tahun 2019

Aplikasi Konsep Nilai dan Cetak Ijazah SD Tahun 2019 - Aplikasi ini dapat di gunakan untuk membuat laporan rekap nilai SKHU dan IJAZAH yang di perlukan sekolah dalam penyusunan administrasi dan melengkapi laporan-laporan yang berhubungan nilai-nilai hasil USBN dan UAS siswa sekolah dengan format excel, Aplikasi ini juga dapat mencetak SKHU sementara sekaligus Cetak Ijazah bahkan lebih dalam satu sekali cetak. maka dari itu Aplikasi ini di beri nama Aplikasi Rekap Nilai plus cetak Ijazah dan SKHU sementara SD.  
Konsep Nilai dan Cetak Ijazah SD KTSP dan K13 Tahun 2019
Konsep Nilai dan Cetak Ijazah SD KTSP dan K13 Tahun 2019

Adapun mekanisme pengolahan nilai memiliki nilai rata-rata Rapor yang terdiri dari Semester 7-8-9-10-11-12 dan Nilai Ujian Sekolah (US) atau Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), untuk perbandingan atau persentase dari penggabungan nilai tersebut ditentukan oleh dinas provinsi di daerah masing-masing. Untuk mata pelajaran pada Ijazah SD memuat dua kurikulum yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006), berikut ini mata pelajaran dari setiap kurikulum yang berlaku tahun 2018/2019. 
Berikut mata pelajaran atau muatan pelajaran yang terdapat di setiap kurikulum. 
Kurikulum 2013 Dalam kurikulum 2013 terdapat 2 kelompok mata pelajaran diantaranya adalah: 

Kelompok A 
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Pendidikan 
  • Pancasila dan Kewarganegaraan 
  • Bahasa Indonesia 
  • Matematika 
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 

Kelompok B 
  • Seni Budaya dan Prakarya 
  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 
  • Muatan Lokal 
Download filenya: Aplikai Cetak Nilai Ijazah SD K 2013 Tahun 2019.xls 
Kurikulum 2006 (KTSP) 
  • Pendidian Agama 
  • Pendidikan Kewarganegaraan 
  • Bahasa Indonesia 
  • Matematika 
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 
  • Seni Budaya dan Keterampilan 
  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 
  • Muatan Lokal 
Download Filenya: Aplikai Cetak Nilai Ijazah SD KTSP Tahun 2019.xls 
Sudah diketahui bersama bahwa kurikulum yang diterapkan di satuan pendidikan sudah tersedia fomat Ijazah yang telah di dasarkan pada kebutuhan sekolah, tetapi pada penulisan Ijazah semuanya sama berpedoman pada Juknis pengisian Ijazah 2019. 
Aplikasi ini dapat di gunakan untuk membuat laporan rekap nilai SKHU dan IJAZAH yang di perlukan sekolah dalam penyusunan administrasi dan melengkapi laporan-laporan yang berhubungan nilai-nilai hasil USBN dan UAS siswa sekolah dengan format excel, Aplikasi ini juga dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam mencetak SKHUS sekaligus Cetak Ijazah bahkan lebih dalam satu sekali cetak. 
Demikian pembahasan artikel terkait tentang Aplikasi Konsep Nilai dan Cetak Ijazah SD Tahun 2019, semoga dengan adanya aplikasi ini dapat menambah kemudahan bapak dan ibu guru dalam melakukan sistem perhitungan cetak nilai ijazah.

Aneka Aplikasi Dokumen PPDB Terbartu

Aneka Aplikasi Dokumen PPDB Terbartu

Aneka Aplikasi Dokumen PPDB Terbartu - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di dalam aturan ini, PPDB yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar, maupun Pemerintah Provinsi untuk pendidikan menengah, wajib menggunakan tiga jalur, yakni jalur Zonasi (90 persen), jalur Prestasi (5 persen), dan jalur Perpindahan Orang tua/Wali (5 persen).
Aneka Aplikasi Dokumen PPDB Terbartu
Aneka Aplikasi Dokumen PPDB Terbartu
Secara umum, tidak terdapat perbedaan signifikan antara Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019 dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 yang mengatur PPDB pada tahun ajaran sebelumnya. Melalui aturan ini, Kemendikbud berupaya mendorong pelaksanaan PPDB yang nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa PPDB tahun 2019 merupakan bentuk peneguhan dan penyempurnaan dari sistem zonasi yang sudah dikembangkan. Zonasi pendidikan ini dimaksudkan untuk percepatan pemerataan akses dan kualitas pendidikan nasional.  

"Sistem zonasi ini akan menjadi cetak biru yang digunakan oleh Kemendikbud dalam upaya untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang ada di pendidikan, khususnya di sektor pendidikan formal dan nonformal. Kemudian juga untuk mencari formula penyelesaiannya. Sekaligus juga mencari jalan penyelesaian masalah-masalah itu secara terintegrasi, secara menyeluruh," tutur Mendikbud.

Pelaksanaan PPDB tahun ini diharapkan dapat mendorong sekolah lebih proaktif mendata calon siswa berdasarkan data sebaran anak usia sekolah. Jarak rumah ke sekolah menjadi pertimbangan utama dalam seleksi, bukan nilai rapor maupun hasil Ujian Nasional.

"Kita harapkan terjadi perubahan pola penerimaan peserta didik baru yang dari siswa mendaftar ke sekolah, menjadi sekolah yang proaktif mendata atau mendaftar siswa, atau calon peserta didiknya. Karena itu, Kemendikbud berusaha untuk meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, terutama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Karena basis siswa itu sebetulnya adalah dari data kependudukan," jelas Mendikbud.

Mendikbud juga meminta agar Pemerintah Daerah segera menetapkan petunjuk teknis (juknis) PPDB dengan berpedoman kepada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Petunjuk teknis PPDB yang ditetapkan Pemerintah Daerah harus mengatur kriteria, pembagian zona, dan pendataan siswa di setiap zona. Zona persekolahan dan juknis tersebut harus diterbitkan paling lambat satu bulan sebelum PPDB dimulai dan disosialisasikan kepada masyarakat.  

Penetapan zonasi dilakukan pada setiap jenjang oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, dengan prinsip utama untuk mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah. Penetapan zonasi oleh Pemerintah Daerah pada setiap jenjang wajib memperhatikan jumlah ketersediaan daya tampung yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia Sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut. Bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi atau kabupaten/kota, penetapan zonasi pada setiap jenjang dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan secara tertulis antar Pemerintah Daerah.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad menyatakan bahwa Dinas Pendidikan baik Kabupaten/Kota dan Provinsi dapat berembuk bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk menyusun prakiraan jumlah siswa yang masuk ke sekolah/madrasah, ataupun kejar paket di suatu zona. Dengan demikian, target wajib belajar 12 tahun dapat lebih mudah dicapai.

“Dinas Pendidikan berkewajiban meluaskan zonasi apabila diperlukan agar tidak ada lagi titik-titik tak terjamah yang membuat siswa tidak bisa bersekolah di mana-mana,” kata Dirjen Hamid.

Kuota paling sedikit 90 persen dalam jalur zonasi termasuk kuota bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau anak penyandang disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif. Adapun peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan Peserta Didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Tahun ini, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak lagi menjadi syarat PPDB.

Sesuai pasal 23 Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, sistem zonasi diterapkan di semua wilayah, kecuali di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) karena faktor geografis yang sukar. Selain itu, juga tidak diterapkan pada sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah swasta, sekolah berasrama dan satuan pendidikan kerja sama yang mengombinasikan kurikulum nasional dengan internasional.

Staf Ahli Mendikbud (SAM) bidang Regulasi Chatarina M. Girsang mengatakan, sekolah harus menerapkan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan PPDB. Pada PPDB 2018, berdasarkan evaluasi Kemendikbud, cukup banyak sekolah tidak menyampaikan informasi yang benar mengenai jumlah kuota siswa baru. Berdasarkan hasil evaluasi penerapan PPDB tahun 2018 yang lalu, Kemendikbud menemukan masih banyak sekolah yang mengumumkan daya tampung yang tidak sesuai dengan rombongan belajar (rombel) yang ada. Selain itu, masih juga ditemukan sekolah yang daya tampungnya melebihi ketentuan rombel.

Melalui Permendikbud yang diterbitkan lima bulan sebelum pelaksanaan PPDB ini, Kemendikbud mengantisipasi potensi praktik kecurangan “jual beli kursi”. “Sekolah tidak boleh membuka rombongan belajar atau kelas baru setelah PPDB ditutup ataupun di tengah tahun ajaran. Penambahan jumlah siswa setelah PPDB usai menjadi indikasi terjadinya praktik kecurangan,” ujar SAM bidang Regulasi.
Download juga: Aplikasi Cetak Raport K13 SD kelas 1 s/d Kelas 6 Semester 2
Pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB wajib dilakukan oleh semua pihak, khususnya Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Mendikbud meminta agar pemerintah daerah dapat memastikan sekolah terhindar dari praktik “jual beli kursi”/titipan, ataupun tindakan pelanggaran lain yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Bilamana terdapat unsur pidana seperti pemalsuan dokumen maupun praktik korupsi seperti pungutan liar dan “jual beli kursi”, maka Kemendikbud mendorong agar dapat dilanjutkan ke proses hukum.

Kemendikbud kembali mengingatkan bahwa sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik. Sekolah juga dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB. Pada pasal 38, Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota wajib memiliki dan mengumumkan kanal pelaporan untuk menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB. Masyarakat dapat mengawasi dan melaporkan pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB melalui laman http://ult.kemdikbud.go.id. (*)
Sumber : Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo

Demikian uraian singkat materi Aneka Aplikasi Dokumen PPDB Terbartu semoga bermanfaat

Aplikasi Cetak Rapot K13 Kelas 1 Hingga Kelas 6 SD Semester 2

Aplikasi Cetak Rapot K13 Kelas 1 Hingga Kelas 6 SD Semester 2

Aplikasi Cetak Rapot K13 Kelas 1 Hingga Kelas 6 SD Semester 2 - Kurikulum pembelajaran baru tahun 2013 (K13)  yang telah dimulai dari tahun ajaran pelajaran 2013/2014 yaitu kurikulum yang menyempurnakan kurikulum sebelumnya adalah kurikulum 2006 (K2006). Tetapi sayangnya banyak pengajar yang masih kesulitan atau belum dapat mengimplementasi kurikulum 2013 dalam pelaporan poin, perencanaan, pengolahan, pengerjaan, dan pemanfaatan yang ada di kurikulum 2013. Tidak hayal banyak pendidik ialah para pendidik yang mengeluh mengenai kurikulum 2013 ini.
Aplikasi Cetak Rapot K13 Kelas 1 Hingga Kelas 6 SD Semester 2
Aplikasi Cetak Rapot K13 Kelas 1 Hingga Kelas 6 SD Semester 2
Pendidik/guru  kebanyakan masih mengeluh mengenai tahap perencanaan penilaian, dalam hal ini para pendidik merasa kesulitan untuk bisa merumuskan indikator instrumen mengenai pengukuran dan juga teknik untuk pengevaluasian yang sesuai supaya dapat pantas dengan Kopetensi Dasar yang dipakai dalam kurikulum 2013. Selain itu para pendidik juga merasa kesulitan pada tahap akhir penilaian pengajaran karena para pendidik hanya memiliki waktu yang terbatas untuk menjalankan pengevaluasian sikap dan teknik lainnya.

Kesulitan yang lebih fatal lagi dikarenakan dari pemangku kepentingan dalam hal ini dinas pendidikan yang berpusat pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang masih juga hanya menerbitkan contoh laporan pendidikan atau cetak laporan pendidikan (Raport), sehingga masih banyak pendidik yang selalu mencari berbagai perbandingan aplikasi untuk mencetak Raport peserta didiknya. Alhasil raport di masing-masing daerah selalu tidak sama formatnya maupun diskripsinya.

Nah itulah penjelasan singkat mengenai kurikulum 2013, kembali ke topik mengenai aplikasi Raport K13 SD 2018/2019 pada semester 2. langsung saja silahkan bagi kau terutamanya bapak atau ibu pendidik pengejar SD/MI yang sedang mencari Aplikasi Raport K13 semester 2 bisa unduh langsung di link-link yang kami bagikan di bawah ini yang telah dilengkapi dengan tutorial cara pengisiannya.
Master Aplikasi Raport K13 Kelas 1 Smtr 2 Super.xlsm 
Master Aplikasi Raport K13 Kelas 2 Smtr 2 Super.xlsm 
Master Aplikasi Raport K13 Kelas 3 Smtr 2 Super.xlsm 
Master Aplikasi Raport K13 Kelas 4 Smtr 2 Super.xlsm 
Master Aplikasi Raport K13 Kelas 5 Smtr 2 Super.xlsm 
Master Aplikasi Raport K13 Kelas 6 Smtr 2 Super.xlsm 
Master Aplikasi Raport K13 SD Semester 2 Revisi 2018 Kelas 1 s-d 6 Tutorial.mp4
Perlu diketahui, bahwa aplikasi ini dikembangkan oleh shahabat pendidik pula yang telah mahir dalam membuat terobosan dalam menyusun/membuat aplikasi khususnya dalam aplikasi pendidikan beliau adalah "Kang Martho" yang telah dikembangkan pula pada website beliau yaitu : www.kangmartho.com

Demikian ulasan singkat materi Aplikasi Cetak Rapot K13 Kelas 1 Hingga Kelas 6 SD Semester 2 semoga bermanfaat, dan mohon maaf atas segala kekurangan kami dalam menjelaskan materi. Silahkan dibagikan kepada rekan-rekan apabila materi ini bermanfaat.

Aplikasi Cetak Rapot K13 Kelas 6 SD Semester 2

Aplikasi Cetak Rapot K13 Kelas 6 SD Semester 2

Aplikasi Cetak Rapot K13 Kelas 6 SD Semester 2 - Kurikulum pembelajaran baru tahun 2013 (K13)  yang telah dimulai dari tahun ajaran pelajaran 2013/2014 yaitu kurikulum yang menyempurnakan kurikulum sebelunya adalah kurikulum 2006 (K2006). Tetapi sayangnya banyak pengajar yang masih kesulitan atau belum dapat mengimpletasi kurikulum 2013 dalam pelaporan poin, perencanaan, pengolahan, pengerjaan, dan pemanfaatan yang ada di kurikulum 2013. Tidak hayal banyak pendidik ialah para pendidik yang mengeluh mengenai kurikulum 2013 ini.
Aplikasi Cetak Rapot K13 Kelas 6 SD Semester 2
Aplikasi Cetak Rapot K13 Kelas 6 SD Semester 2
Pendidik/guru  kebanyakan masih mengeluh mengenai tahap perencanaan penilaian, dalam hal ini para pendidik merasa kesulitan untuk bisa merumuskan indikator instrumen mengenai pengukuran dan juga teknik untuk pengevaluasian yang sesuai supaya dapat pantas dengan Kopetensi Dasar yang dipakai dalam kurikulum 2013. Selain itu para pendidik juga merasa kesulitan pada tahap akhir penilaian pengajaran karena para pendidik hanya memiliki waktu yang terbatas untuk menjalankan pengevaluasian sikap dan teknik lainnya.
Kesulitan yang lebih fatal lagi dikarenakan dari pemangku kepentingan dalam hal ini dinas pendidikan yang berpusat pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang masih juga hanya menerbitkan contoh laporan pendidikan atau cetak laporan pendidikan (Raport), sehingga masih banyak pendidik yang selalu mencari berbagai perbandingan aplikasi untuk mencetak Raport peserta didiknya. Alhasil raport di masing-masing daerah selalu tidak sama formatnya maupun diskripsinya.

Nah itulah penjelasan singkat mengenai kurikulum 2013, kembali ke topik mengenai aplikasi Raport K13 SD 2018/2019 pada semester 2. langsung saja silahkan bagi kau terutamanya bapak atau ibu pendidik pengejar SD/MI yang sedang mencari Aplikasi Raport K13 semester 2 bisa unduh langsung di link-link yang kami bagikan di bawah ini yang telah dilengkapi dengan tutorial cara pengisiannya.
Master Aplikasi Raport K13 Kelas 6 Smtr 2 Super.xlsm 
Master Aplikasi Raport K13 SD Semester 2 Revisi 2018 Kelas 1 s-d 6 Tutorial.mp4
Demikian ulasan singkat materi Aplikasi Cetak Rapot K13 Kelas 6 SD Semester 2 semoga bermanfaat, dan mohon maaf atas segala kekurangan kami dalam menjelaskan materi. Silahkan dibagikan kepada rekan-rekan apabila materi ini bermanfaat.

Perlu diketahui, bahwa aplikasi ini dikembangkan oleh shahabat pendidik pula yang telah mahir dalam membuat terobosan dalam menyusun/membuat aplikasi khususnya dalam aplikasi pendidikan beliau adalah "Kang Martho" yang telah dikembangkan pula pada website beliau yaitu : www.kangmartho.com