RPP K-2013 Revisi 2018 Kelas 6 Tema 1

RPP K-2013 Revisi 2018 Kelas 6 Tema 1

RPP K-2013 Revisi 2018 Kelas 6 Tema 1 - RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses, dan Permendikbud No.103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses, penyusunan RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Perbedaan individual peserta didik.
  2. Partisipasi aktif peserta didik.
  3. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
  4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Link download lainnya:
Administrasi K2013 Kelas 5 Semester 1
RPP K2013 Kelas 5 Tema 5 Edisi Revisi
Buku Bahasa Inggris Untuk Kelas 1 Sampai Kelas 6 SD/MI
Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 6 SD/MI Revisi 2018
Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, adalah sebagai berikut:
  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.
Terdapat istilah Higher Order of Thinking Skill (HOTS) pada penerapan kurikulum 2013 edisi revisi adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

Berdasar pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar Proses pada Satuan pendidikan Dasar dan Menengah, maka tersusun sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar. 

Berikut link download RPP K-2013 Revisi 2018 Kelas 6 Tema 1
RPP Kelas 6 Tema 1 Subtema 1 Revisi 2018.doc 
RPP Kelas 6 Tema 1 Subtema 2 Revisi 2018.doc 
RPP Kelas 6 Tema 1 Subtema 3 Revisi 2018.doc 
RPP Kelas 6 Tema 1 Subtema 4 Literasi Revisi 2018.doc
Demikian dan sekian ulasan singkat materi RPP K-2013 Revisi 2018 Kelas 6 Tema 1 semoga bermanfaat, serta mohon maaf atas segala kekurangan kami dalam menjelaskan materi ini.

Super lengkap Administrasi K2013 Kelas 5 Semester 1

Super lengkap Administrasi K2013 Kelas 5 Semester 1

Super lengkap Administrasi K2013 Kelas 5 Semester 1 - Administrasi/Perangkat Pembelajaran K13 SD/MI Kelas 5 Revisi 2017 kami bagikan secara lengkap yang dapat anda gunakan rebagai referensi dalam pembuataan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2018/2019. 
Super lengkap Administrasi K2013 Kelas 5 Semester 1
Super lengkap Administrasi K2013 Kelas 5 Semester 1
Perlu bapak dan Ibu pendidik ketahu bersama bahwa, Perangkat Pembelajaran Kelas 5 Kurikulum 2013 Revisi 2017 yang kami bagikan ini sebenarnya perangkat pembelajaran kelas 5 Kurikulum 2013 revisi 2017, namun dapat pula anda gunakan rebagai referensi/ contoh untuk pembuataan perangkat pembelajaran Kelas 5 SD kurikulum 2013 Revisi 2017 untuk tahun pelajaran 2018/2019. 
Baca juga: RPP Kelas 5 Kurikulum 2013 Edisi Revisi
Hal tersebut dikarenakan administrasi ini telah kami revisi secara menyeluruh. Seperti nampak pada link download berikut ini:
Aplikasi Absensi Siswa Semester 1.xlsx 
Aplikasi Daftar Nilai Kurtilas Kelas V Semester 1.xlsx 
Aplikasi-KKM Kurikulum 2013 Kelas 5.xlsx 
Program Semester Kelas V.doc 
Program Tahunan Kelas V.doc 
Sebaran KD Tematik Kelas V Semester 1.xls 
Sebaran KI-KD K13 Kelas Smtr 1.xls 
Silabus Kelas 5 Semester 1 Revisi 2017.doc 
Silabus Kelas V Semester 1.doc
Demikian ulasan tentang Super lengkap Administrasi K2013 Kelas 5 Semester 1 semoga bermanfaat

RPP K2013 Kelas 5 Tema 5 Edisi Revisi

RPP K2013 Kelas 5 Tema 5 Edisi Revisi

RPP K2013 Kelas 5 Tema 5 Edisi Revisi -Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Rujukan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
RPP K2013 Kelas 5 Tema 5 Edisi Revisi
RPP K2013 Kelas 5 Tema 5 Edisi Revisi
Pada dasarnya setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dilakukan sebelum atau pada awal semester atau juga dapat disusun pada awal tahun pelajaran dimulai, namun yang paling perlu diperbaharui sebelum pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan.

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/ madrasah.

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antar sekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor Kementerian Agama setempat.

Prinsip Penyusunan RPP

Dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  2. Partisipasi aktif peserta didik.
  3. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian.
  4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Komponen RPP Kurikulum 2013 sebagai berikut:

Sesuai dengan pedoman pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah:

  1. Identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan,
  2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema,
  3. Kelas/semester,
  4. Materi pokok,
  5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai,
  6. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup: sikap, pengetahuan, dan keterampilan,
  7. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi,
  8. Materi pembelajaran, memuat: fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi,
  9. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai,
  10. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran,
  11. Sumber belajar, dapat berupa: buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan,
  12. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan: pendahuluan, inti, dan penutup, dan
  13. Penilaian hasil pembelajaran

Dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 edisi revisi 2017, yang disusun oleh guru harus muncul empat macam hal yaitu; PPK, Literasi, 4C, dan HOTS sehingga perlu kreatifitas guru dalam meramu sebuah RPP dengan baik.

Kurikulum 2013 direvisi mengacu pada unsur keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.

Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

Terdapat istilah Higher Order of Thinking Skill (HOTS) pada penerapan kurikulum 2013 edisi revisi adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Baca Juga: 
RPP K2013 Kelas 5 Tema 1 Edisi Revisi
RPP K2013 Kelas 5 Tema 2 Edisi Revisi
RPP K2013 Kelas 5 Tema 3 Edisi Revisi
RPP K2013 Kelas 5 Tema 4 Edisi Revisi
Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

Berdasar pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar Proses pada Satuan pendidikan Dasar dan Menengah, maka tersusun sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar.

Sebagai gambaran nyata dan lebih jelas dan bermakna silahkan download materi RPP K2013 Kelas 5 Tema 5 Edisi Revisi pada menu link download di bawah ini:

  1. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 1 Pemb 1.DOC
  2. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 1 Pemb 2.DOC
  3. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 1 Pemb 3.DOC
  4. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 1 Pemb 4.DOC
  5. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 1 Pemb 5.DOC
  6. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 1 Pemb 6.DOC
  7. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 2 Pemb 1.DOC
  8. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 2 Pemb 2.DOC
  9. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 2 Pemb 3.DOC
  10. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 2 Pemb 4.DOC
  11. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 2 Pemb 5.DOC
  12. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 2 Pemb 6.DOC
  13. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 3 Pemb 1.DOC
  14. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 3 Pemb 2.DOC
  15. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 3 Pemb 3.DOC
  16. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 3 Pemb 4.DOC
  17. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 3 Pemb 5.DOC
  18. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 3 Pemb 6.DOC
  19. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 4 Pemb 1.DOC
  20. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 4 Pemb 2.DOC
  21. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 4 Pemb 3.DOC
  22. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 4 Pemb 4.DOC
  23. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 4 Pemb 5.DOC
  24. RPP Kelas 5 Tema 5 Subtema 4 Pemb 6.DOC

Demikian ulasan singkat materi RPP K2013 Kelas 5 Tema 5 Edisi Revisi dengan harapan dapat membantu bapak dan ibu serta pengunjung yang pada kesempatan kali ini tepat pada situs kami. Kurang dan lebihnya mohon maaf yang sebesar-besarnya.

RPP K2013 Kelas 5 Tema 4 Edisi Revisi

RPP K2013 Kelas 5 Tema 4 Edisi Revisi

RPP K2013 Kelas 5 Tema 4 Edisi Revisi - Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Rujukan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pada dasarnya setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dilakukan sebelum atau pada awal semester atau juga dapat disusun pada awal tahun pelajaran dimulai, namun yang paling perlu diperbaharui sebelum pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan.

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/ madrasah. 

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antar sekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor Kementerian Agama setempat.

Prinsip Penyusunan RPP

Dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  2. Partisipasi aktif peserta didik.
  3. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian.
  4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen RPP Kurikulum 2013 sebagai berikut:

Sesuai dengan pedoman pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah:

  1. Identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan,
  2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema,
  3. Kelas/semester,
  4. Materi pokok,
  5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai,
  6. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup: sikap, pengetahuan, dan keterampilan,
  7. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi,
  8. Materi pembelajaran, memuat: fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi,
  9. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai,
  10. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran,
  11. Sumber belajar, dapat berupa: buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan,
  12. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan: pendahuluan, inti, dan penutup, dan
  13. Penilaian hasil pembelajaran
Dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 edisi revisi 2017, yang disusun oleh guru harus muncul empat macam hal yaitu; PPK, Literasi, 4C, dan HOTS sehingga perlu kreatifitas guru dalam meramu sebuah RPP dengan baik.

Kurikulum 2013 direvisi mengacu pada unsur keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. 

Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill. 

Terdapat istilah Higher Order of Thinking Skill (HOTS) pada penerapan kurikulum 2013 edisi revisi adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

Berdasar pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar Proses pada Satuan pendidikan Dasar dan Menengah, maka tersusun sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar.

Sebagai gambaran nyata dan lebih jelas dan bermakna silahkan download materi RPP K2013 Kelas 5 Tema 4 Edisi Revisi pada menu link download di bawah ini:
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 1 Pemb 1.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 1 Pemb 2.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 1 Pemb 3.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 1 Pemb 4.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 1 Pemb 5.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 1 Pemb 6.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 2 Pemb 1.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 2 Pemb 1.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 2 Pemb 2.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 2 Pemb 3.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 2 Pemb 4.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 2 Pemb 5.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 2 Pemb 6.doc
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 3 Pemb 1.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 3 Pemb 2.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 3 Pemb 3.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 3 Pemb 4.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 3 Pemb 5.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 3 Pemb 5.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 3 Pemb 6.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 4 Pemb 1.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 4 Pemb 2.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 4 Pemb 3.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 4 Pemb 4.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 4 Pemb 5.DOC
Download: RPP Kelas 5 Tema 4 Sub Tema 4 Pemb 6.DOC
Demikian ulasan singkat materi RPP K2013 Kelas 5 Tema 4 Edisi Revisi dengan harapan dapat membantu bapak dan ibu serta pengunjung yang pada kesempatan kali ini tepat pada situs kami. Kurang dan lebihnya mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Juknis Lenggkap Upacara Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2018

Juknis Lenggkap Upacara Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2018

Juknis Lenggkap Upacara Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2018 - Perlu diingat dan kita renungkan sejenak, karena seperti yang diinformasikan dalam Surat Edaran Mensekneg No: B-737/ M.Sesneg / Set / TU.00.04 / 9 / 2018 tertanggal 25 September 2018 tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2018 ini adalah Pancasila Sebagai Landasan Kerja Mencapai Prestasi Bangsa.
Juknis Lenggkap Upacara Kesaktian Pancasila 1 November 2018
Juknis Lenggkap Upacara Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2018
Setelah negara kita Indonesia tercinta dengan suksesnya menyelenggarakan Asian Games (SEAGAMES) di Jakarta dan Palembang (Jakabaring) serta akan dilanjutkannya nanti pada tanggal 6-13 Oktober 2018 juga akan diselenggarakan Asian Paragames di Jakarta. Semoga Indonesia dapat menorehkan prestasi yang gemilang seperti Asian Games 2018 yang telah lalu.

Ingat ..!

Sesuai dengan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2018 ini Instansi maupun masyarakat untuk dapat mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2018 serta satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2018. Adapun ketentuan Penyelenggaran Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Sekolah-sekolah lihat ulasan berikut ini:

Upacara peringatan di sekolah-sekolah dengan urutan acara pokok yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut (Pakaian PDH Keki Lengkap);
  • Inspektur Upacara tiba ditempat upacara diikuti penghormatan umum kepada Inspektur Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
  • Laporan Komandan Upacara, upacara siap.
  • Mengheningkan Cipta, dipimpin oleh Inspektur Upacara.
  • Pembacaan Teks Pancasila.
  • Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
  • Pembacaan Naskah Ikrar.
  • Pembacaan Do'a.
  • Laporan Komandan Upacara, upacara selesai.
  • Penghorrnatan Umum kepada Inspektur Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
  • Upacara selesai.

Pada saat upacara, Bendera sudah berkibar, tidak ada Pembacaan Amanat. Sehingga pidato sambutan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2018 ini juga ditiadakan.

Baca juga: 
Aplikasi Analisis Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2
RPP Bahasa Arab K-2013 Kelas 6 MI Semester 1 dan 2
Kisi-Kisi Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2
RPP Bahasa Arab K-2013 Kelas 5 MI Semester 1 dan 2
RPP Bahasa Arab K-2013 Kelas 4 MI Semester 1 dan 2
Download dokumen-dokumen peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2018 berikut ini:
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Provinsi Jawa Tengah.rar
0526SE_Hapsak_2018.pdf
naskah doa.pdf
Naskah Ikrar.pdf
Surat-Edaran-Hapsak-2018.pdf
Demikian dan sekian ulasan singkat Juknis Lenggkap Upacara Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2018 semoga bermanfaat

SK Dirjen Pendis Tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah Tahun 2018

Beberapa waktu yang lalu Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama mengeluarkan surat keputusan tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar untuk Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Surat tersebut dibagi menjadi tiga bagian berdasarkan satuan pendidikan. Surat yang pertama adalah SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018, surat

BUKU PETUNJUK PELAMAR SSCN 2018 VERSI 01


BUKU PETUNJUK PELAMAR SSCN 2018 VERSI 01 Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.




Dokumen tersebut terdiri dari :




1. Kartu Keluarga




2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)




3. Ijazah




4. Transkrip Nilai




5. Pas foto




6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

 

BUKU

Unduh Aplikasi Penilaian K-13 SMA


Aplikasi
Raport Sebagian orang menganggap jika deskripsi dibuat otomatis dengan
komputer tidak bisa menggambarkan kondisi siswa yang sebenarnya. Bagi
kami anggapan itu sangat keliru, karena Aplikasi Raport K13 yang kami
buat sesuai dengan petunjuk penilaian yang diharapkan. Semakin banyak
nilai KD yang masuk maka akan semakin variatif deskripsi Nilai yang
benar-benar menggambarkan

RPP K2013 Kelas 5 Tema 3 Edisi Revisi

RPP K2013 Kelas 5 Tema 3 Edisi Revisi

RPP K2013 Kelas 5 Tema 3 Edisi Revisi - Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Rujukan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pada dasarnya setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dilakukan sebelum atau pada awal semester atau juga dapat disusun pada awal tahun pelajaran dimulai, namun yang paling perlu diperbaharui sebelum pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan.

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/ madrasah. 

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antar sekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor Kementerian Agama setempat.

Prinsip Penyusunan RPP

Dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  2. Partisipasi aktif peserta didik.
  3. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian.
  4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen RPP Kurikulum 2013 sebagai berikut:

Sesuai dengan pedoman pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah:

  1. Identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan,
  2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema,
  3. Kelas/semester,
  4. Materi pokok,
  5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai,
  6. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup: sikap, pengetahuan, dan keterampilan,
  7. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi,
  8. Materi pembelajaran, memuat: fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi,
  9. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai,
  10. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran,
  11. Sumber belajar, dapat berupa: buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan,
  12. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan: pendahuluan, inti, dan penutup, dan
  13. Penilaian hasil pembelajaran
Dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 edisi revisi 2017, yang disusun oleh guru harus muncul empat macam hal yaitu; PPK, Literasi, 4C, dan HOTS sehingga perlu kreatifitas guru dalam meramu sebuah RPP dengan baik.

Kurikulum 2013 direvisi mengacu pada unsur keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. 

Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill. 

Terdapat istilah Higher Order of Thinking Skill (HOTS) pada penerapan kurikulum 2013 edisi revisi adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Berdasar pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar Proses pada Satuan pendidikan Dasar dan Menengah, maka tersusun sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar. 

Sebagai gambaran nyata dan lebih jelas dan bermakna silahkan download materi RPP K2013 Kelas 5 Tema 3 Edisi Revisi pada menu link download di bawah ini:

  1. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 1 Pemb 1.DOC
  2. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 1 Pemb 2.DOC
  3. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 1 Pemb 3.DOC
  4. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 1 Pemb 4.DOC
  5. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 1 Pemb 5.DOC
  6. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 1 Pemb 6.DOC
  7. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 2 Pemb 1.DOC
  8. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 2 Pemb 2.DOC
  9. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 2 Pemb 3.DOC
  10. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 2 Pemb 4.DOC
  11. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 2 Pemb 5.DOC
  12. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 2 Pemb 6.DOC
  13. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 3 Pemb 1.DOC
  14. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 3 Pemb 2.DOC
  15. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 3 Pemb 3.DOC
  16. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 3 Pemb 4.DOC
  17. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 3 Pemb 5.DOC
  18. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 3 Pemb 6.DOC
  19. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 4 Pemb 1.DOC
  20. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 4 Pemb 2.DOC
  21. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 4 Pemb 3.DOC
  22. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 4 Pemb 4.DOC
  23. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 4 Pemb 5.DOC
  24. RPP Kelas 5 Tema 3 Sub Tema 4 Pemb 6.DOC

Demikian ulasan singkat materi RPP K2013 Kelas 5 Tema 3 Edisi Revisi dengan harapan dapat membantu bapak dan ibu serta pengunjung yang pada kesempatan kali ini tepat pada situs kami. Kurang dan lebihnya mohon maaf yang sebesar-besarnya.

RPP K2013 Kelas 5 Tema 2 Edisi Revisi

RPP K2013 Kelas 5 Tema 2 Edisi Revisi

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Rujukan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pada dasarnya setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dilakukan sebelum atau pada awal semester atau juga dapat disusun pada awal tahun pelajaran dimulai, namun yang paling perlu diperbaharui sebelum pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan.

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/ madrasah. 

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antar sekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor Kementerian Agama setempat.

Prinsip Penyusunan RPP

Dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  2. Partisipasi aktif peserta didik.
  3. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian.
  4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen RPP Kurikulum 2013 sebagai berikut:

Sesuai dengan pedoman pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah:

  1. Identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan,
  2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema,
  3. Kelas/semester,
  4. Materi pokok,
  5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai,
  6. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup: sikap, pengetahuan, dan keterampilan,
  7. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi,
  8. Materi pembelajaran, memuat: fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi,
  9. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai,
  10. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran,
  11. Sumber belajar, dapat berupa: buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan,
  12. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan: pendahuluan, inti, dan penutup, dan
  13. Penilaian hasil pembelajaran
Dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 edisi revisi 2017, yang disusun oleh guru harus muncul empat macam hal yaitu; PPK, Literasi, 4C, dan HOTS sehingga perlu kreatifitas guru dalam meramu sebuah RPP dengan baik.

Kurikulum 2013 direvisi mengacu pada unsur keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. 

Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill. 

Terdapat istilah Higher Order of Thinking Skill (HOTS) pada penerapan kurikulum 2013 edisi revisi adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Berdasar pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar Proses pada Satuan pendidikan Dasar dan Menengah, maka tersusun sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar. 

Sebagai gambaran nyata dan lebih jelas dan bermakna silahkan download materi RPP K2013 Kelas 5 Tema 2 Edisi Revisi pada menu link download di bawah ini:
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 1 Pemb 1.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 1 Pemb 2.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 1 Pemb 3.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 1 Pemb 4.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 1 Pemb 5.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 1 Pemb 6.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 2 Pemb 1.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 2 Pemb 2.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 2 Pemb 3.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 2 Pemb 4.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 2 Pemb 5.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 2 Pemb 6.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 3 Pemb 1.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 3 Pemb 2.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 3 Pemb 3.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 3 Pemb 4.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 3 Pemb 5.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 3 Pemb 6.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 4 Pemb 1.doc
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 4 Pemb 2.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 4 Pemb 3.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 4 Pemb 4.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 4 Pemb 5.DOC
RPP Kelas 5 Tema 2 Sub Tema 4 Pemb 6.DOC
Demikian ulasan singkat materi RPP K2013 Kelas 5 Tema 2 Edisi Revisi dengan harapan dapat membantu bapak dan ibu serta pengunjung yang pada kesempatan kali ini tepat pada situs kami. Kurang dan lebihnya mohon maaf yang sebesar-besarnya.