RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 7 Tentang Perkembangan Teknologi

RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 7 Tentang Perkembangan Teknologi

RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 7 Tentang Perkembangan TeknologiPenekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan perangkat pembelajaran yang wajib di susun oleh guru baik itu guru kelas maupun guru mata pelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menjadi acuan guru untuk penyampaian materi di kelas agar menjadi lebih mudah karena telah tersusun sebuah rencana secara sistematis.

1. Identitas
  • Sekolah : (Diisi nama sekolah/satuan pendidikan) 
  • Mata Pelajaran : (Diisi nama mata pelajaran) 
  • Kelas/Semester : (Diisi dengan jenjang kelas dan semester) 
  • Materi Pokok : (Diambil dari Kompetensi Dasar/KD) 
  • Alokasi Waktu: sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
2. Kompetensi Inti/KI
  • KI dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016 
  • KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL. 
  • Rumusan KI yang dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016 sebagai berikut. 
1) Mata Pelajaran PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut. 

KI 1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

KI 2 : Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.

2) Mata Pelajaran selain PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut. 

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional”.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan. 

3. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi (KD-IPK)
  1. KD dikutib dari Permendikbud No 24 Tahun 2016 
  2. KD merupakan kemampuan minimal dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada KI. 
  3. IPK dikembangkan dari KD, merupakan kemampuan minimal yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 1 dan KI 2, dan kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 3 dan KI 4. 
  4. IPK disusun menggunakan kata kerja opresional yang dapat diukur/dilakukan penilaian sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. 
  5. IPK dari KD pengetahuan menggambarkan dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan meliputi faktual, konseptual, prosedura, dan/atau metakognitif 
  6. IPK dari KD keterampilan memuat keterampilan abstrak dan/atau ketrampilan konkret 
  7. Peserta didik boleh memiliki kemampuan di atas yang telah ditetapkan dalam IPK dan dapat dikembangkan dari LOTS menuju HOTS) 
4. Tujuan Pembelajaran 

1) Dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan 
2) Dituangkan dalam bentuk deskripsi, memuat kompetensi yang hendak dicapai oleh peserta didik 
3) Memberikan gambaran proses pembelajaran 
4) Memberikan gambaran pencapaian hasil pembelajaran 

5. Materi Pembelajaran

1) Memuat fakta, konsep/prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi/IPK 
2) Ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai sesuia dengan cakupan materi yang termuat pada IPK atau KD pengetahuan 
3) Cakupan materi sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan 
4) Mengakomodasi muatan lokal dapat berupa keunggulan lokal, kearifan lokal, kekinian dll yang sesuai dengan cakupan materi pada KD pengetahuan 

6. Metode Pembelajaran 

1) Harus mampu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai 
2) Menerapkan pembelajaran aktif (peserta didik yang aktif) yang bermuara pada pengembangan HOTS 
3) Menggambarkan sintaks/tahapan yang jelas (apabila menggunakan model pembelajaran tertentu). 
4) Sesuai dengan tujuan pembelajaran 
5) Menggambarkan proses pencapaian kompetensi 

7. Media Pembelajaran

1) Berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran 
2) Mendukung pencapaian kompetensi dan pembelajaran aktif dengan pendekatan ilmiah 
3) Sesuai dengan karakterisitik peserta didik 
4) Memanfaatan teknologi pembelajaran sesuai dengan konsep dan prinsip tekno-pedagogis 

8. Sumber Belajar

Sumber belajar dalam menyusun RPP dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan 

9. Langkah-langkah Pembelajaran

1) Dintegrasi: 
a) 4C (kemampuan berkomunikasi, kemampuan berinteraksi, kemampuan berpikir/lebih luas dari HOTS): 
  • Critical Thinking (Berpikir Kritik): Proses Konseptualisasi, Menerapkan, Menganalisis, dan Mengevaluasi melalui proses berpikir deduktif dan induktif (sintesis dari Scriven dan Paul, 1984; Facione, dkk., 1995; Scheffer dan Rubenfield, 2000). 
  • Creativity (kreativitas): Kemampuan mengembangkan solusi, IDE, konsep, teori, prosedur, produk. inovasi adalah bentuk kreativitas (sintesis antara Fullan, 2013 dan OECD, 2014) 
  • Collaboration (Kerjasama): Kemampuan kerjasama dalam kelompok baik tatap muka atau melalui komunikasi dunia maya untuk memecahkan masalah, menyelesaikan konflik, membuat keputusan, dan negosiasi untuk mencapai tujuan tertentu (sintesis antara Lai, 2011 dan Dede, 2010) 
  • Communication (berkomunikasi): kemampuan mengemukakan pikiranatau pandangan dan hasil lain dalam bentuk lisan, tulisan, menggunakan IT, dan kemampuan mendengar, kemampuan memahami pesan (revisi dari Fullan, 2013, Canada, 2014) 
a) HOTS (kemampuan berpikir) 
b) Literasi antara lain pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan, dll 
c) Karakter 

2) Pembelajaran dirancang: interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik 

3) Dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup 

a) Kegiatan Pendahuluan: 
  • Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; 
  • Memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik; 
  • Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; 
  • Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan 
  • Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. 
b) Kegiatan Inti: 
  • Menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. 
  • Menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan lain yang relevan dengan karakteristik materi dan mata pelajaran. 
  • Mengembangkan sikap melalui proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan (seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakukan aktivitas tersebut) 
  • Mengembangkan pengetahuan melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. 
  • Mengembangkan keterampilan melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. 
  • Seluruh isi materi mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. 
c) Kegiatan Penutup 

Guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi hal-hal berikut. 
  • seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; 
  • memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; 
  • melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan 
  • menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan 
10. Penilaian Hasil Belajar

1) Sesuai dengan kompetensi (IPK dan atau KD) 
2) Sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran 
3) Sesuai materi pembelajaran 
4) Memuat soal HOTS dan soal-soal keterampilan khusus mata pelajaran (misalnya Agama, Seni Budaya, Bahasa, dll) 
5) Memuat: 
a) Lingkup penilaian: sikap, pengetahuan, keterampilan 
b) Teknik penilaian 
  • Sikap: observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman 
  • Pengetahuan: tes tulis, tes lisan, penugasan 
  • Keterampilan: praktik, proyek, portofolio 
c) Bentuk instrumen 
  • Lembar observasi, lembar penilaian diri, lembar penilaian antar teman 
  • Soal pilihan ganda, soal esai, isian singkat, dll (mengembangkan soal HOTS/tingkat berpikir tinggi dari suatu kemampuan kognitif) 
  • Rubrik praktik/unjuk kerja, rubric proyek, rubrik portofolio 
11. Lampiran-Lampiran

Hal-hal yang mendukung lampiran RPP, misalnya;
a) uraian materi yang memang diperlukan 
b) instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran, 
c) soal evaluasi
d) soal perbaikan atau dan pengayaan, dll

Download juga:
RPP Kelas 1 Tema 5-6-7-8 K-2013 Edisi Revisi Semester 2
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5,6,7,8 Edisi Revisi Semester 2
RPP K13 SD/MI 3 Tema 5 Tentang Cuaca
RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 6 Tentang Energi dan Perubahannya
Silabus K13 SD/MI Kelas 3 Semester 2 
Soal Penilaian Harian (PH) Kelas 2 SDMI Tema 5 K13 
Dari uraian di atas bahwa tidak semudah seorang guru menyusun sebuah perangkat pembelajaran terutama menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sehingga untuk meluruskan masalah tersebut akhirnya banyak inisiatif kami untuk membagikan materi yang berhubungan dengan pembelajaran dunia pendidikan.
RPP Kelas 3 Tema 7 (Perkembangan Teknologi) Subtema 1 
RPP Kelas 3 Tema 7 (Perkembangan Teknologi) Subtema 2 
RPP Kelas 3 Tema 7 (Perkembangan Teknologi) Subtema 3 
RPP Kelas 3 Tema 7 (Perkembangan Teknologi) Subtema 4 

Akhir kata semoga materi RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 7 Tentang Perkembangan Teknologi yang kami bagikan saat ini bermanfaat.

Soal Penilaian Harian (PH) Kelas 2 SDMI Tema 5 K13 Revisi

Soal Penilaian Harian (PH) Kelas 2 SDMI Tema 5 K13 Revisi

Soal Penilaian Harian (PH) Kelas 2 SDMI Tema 5 K13 Revisi Penilaian merupakan bagian penting dari sistem pembelajaran di sekolah. Penilaian merupakan suatu alat ukur untuk mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar mengajar yang telah   dilaksanakan.
Soal Penilaian Harian (PH) Kelas 2 SDMI Tema 5 K13 Revisi
Soal Penilaian Harian (PH) Kelas 2 SDMI Tema 5 K13 Revisi
Penilaian hasil belajar siswa yang dilakukan pendidik dapat dijadikan umpan balik proses pembelajaran baik bagi pendidik untuk memperbaiki cara dan strategi mengajar maupun bagi siswa untuk memperbaiki cara belajar.

Penilaian yang dilakukan oleh guru harus memperhatikan kompetensi yang diukur, metode pembelajaran yang digunakan, sarana prasarana yang tersedia serta kemampuan siswa. Selain itu teknik penilaian manapun yang digunakan guru perlu diinformasikan secara terbuka baik kepada siswa maupun orang tua siswa.

Hasil analisis penilaian bahkan dapat pula digunakan sebagai masukan bagi peningkatan mutu pendidikan secara umum oleh pengambil keputusan termasuk kepala sekolah, dinas pendidikan dan komite sekolah. Sehingga dapat dilakukan perencanaan program pembelajaran selanjutnya yang lebih baik.

Hasil dari setiap kegiatan penilaian hasil belajar dicantumkan dalam buku daftar nilai. Unsur penilaian hasil belajar yang dicantumkan dalam buku daftar nilai adalah sebagai berikut:
   a. Ulangan Harian
   b. Ulangan Tengah Semester
   c. Tugas (seperti Penugasan, produk, pengamatan)
   d. Ulangan Akhir Semester
   e. Ulangan Kenaikan Kelas

Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk menilai/mengukur pencapaian kompetensi setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. Ulangan Harian merujuk pada indikator dari setiap KD. Bentuk Ulangan harian selain tertulis dapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk. Frekuensi dan bentuk ulangan harian dalam satu semester ditentukan oleh pendidik sesuai dengan keluasan dan kedalaman materi.

Sebagai tindak lanjut ulangan harian, yang diperoleh dari hasil tes tertulis, pengamatan, atau tugas diolah dan dianalisis oleh pendidik. Hal ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa pada setiap kompetensi dasar lebih dini diketahui oleh pendidik. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga perkembangan belajar siswa dapat segera diketahui sebelum akhir semester. 
Dalam rangka memperoleh nilai tiap mata pelajaran selain dengan ulangan harian dapat dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan dan  produk.  Tugas-tugas tersebut dapat didokumentasikan dalam bentuk portofolio. Ulangan harian ini juga berfungsi sebagai diagnosis terhadap kesulitan belajar siswa.

Untuk materi soal silahkan download link di bawah ini:
Soal PH Kelas 2 Tema 5 Subtema 1 Semester 2.rar
Soal PH Kelas 2 Tema 5 Subtema 2 Semester 2.rar
Soal PH Kelas 2 Tema 5 Subtema 3 Semester 2.rar
Soal PH Kelas 2 Tema 5 Subtema 4 Semester 2.rar
Demikian ulasan singkat Soal Penilaian Harian (PH) Kelas 2 SDMI Tema 5 K13 Revisi kami berharap referensi dalam menyusun soal, Bapak/Ibu Guru bisa klik tautan di bawah ini untuk mengunduh kisi-kisi soal termasuk pemetaan KD dan soal penilaian harian.

Download Silabus K13 SD/MI Kelas 3 Semester 2 Edisi Revisi

Download Silabus K13 SD/MI Kelas 3 Semester 2 Edisi Revisi

Download Silabus K13 SD/MI Kelas 3 Semester 2 Edisi Revisi - Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Download Silabus K13 SD/MI Kelas 3 Semester 2 Edisi Revisi
Download Silabus K13 SD/MI Kelas 3 Semester 2 Edisi Revisi
Pengembangan silabus pada hakekatnya ditujukan kepada guru dan kelompok guru mata pelajaran di sekolah/madrasah, musyawarah guru mata pelajaran, dan dinas pendidikan. Sejalan dengan itu maka tujuan pengembangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya  dalam menjabarkan Kompetensi Dasar (KD) menjadi perencanaan pembelajaran yang akan dicapai.

Fungsi pengembangan silabus secara umum adalah:


  1. Sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, seperti (1) pembuatan rencana pengelolaan pembelajaran baik secara klasikal, kelompok kecil maupun pembelajaran secara individual; (2) penyusunan  materi ajar; (3) pengembangan sistem penilaian dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi, yaitu sistem penilaian yang selalu mengacu kepada Strandar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan indikator pembelajaran yang terdapat di dalam silabus.
  2. Dalam hal ini silabus merupakan sumber pokok  dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu Standar Kompetensi maupun satu Kom petensi Dasar (Abdul Majid, 2009: 40).
  3. Hasil pengembangan silabus dalam bentuk perangkat pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk aktualisasi kurikulum secara operasional pada tingkat satuan pendidikan, sehingga memudahkan guru dalam melakukan tugas pembelajaran.
Download juga:
RPP Kelas 1 Tema 5-6-7-8 K-2013 Edisi Revisi Semester 2
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5,6,7,8 Edisi Revisi Semester 2
RPP K13 SD/MI 3 Tema 5 Tentang Cuaca
RPP K13 SD/MI 3 Tema 6 Tentang Energi dan Perubahannya
Dengan adanya sebuah rancangan yang matang, maka dalam pelaksanaan pembelajaran guru akan lebih terarah dalam penyajian materi ajar atau pengalaman-pengalaman belajar, sehingga dapat menumbuhkan minat dan motivasi belajar peserta didik. Berikut link downloadnya:
Silabus Kelas 3 K13 Tema 5 Kelas 3 Revisi 2018.docx 
Silabus Kelas 3 K13 Tema 6 Kelas 3 Revisi 2018.docx 
Silabus Kelas 3 K13 Tema 7 Kelas 3 Revisi 2018.docx 
Silabus Kelas 3 K13 Tema 8 Kelas 3 Revisi 2018.docx
Demikian semoga materi Download Silabus K13 SD/MI Kelas 3 Semester 2 Edisi Revisi  dapat bermanfaat dengan maksimal, mohon maaf atas segala kekurangan kami dalam membagikan dan menjelaskan berbagai materi di blog ini.

RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 6 Tentang Energi dan Perubahannya

RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 6 Tentang Energi dan Perubahannya

RPP K13 SD/MI Kelas 3 Tema 6 Tentang Energi dan PerubahannyaPenekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan perangkat pembelajaran yang wajib di susun oleh guru baik itu guru kelas maupun guru mata pelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menjadi acuan guru untuk penyampaian materi di kelas agar menjadi lebih mudah karena telah tersusun sebuah rencana secara sistematis.

Komponen atau urutan penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
1. Identitas
  • Sekolah : (Diisi nama sekolah/satuan pendidikan) 
  • Mata Pelajaran : (Diisi nama mata pelajaran) 
  • Kelas/Semester : (Diisi dengan jenjang kelas dan semester) 
  • Materi Pokok : (Diambil dari Kompetensi Dasar/KD) 
  • Alokasi Waktu: sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
2. Kompetensi Inti/KI
  • KI dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016 
  • KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL. 
  • Rumusan KI yang dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016 sebagai berikut. 
1) Mata Pelajaran PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut. 

KI 1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

KI 2 : Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.

2) Mata Pelajaran selain PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut. 

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional”.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan. 

3. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi (KD-IPK)
  1. KD dikutib dari Permendikbud No 24 Tahun 2016 
  2. KD merupakan kemampuan minimal dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada KI. 
  3. IPK dikembangkan dari KD, merupakan kemampuan minimal yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 1 dan KI 2, dan kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 3 dan KI 4. 
  4. IPK disusun menggunakan kata kerja opresional yang dapat diukur/dilakukan penilaian sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. 
  5. IPK dari KD pengetahuan menggambarkan dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan meliputi faktual, konseptual, prosedura, dan/atau metakognitif 
  6. IPK dari KD keterampilan memuat keterampilan abstrak dan/atau ketrampilan konkret 
  7. Peserta didik boleh memiliki kemampuan di atas yang telah ditetapkan dalam IPK dan dapat dikembangkan dari LOTS menuju HOTS) 
4. Tujuan Pembelajaran 

1) dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan 
2) Dituangkan dalam bentuk deskripsi, memuat kompetensi yang hendak dicapai oleh peserta didik 
3) Memberikan gambaran proses pembelajaran 
4) Memberikan gambaran pencapaian hasil pembelajaran 

5. Materi Pembelajaran

1) memuat fakta, konsep/prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi/IPK 
2) Ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai sesuia dengan cakupan materi yang termuat pada IPK atau KD pengetahuan 
3) Cakupan materi sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan 
4) Mengakomodasi muatan lokal dapat berupa keunggulan lokal, kearifan lokal, kekinian dll yang sesuai dengan cakupan materi pada KD pengetahuan 

6. Metode Pembelajaran 

1) Harus mampu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai 
2) Menerapkan pembelajaran aktif (peserta didik yang aktif) yang bermuara pada pengembangan HOTS 
3) Menggambarkan sintaks/tahapan yang jelas (apabila menggunakan model pembelajaran tertentu). 
4) Sesuai dengan tujuan pembelajaran 
5) Menggambarkan proses pencapaian kompetensi 

7. Media Pembelajaran

1) berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran 
2) Mendukung pencapaian kompetensi dan pembelajaran aktif dengan pendekatan ilmiah 
3) Sesuai dengan karakterisitik peserta didik 
4) Memanfaatan teknologi pembelajaran sesuai dengan konsep dan prinsip tekno-pedagogis 

8. Sumber Belajar

Sumber belajar dalam menyusun RPP dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan 

9. Langkah-langkah Pembelajaran

1) Dintegrasi: 

a) 4C (kemampuan berkomunikasi, kemampuan berinteraksi, kemampuan berpikir/lebih luas dari HOTS): 
  • Critical Thinking (Berpikir Kritik): Proses Konseptualisasi, Menerapkan, Menganalisis, dan Mengevaluasi melalui proses berpikir deduktif dan induktif (sintesis dari Scriven dan Paul, 1984; Facione, dkk., 1995; Scheffer dan Rubenfield, 2000). 
  • Creativity (kreativitas): Kemampuan mengembangkan solusi, IDE, konsep, teori, prosedur, produk. inovasi adalah bentuk kreativitas (sintesis antara Fullan, 2013 dan OECD, 2014) 
  • Collaboration (Kerjasama): Kemampuan kerjasama dalam kelompok baik tatap muka atau melalui komunikasi dunia maya untuk memecahkan masalah, menyelesaikan konflik, membuat keputusan, dan negosiasi untuk mencapai tujuan tertentu (sintesis antara Lai, 2011 dan Dede, 2010) 
  • Communication (berkomunikasi): kemampuan mengemukakan pikiranatau pandangan dan hasil lain dalam bentuk lisan, tulisan, menggunakan IT, dan kemampuan mendengar, kemampuan memahami pesan (revisi dari Fullan, 2013, Canada, 2014) 
a) HOTS (kemampuan berpikir) 
b) Literasi antara lain pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan, dll 
c) Karakter 

2) Pembelajaran dirancang: interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik 

3) Dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup 

a) Kegiatan Pendahuluan: 
  • Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; 
  • Memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik; 
  • Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; 
  • Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan 
  • Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. 
b) Kegiatan Inti: 
  • Menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. 
  • Menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan lain yang relevan dengan karakteristik materi dan mata pelajaran. 
  • Mengembangkan sikap melalui proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan (seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakukan aktivitas tersebut) 
  • Mengembangkan pengetahuan melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. 
  • Mengembangkan keterampilan melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. 
  • Seluruh isi materi mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. 
c) Kegiatan Penutup 

Guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi hal-hal berikut. 
  • Seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; 
  • Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; 
  • Melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan 
  • Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan 
10. Penilaian Hasil Belajar

1) Sesuai dengan kompetensi (IPK dan atau KD) 
2) Sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran 
3) Sesuai materi pembelajaran 
4) Memuat soal HOTS dan soal-soal keterampilan khusus mata pelajaran (misalnya Agama, Seni Budaya, Bahasa, dll) 

5) Memuat: 

a) Lingkup penilaian: sikap, pengetahuan, keterampilan 
b) Teknik penilaian 
   - Sikap: observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman 
   - Pengetahuan: tes tulis, tes lisan, penugasan 
   - Keterampilan: praktik, proyek, portofolio 

c) Bentuk instrumen 
  • Lembar observasi, lembar penilaian diri, lembar penilaian antar teman 
  • Soal pilihan ganda, soal esai, isian singkat, dll (mengembangkan soal HOTS/tingkat berpikir tinggi dari suatu kemampuan kognitif) 
  • Rubrik praktik/unjuk kerja, rubric proyek, rubrik portofolio 
11. Lampiran-Lampiran

Hal-hal yang mendukung lampiran RPP, misalnya;
a) uraian materi yang memang diperlukan 
b) instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran, 
c) soal evaluasi
d) soal perbaikan atau dan pengayaan, dll

Dari uraian di atas bahwa tidak semudah seorang guru menyusun sebuah perangkat pembelajaran terutama menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sehingga untuk meluruskan masalah tersebut akhirnya banyak inisiatif kami untuk membagikan materi yang berhubungan dengan pembelajaran dunia pendidikan.

Download juga:
Juknis Dana BOS Reguler Terbaru Tahun 2019
RPP Kelas 1 Tema 5-6-7-8 K-2013 Edisi Revisi Semester Genap
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5,6,7,8 Edisi Revisi Semester 2
RPP K13 SD/MI 3 Tema 5 Tentang Cuaca
Dari berbagai penjelasan di atas hanyalah sebagai kelengkapan materi, sehingga akan lebih sempurna apabila bapak dan ibu guru langsung menuju menu link download pilihan materi RPP K13 SD/MI 3 Tema 6 Tentang Energi dan Perubahannya berikut ini:
RPP Kelas 3 Tema 6 (Energi dan Perubahannya) Subtema 1 
RPP Kelas 3 Tema 6 (Energi dan Perubahannya) Subtema 2 
RPP Kelas 3 Tema 6 (Energi dan Perubahannya) Subtema 3 
RPP Kelas 3 Tema 6 (Energi dan Perubahannya) Subtema 4 

Akhir kata semoga materi RPP K13 SD/MI 3 Tema 6 Tentang Energi dan Perubahannya yang kami bagikan saat ini bermanfaat.

Juknis Dana BOS Reguler Terbaru Tahun 2019

Juknis Dana BOS Reguler Terbaru Tahun 2019

Juknis Dana BOS Reguler Terbaru Tahun 2019 - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Juknis Dana BOS Reguler Terbaru Tahun 2019
Juknis Dana BOS Reguler Terbaru Tahun 2019
Pasal 2 Petunjuk teknis BOS Reguler merupakan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota dan Sekolah dalam penggunaan dan pertanggungjawaban BOS Reguler.

Pasal 3 BOS Reguler bertujuan untuk membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan di Sekolah.

Selanjutnya pada Pasal 4 

(1) BOS Reguler dialokasikan untuk penyelenggaraan pendidikan di Sekolah. 
(2) Besaran alokasi BOS Reguler yang diterima Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dikalikan dengan satuan biaya. 
(3) Satuan biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagai berikut: 
  • SD sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun; 
  • SMP sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun; 
  • SMA sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun; 
  • SMK sebesar Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun; dan 
  • SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun. 

Tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban BOS Reguler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Dalam hal ini pada Juknis BOS Reguler lampiran I tentang Tata Cara Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Reguler

A. Tujuan Umum BOS Reguler 
1. Membantu pendanaan biaya operasi dan nonpersonalia Sekolah. 
2. Meringankan beban biaya operasi Sekolah bagi peserta didik pada Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat. 
3. Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di Sekolah. 


B. Tujuan Khusus BOS Reguler 
1. BOS Reguler pada SD dan SMP bertujuan untuk membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada SD dan SMP yang diselenggarakan oleh masyarakat. 
2. BOS Reguler pada SMA dan SMK bertujuan untuk membebaskan pungutan dan/atau membantu tagihan biaya di SMA dan SMK bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu dalam rangka memperoleh layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu. 
3. BOS Reguler pada SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB bertujuan untuk: 


a. meningkatkan aksesibilitas belajar bagi peserta didik penyandang disabilitas pada SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB; dan/atau 
b. memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi peserta didik penyandang disabilitas yang orangtua/walinya tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu pada SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB baik yang diselenggarakan masyarakat maupun yang diselenggarakan Pemerintah Daerah. 

C. Sasaran 

Sasaran BOS Reguler yaitu Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat penyelenggara pendidikan yang telah terdata dalam Dapodik. Bagi Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat telah memiliki izin operasional. 

D. Waktu Penyaluran 

Penyaluran dana BOS Reguler dilakukan tiap triwulan. Bagi wilayah dengan geografis yang sulit dijangkau penyaluran dana BOS Reguler dilakukan tiap semester.


E. Pengelolaan BOS Reguler Menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah 
1. BOS Reguler dikelola oleh Sekolah dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Sekolah; 
2. penggunaan BOS Reguler hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun; 
3. pengelolaan BOS Reguler mengikutsertakan guru dan Komite Sekolah; 
4. pengelolaan BOS Reguler dengan menggunakan MBS wajib melaksanakan ketentuan sebagai berikut: 

a. mengelola dana secara profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel, dan transparan; 
b. melakukan evaluasi tiap tahun; dan 
c. menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan RKAS, dengan ketentuan: 
1) RKJM disusun tiap 4 (empat) tahun; 
2) RKJM, RKT, dan RKAS disusun berdasarkan hasil evaluasi diri Sekolah; 
3) RKAS memuat penerimaan dan perencanaan penggunaan BOS Reguler; dan 

4) RKJM, RKT, dan RKAS harus disetujui dalam rapat dewan guru setelah memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah dan disahkan oleh dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. 

Download juga:
RPP Kurikulum 2013 Kelas 1 SD/MI Lengkap Semester 2
RPP Kurikulum 2013 Kelas 2 SD/MI Lengkap Semester 2
RPP Kurikulum 2013 Kelas 3 SD/MI Tema 5 Semester 2
Yang paling baku dalam Juknis BOS Reguer sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 adalah minimal di sekolah telah tersedia file atau print out juknis tersebut, sehingga juknis akan dapat dibaca oleh semua yang membutuhkannya.

DOWNLOAD
Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Ttg Juknis BOS Reguler.pdf 
Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Ttg Juknis BOS Reguler Lampiran II.pdf 
Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Ttg Juknis BOS Reguler Lampiran I.pdf 
Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Ttg Juknis BOS Reguler Lampiran I dan II.pdf
Demikian semoga materi Juknis Dana BOS Reguler Terbaru Tahun 2019 dapat bermanfaat, mohon maaf apabila kami dalam menjelaskan materi di sini kurang sempurna.

RPP K13 SD/MI 3 Tema 5 Tentang Cuaca

RPP K13 SD/MI 3 Tema 5 Tentang Cuaca

RPP K13 SD/MI 3 Tema 5 Tentang CuacaPenekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan perangkat pembelajaran yang wajib di susun oleh guru baik itu guru kelas maupun guru mata pelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menjadi acuan guru untuk penyampaian materi di kelas agar menjadi lebih mudah karena telah tersusun sebuah rencana secara sistematis.

1. Identitas
  • Sekolah : (Diisi nama sekolah/satuan pendidikan) 
  • Mata Pelajaran : (Diisi nama mata pelajaran) 
  • Kelas/Semester : (Diisi dengan jenjang kelas dan semester) 
  • Materi Pokok : (Diambil dari Kompetensi Dasar/KD) 
  • Alokasi Waktu: sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
2. Kompetensi Inti/KI
  • KI dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016 
  • KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL. 
  • Rumusan KI yang dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016 sebagai berikut. 
1) Mata Pelajaran PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut. 

KI 1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

KI 2 : Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.

2) Mata Pelajaran selain PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut. 

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional”.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan. 

3. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi (KD-IPK)
  1. KD dikutib dari Permendikbud No 24 Tahun 2016 
  2. KD merupakan kemampuan minimal dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada KI. 
  3. IPK dikembangkan dari KD, merupakan kemampuan minimal yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 1 dan KI 2, dan kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 3 dan KI 4. 
  4. IPK disusun menggunakan kata kerja opresional yang dapat diukur/dilakukan penilaian sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. 
  5. IPK dari KD pengetahuan menggambarkan dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan meliputi faktual, konseptual, prosedura, dan/atau metakognitif 
  6. IPK dari KD keterampilan memuat keterampilan abstrak dan/atau ketrampilan konkret 
  7. Peserta didik boleh memiliki kemampuan di atas yang telah ditetapkan dalam IPK dan dapat dikembangkan dari LOTS menuju HOTS) 
4. Tujuan Pembelajaran 

1) dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan 
2) Dituangkan dalam bentuk deskripsi, memuat kompetensi yang hendak dicapai oleh peserta didik 
3) Memberikan gambaran proses pembelajaran 
4) Memberikan gambaran pencapaian hasil pembelajaran 

5. Materi Pembelajaran

1) memuat fakta, konsep/prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi/IPK 
2) Ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai sesuia dengan cakupan materi yang termuat pada IPK atau KD pengetahuan 
3) Cakupan materi sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan 
4) Mengakomodasi muatan lokal dapat berupa keunggulan lokal, kearifan lokal, kekinian dll yang sesuai dengan cakupan materi pada KD pengetahuan 

6. Metode Pembelajaran 

1) Harus mampu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai 
2) Menerapkan pembelajaran aktif (peserta didik yang aktif) yang bermuara pada pengembangan HOTS 
3) Menggambarkan sintaks/tahapan yang jelas (apabila menggunakan model pembelajaran tertentu). 
4) Sesuai dengan tujuan pembelajaran 
5) Menggambarkan proses pencapaian kompetensi 

7. Media Pembelajaran

1) berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran 
2) Mendukung pencapaian kompetensi dan pembelajaran aktif dengan pendekatan ilmiah 
3) Sesuai dengan karakterisitik peserta didik 
4) Memanfaatan teknologi pembelajaran sesuai dengan konsep dan prinsip tekno-pedagogis 

8. Sumber Belajar

Sumber belajar dalam menyusun RPP dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan 

9. Langkah-langkah Pembelajaran

1) Dintegrasi: 

a) 4C (kemampuan berkomunikasi, kemampuan berinteraksi, kemampuan berpikir/lebih luas dari HOTS): 
  • Critical Thinking (Berpikir Kritik): Proses Konseptualisasi, Menerapkan, Menganalisis, dan Mengevaluasi melalui proses berpikir deduktif dan induktif (sintesis dari Scriven dan Paul, 1984; Facione, dkk., 1995; Scheffer dan Rubenfield, 2000). 
  • Creativity (kreativitas): Kemampuan mengembangkan solusi, IDE, konsep, teori, prosedur, produk. inovasi adalah bentuk kreativitas (sintesis antara Fullan, 2013 dan OECD, 2014) 
  • Collaboration (Kerjasama): Kemampuan kerjasama dalam kelompok baik tatap muka atau melalui komunikasi dunia maya untuk memecahkan masalah, menyelesaikan konflik, membuat keputusan, dan negosiasi untuk mencapai tujuan tertentu (sintesis antara Lai, 2011 dan Dede, 2010) 
  • Communication (berkomunikasi): kemampuan mengemukakan pikiranatau pandangan dan hasil lain dalam bentuk lisan, tulisan, menggunakan IT, dan kemampuan mendengar, kemampuan memahami pesan (revisi dari Fullan, 2013, Canada, 2014) 

a) HOTS (kemampuan berpikir) 
b) Literasi antara lain pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan, dll 

c) Karakter 

2) Pembelajaran dirancang: interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik 

3) Dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup 

a) Kegiatan Pendahuluan: 
  • menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; 
  • memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik; 
  • mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; 
  • menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan 
  • menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. 
b) Kegiatan Inti: 
  • Menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. 
  • Menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan lain yang relevan dengan karakteristik materi dan mata pelajaran. 
  • Mengembangkan sikap melalui proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan (seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakukan aktivitas tersebut) 
  • Mengembangkan pengetahuan melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. 
  • Mengembangkan keterampilan melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. 
  • Seluruh isi materi mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. 
c) Kegiatan Penutup 

Guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi hal-hal berikut. 
  • seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; 
  • memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; 
  • melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan 
  • menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan 

10. Penilaian Hasil Belajar

1) Sesuai dengan kompetensi (IPK dan atau KD) 
2) Sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran 
3) Sesuai materi pembelajaran 
4) Memuat soal HOTS dan soal-soal keterampilan khusus mata pelajaran (misalnya Agama, Seni Budaya, Bahasa, dll) 
5) Memuat: 
a) Lingkup penilaian: sikap, pengetahuan, keterampilan 
b) Teknik penilaian 
  • Sikap: observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman 
  • Pengetahuan: tes tulis, tes lisan, penugasan 
  • Keterampilan: praktik, proyek, portofolio 

c) Bentuk instrumen 
  • Lembar observasi, lembar penilaian diri, lembar penilaian antar teman 
  • Soal pilihan ganda, soal esai, isian singkat, dll (mengembangkan soal HOTS/tingkat berpikir tinggi dari suatu kemampuan kognitif) 
  • Rubrik praktik/unjuk kerja, rubric proyek, rubrik portofolio 
Download juga: RPP K13 SD/MI Kelas 1 Semester 2 Lengkap Semua Tema
11. Lampiran-Lampiran

Hal-hal yang mendukung lampiran RPP, misalnya;
a) uraian materi yang memang diperlukan 
b) instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran, 
c) soal evaluasi
d) soal perbaikan atau dan pengayaan, dll
Dari uraian di atas bahwa tidak semudah seorang guru menyusun sebuah perangkat pembelajaran terutama menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sehingga untuk meluruskan masalah tersebut akhirnya banyak inisiatif kami untuk membagikan materi yang berhubungan dengan pembelajaran dunia pendidikan.
RPP Kelas 3 Tema 5 Cuaca Subtema 1
RPP Kelas 3 Tema 5 Cuaca Subtema 2
RPP Kelas 3 Tema 5 Cuaca Subtema 3
RPP Kelas 3 Tema 5 Cuaca Subtema 4

Akhir kata semoga materi RPP K13 SD/MI 3 Tema 5 Tentang Cuaca yang kami bagikan saat ini bermanfaat.

RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5,6,7,8 Edisi Revisi Semester 2

RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5,6,7,8 Edisi Revisi Semester 2

RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5,6,7,8 Edisi Revisi Semester 2 - RPP sesuai fungsinya adalah sebuah perencanaan sebuah kegiatan pembelajaran di depan kelas dan sekaligus sebagai bukti fisik, dengan RPP yang tellah terinci, maka akan menghasilakan kegiatan yang maksimal pula. Lain dan tidak RPP Kelas 2 SD Kurikulum 2013 revisi 2017 semester 2 ini secara lengkap telah kami disajikan secara khusus dan bisa diperoleh secara gratis serta dengan cara yang amat sangat mudah. 
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5,6,7,8 Edisi Revisi Semester 2
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5,6,7,8 Edisi Revisi Semester 2
Adapun RPP Kelas 2 Semester 2 Kurikulum 2013 edisi revisi ini sudah berdasarkan petunjuk penulisan RPP terbaru. Seperti yang diketahui, dalam RPP Kurikulum 2013 terbaru ini telah memuat beberapa kegiatan khusus seperti PPK, dan Literasi. Dua kompenen penting tersebut merupakan hal yang harus disisipkan dalam pembelajaran saat ini.

PPK dan literasi adalah program pemerintah untuk meningkatkan karakteristik para generasi bangsa. Sedangkan literasi bertujuan untuk meningkatkan kembali minat dan budaya baca anak bangsa. Sehingga dua program tersebut mulai digencar kembali untuk dilaksanakan dan dikembangkan oleh satuan pendidikan dan lainnya.

Semua hal tersebut telah terdapat RPP Kelas 2 Semester 2 kurikulum 2013 revisi 2017 yang akan disajikan dalam posting ini. Seperti yang diketahui, dalam semester 2 ini tema pembelajaran dibagi menjadi 4 tema, yaitu tema 5, tema 6, tema 7 dan tema 8, adapun jenis temanya sebagai berikut:
Tema 5: Pengalamanku
Tema 6: Merawat Hewan dan Tumbuhan
Tema 7: Kebersamaan
Tema 8: Keselamatan di Rumah dan di Perjalanan

Pada masing-masing tema ini terbagi menjadi 4 subtema dan setiap subtema terdiri dari 6 pembelajaran. Oleh karena itu dalam RPP kelas 2 pada pelaksanaan semester 2 ini juga memuat  hal sesuai dengan buku tematik kelas 2 serta peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang KI dan KD tahun 2016.
Download juga: Jurnal Harian K13 Revisi Guru Kelas 2 SDMI Semester 2
Hal serupa juga pada tema 6, tema 7, dan pada tema 8. Dalam RPP tema-tema tersebut juga sudah mencakup 13 elemen penting RPP serta telah dimasukkan kegiatan  Literasi Sekolah dan PPK. Sehingga nantinya bisa menjadi bahan perbandingan dan referensi dalam membuat RPP sesuai dengan kondisi real di lapangan. Karena seperti yang diketahui, setiap satuan pendidikan atau sekolah tentunya memiliki karakteristik yang berbeda-beda dalam proses pembelajaran. Sehingga harus diedit lagi sesuai dengan kondisi yang ada.
Download juga: Contoh Soal PTS K13 Kelas 1 Tema 5 dan 6
Sebagai bahan materi kelengkapannya tentang RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5,6,7,8 Edisi Revisi Semester 2 tersebut di atas link unduhannya di bawah ini:
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5 Edisi Revisi ==>  Link Download
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 6 Edisi Revisi ==>  Link Download
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 7 Edisi Revisi ==>  Link Download
RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 8 Edisi Revisi ==>  Link Download
Demikian ulasan singkat materi tentang RPP K13 SD/MI Kelas 2 Tema 5,6,7,8 Edisi Revisi Semester 2 semoga bermanfaat, dan mohon maaf atas segala kekurangan kami dalam menjelaskan materi ini.