TAMPILAN BERANDA APLIKASI DAPODIK DARI TAHUN KE TAHUN

TAMPILAN BERANDA APLIKASI DAPODIK DARI TAHUN KE TAHUN

 Dapodik Tahun 2006 - 2011


Layanan Dapodik mulai dikembangkan pada tahun 2006 oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri dikenal dengan Biro PKLN Depdiknas dimasa itu. Berikut disampaikan rekam jejak perjalanan DAPODIK dari periode 2006 s.d 2011.
  1. Januari 2006
    Kabiro PKLN (Bapak Gatot HP) sebagai pejabat baru di Biro PKLN menganalisa salah satu kendala dan hambatan utama proses perencanaan di lingkungan Depdiknas masa itu adalah ketersediaan data yang lengkap, akurat dan mudah diakses sebagai bahan penyusunan kebijakan program, evaluasi dan perencanaan Depdiknas.
  2. Februari 2006
    Untuk melakukan identifikasi kebutuhan adanya ketersediaan data yang lengkap, akurat dan mudah diakses tersebut. Biro PKLN mengadakan serangkaian acara diskusi dan koordinasi dengan mengundang para ahli/pakar Sistem Informasi dari kalangan akademisi (Perguruan Tinggi) dan Praktisi TI serta melibatkan unit-unit kerja di lingkungan Depdiknas Pusat dan Daerah.* ) Kesimpulan umum dari serangkaian acara tersebut, antara lain: Depdiknas belum memiliki data referensi terpusat, teridentifikasi data yang bersifat utama/pokok meliputi: Sekolah, Siswa, Guru dan Kurikulum. Ada banyak pulau data yang antara satu dengan lainnya tidak terhubung. Metode pengumpulan data yang selama ini menggunakan mekanisme kuisoner manual kurang efektif dan efisien. Perlu dimutakhirkan memanfaatkan teknologi infomrasi terkini yaitu sistem pengumpulan data secara online real time layaknya sistem perbankan.
  3. Maret 2006
    Hasil dari kesimpulan dirumuskan dalam wujud rencana membangun pusat referensi data nasional yang mencakup sekolah, siswa, guru yang disebut DAPODIK (Data Pokok Pendidikan). Adapun untuk tenaga pendidik dan kurikulum akan dibangun di tahap selanjutnya. Sistem DAPODIK mengacu pada sistem perbankan yaitu yang bersifat real time online dan mencontoh implementasi layanan PSB Online yang marak diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten di masa itu.Untuk mendukung sistem Dapodik yang bersifat online dan real time tersebut dibutuhkan infrastruktur jaringan online skala nasional. Biro PKLN bekerjasama dengan Direktorat PSMK Mandikdasmen dalam upaya membangun jaringan online skala nasional tersebut yang lebih dikenal dengan nama JARDIKNAS untuk mendukung program DAPODIK.
  4. April s.d Mei 2006
    Proses penyempurnaan sistem DAPODIK dan rencana pengembangan JARDIKNAS mulai intensif dilaksanakan. Di Biro PKLN dibentuk Tim Gugus Tugas Khusus untuk mengawal proses pengembangan dan implementasi DAPODIK dan JARDIKNAS. Tim Satgas Khusus ini lebih dikenal dengan sebutan Tim JARDIKNAS Biro PKLN daripada Tim DAPODIK Biro PKLN.
  5. Juni 2006
    Rilis pertama DAPODIK mulai diperkenalkan kepada Dinas Pendidikan se Indonesia khususnya di bagian perencanaan dan program. DAPODIK telah disajikan secara online di Internet memanfaatkan jasa colocation server di salah satu provider Internet di Indonesia.
  6. Juli 2006
    Proses pengadaan barang dan jasa JARDIKNAS mulai dilaksanakan hampir bersamaan dengan program INHERENT dari DIKTI.
  7. September 2006
    Proses implementasi JARDIKNAS di 450 Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan 33 Provinsi se Indonesia mulai digelar oleh PT. Telkom sebagai pemenang tender.
  8. Oktober – Desember 2006
    Program blockgrant pengumpulan data sekolah dan siswa mulai dilaksanakan ke seluruh Kota Kabupaten se Indonesia dalam rangka melengkapi data siswa dan sekolah pada sistem DAPODIK memanfaatkan koneksi JARDIKNAS. Serangkaian acara sosialisasi digelar di setiap provinsi dengan mengundang dinas pendidikan kota/kabupaten di wilayah provinsi masing-masing.
  9. November 2006
    Data Center DAPODIK dimutakhirkan ditempatkan di kompleks senayan (Gedung C Lantai 7) dan Data Center Jardiknas di Colocation PT. Telkom.
  10. Desember 2006
    Hasil kegiatan pengumpulan data telah mencapai 32 juta siswa dan 200 ribu sekolah di sistem DAPODIK. Infrastruktur JARDIKNAS telah selesai digelar di 450 Kota/Kabupaten dan 33 Provinsi.
  11. Januari – Februari 2007
    Proses pemutakhiran data sekolah dan data siswa masih berlangsung di seluruh Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten se Indonesia dengan memanfaatkan sepenuhnya koneksi dari JARDIKNAS sesuai dengan rencana yang telah disusun pada awal tahun 2006 lalu.
  12. Maret – Mei 2007
    Blockgrand tahap 2 untuk pemutakhiran data siswa dan sekolah kembali digelar.
  13. Juli 2007
    Untuk pertama kalinya sistem DAPODIK memproses data kenaikan dan kelulusan secara otomatis sebagai bagian dari proses pemutakhiran data. Adapun proses validasi dan verifikasi status kelulusan dan kenaikan siswa dilaksanakan oleh Dinas Pendididikan secara online real time.
  14. Agustus 2007
    Program SchoolNet mulai dipersiapkan untuk meningkatkan keterjangkauan akses JARDIKNAS hingga ke tingkat sekolah-sekolah. SchoolNet dirancang untuk mendukung akses DAPODIK hingga ke tingkat sekolah-sekolah. Terdapat dua jenis SchoolNet, yaitu: basis Speedy Telkom dan SchoolNet basis Wifi.
  15. September 2007
    Tender JARDIKNAS periode ke-2 menjangkau 1100an node seIndonesia.
  16. April 2008
    Program JARDIKNAS dipindah ke Pustekom dengan alasan Tupoksi. Termasuk DAPODIK juga dipindahkan ke PSP Balitbang. Tim Jardiknas (DAPODIK) Biro PKLN dibubarkan.
  17. Mei 2008
    PSP Balitbang tidak kunjung menerima tanggungjawab pengelolaan DAPODIK karena lebih mementingkan program PADATI Web, sehingga DAPODIK tidak ada yang mengelola dan terlantar.DAPODIK tidak ada alokasi anggaran operasional dan pemeliharaannya di Biro PKLN karena seharusnya sudah dikelola oleh PSP Balitbang sebagai bagian dari paket pemindahan JARDIKNAS dan DAPODIK. Oleh karena itu pengelolaan DAPODIK disiasati dengan menyerahkan operasionalnya kepada Dinas Pendidikan melalui surat dari Kabiro PKLN tanggal 28 Mei 2008.
  18. Juni 2008
    Terjadi kasus privasi data yang diprotes oleh para komunitas Blogger. Pihak Biro PKLN meminta bantuan Tim DAPODIK (ex Tim JARDIKNAS) untuk melakukan perbaikan dan pembenahan. Tim DAPODIK turun tangan untuk perbaikan dengan menutup akses privasi data.
  19. Juli 2008
    DAPODIK boleh dikatakan tidak terkelola dengan baik karena PSP Balitbang tidak kunjung menerima DAPODIK. Pihak Biro PKLN meminta kerjasama dengan Tim DAPODIK (ex Tim JARDIKNAS) untuk memelihara DAPODIK secara sukarela. Tim DAPODIK menerima kerjasama tesebut untuk menjaga dan merawat pelayanan DAPODIK dengan dukungan dari SEAMOLEC. Oleh karena itu disebut Tim DAPODIK Biro PKLN.
  20. Agustus 2008
    Kondisi JARDIKNAS yang dikelola oleh Pustekkom tidak stabil dan menyebabkan komplain dari pengguna DAPODIK. Tim DAPODIK Biro PKLN berinisiatif untuk mengaktifkan server cadangan DAPODIK di colocation Telkom untuk menjamin kehandalan dan kecepatan aksesnya.
  21. Desember 2008
    Domain dapodik.diknas.go.id dan dapodik.depdiknas.go.id tidak bekerja dengan optimal, sehingga dibuat alternatif menggunakan domain baru yaitu: DAPODIK.ORG selain JARDIKNAS.ORG
  22. Februari 2009
    Biro PKLN membentuk Tim Call Center DAPODIK untuk melayani para pengguna bekerjasama dengan Tim DAPODIK.
  23. September s.d November 2009
    PSP Balitbang bekerjasama dengan Tim DAPODIK Biro PKLN untuk melakukan rekonsiliasi data NPSN sebagai bagian dari kegiatan Program Sertifikasi Sekolah. Melalui program tersebut secara resmi NSS diganti dengan NPSN.
  24. Maret 2010
    PSP Balitbang akhirnya melakukan serah terima operasional dan pengelolaan DAPODIK dari Biro PKLN yang seharusnya dilakukan sejak awal tahun 2008 lalu. Hal ini untuk mendukung Program Sertifikasi Sekolah berbasis NPSN. Disepakati ada proses alih teknologi secara bertahap untuk pemindahan operasional dan pengelolaan DAPODIK ke PSP Balitbang. Sebagai tahap awal dilaksanakan pemindahan personal Tim Call Center DAPODIK dari Biro PKLN ke PSP Balitbang untuk menjaga kesinambungan layanan DAPODIK. Proses dan tahapan berkenaan dengan perangkat, sistem dan data akan dilaksanakan secara bertahap.
  25. Juni 2010
    Tim Call Center DAPODIK di Biro PKLN dipindahkan ke PSP Balitabang sebagai bagian dari proses transisi dan alih teknologi secara bertahap untuk pengelolaan DAPODIK.
  26. Agustus 2010
    Situs publik DAPODIK dimutakhirkan dengan menyajikan data per wilayah provinsi, kota/kabupaten hingga sekolah-sekolah.
  27. Oktober – Desember 2010
    Rangkaian kegiatan alih teknologi dan pengelolaan DAPODIK kerjasama antara Tim DAPODIK Biro PKLN dengan PSP Balitbang sebagai bagian strategik persiapan pengelolaan lanjutan DAPODIK oleh PSP Balitbang mulai 2011.
  28. Oktober – Desember 2010
    Tim DAPODIK Biro PKLN bekerjasama dengan PUSPENDIK untuk merintis pengelolaan data peserta UN yang terintegrasi dengan DAPOPIK dengan harapan dalam 3 tahun ke depan tidak perlu lagi ada pendataan berulang-ulang terhadap para peserta UN.
  29. Januari 2011
    PSP Balitbang diubah menjai PDSP Kemdiknas dengan pimpinan baru dan tanggungjawab baru.
  30. Februari 2011
    Dilaksanakan serangkaian pembahasan persiapan pengelolaan DAPODIK 2011 antara Tim DAPODIK Biro PKLN dengan Tim DAPODIK PDSP sebagai tindak lanjut hasil kegiatan Alih Teknologi Dapodik akhir Desember 2010.Tim DAPODIK Biro PKLN merekomendasikan proses pengalihan operasional teknis dilaksanakan secara matang dan bertahap karena sistem DAPODIK sangat kompleks dan multi teknologi serta mengurangi resiko downtime sistem yang mengganggu layanan transaksi DAPODIK dari seluruh Dinas dan Sekolah seIndonesia.
    Sebagai pengalaman dari proses transisi Jardiknas 2008 lalu karena tidak ada proses transisi dan pendampingan dari Tim JARDIKNAS (DAPODIK) Biro PKLN ke Tim Pustekom yang memadai, akhirnya berdampak sistem layanan akses JARDIKNAS terganggu beberapa hari setelah proses pengalihan karena hal teknis sederhana yang tidak bisa diselesaikan oleh Tim Pustekkom.
    Tim DAPODIK Biro PKLN bersedia akan berbagi pengalaman dengan Tim PDSP selama proses pendampingan pengalihan operasional teknis hingga Tim PDSP telah dinilai siap secara teknis oleh Tim DAPODIK Biro PKLN untuk mengelola sistem DAPODIK secara mandiri.
    Kepala PDSP setuju menyepakati membentuk Tim Gugus Tugas Teknis bersama yang melibatkan kedua tim untuk koordinasi dan sinergi melaksanakan proses transisi teknis pengelolaan DAPODIK. Tim Gugus Tugas dimaksud tidak pernah terwujud karena tidak kunjung dibentuk oleh PDSP.
  31. Februari s.d Maret 2011
    Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) Kemdiknas bekerjasama dengan Tim DAPODIK Biro PKLN untuk menyediakan sistem transaksi Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Online dari 29.000 sekolah se Indonesia.
  32. Februari – Maret 2011
    Tim DAPODIK Biro PKLN bekerjasama dengan Tim BidikMisi Dikti dalam proses interkoneksi sistem untuk mendukung program BIDIKMISI Dikti Kemdiknas.
  33. Agustus 2011
    Tim Call Center DAPODIK Biro PKLN yang ditugaskan di PDSP diberhentikan secara sepihak oleh PDSP tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan Biro PKLN.
  34. September 2011
    PDSP mengumumkan akan membangun sistem baru pengganti DAPODIK.org dan tidak bertanggungjawab lagi terhadap pelayanan pada DAPODIK.org yang dikelola oleh Tim DAPODIK Biro PKLN.
  35. Desember 2011
    Tim DAPODIK Biro PKLN menghormati keputusan dan kebijakan PDSP. Agar tidak terjadi dualisme sistem DAPODIK dan karena program EDS Online PPMP yang terintegrasi dengan DAPODIK masih berlangsung hingga 31 Desember 2011. Tim DAPODIK Biro PKLN mengumumkan secara resmi akan menutup layanan DAPODIK per 1 Januari 2012.
Catatan:
Sejarah merupakan guru yang terbaik sebagai bagian suatu proses pembelajaran dan pengalaman menuju perbaikan dan penyempurnaan yang tiada henti. Banyak pelajaran berharga selama Layanan DAPODIK Biro PKLN beroperasional periode 2006 s.d 2011. Di kesempatan lain, kami akan tuliskan pelajaran-pelajaran yang dimaksud di edisi catatan selanjutnya.
Sumber : http://dapodik.org/

 Dapodik Tahun 2012

Sebutan atau istilah Operator Sekolah mulai terdengar pada tahun 2012 lalu. Sebutan tersebut muncul seiring dengan diterbitkannya aplikasi Pendataan Dikdas 2012 (Awal Dapodikdas) pertama bagi Sekolah Jenjang Dikdas yaitu Aplikasi Pendataan Dikdas Versi 1.0.12.

Aplikasi Pendataan Dikdas Versi 1.0.12 tersebut mulai diedarkan tepatnya pada bulan Maret 2012 hal itu sesuai Schedule pada Petunjuk Teknik Pendataan Bagi Sekolah yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikdas Tahun 2012, meski pada saat itu peredaran aplikasi masih belum merata hingga ke setiap kab/kota di seluruh Indonesia.

Sejarah Sebutan Operator Sekolah

Dalam penggunaan aplikasi dapodik hingga ke jenjang sekolah, Dirjen Dikdaslah sebagai perintis awal aplikasi pendataan pendidikan dasar (Dapodikdas) dengan menerapkan sistem web localhost.

Sejarah Operator Sekolah di Indonesia

Meski sebelumnya sebutan Operator sudah ada, namun masih hanya terbatas pada Operator Dinas Pendidikan hingga pusat saja dan belum mencakup Operator Pendataan yang berada di masing-masing sekolah (Operator Sekolah).

Sejarah Sebutan Operator Sekolah pada Manual Aplikasi Dapodikdas Pertama

Sejak awal sebutan Operator Sekolah muncul (Maret 2012) hingga artikel ini kami tulis, berarti terhitung sudah 4 tahun 2 bulan lamanya. Waktu yang cukup panjang hingga para Operator Sekolah bisa memahami seluk beluk penggunaan aplikasi Dapodikdas seperti sekarang ini.

Adapun kriteria ideal menjadi Operator Sekolah ialah:

  1. Menguasai penggunaan komputer dasar
  2. Pengalaman dengan aplikasi sejenis.
  3. Menguasai seluk beluk sistem operasi dan aplikasi
  4. Berpengalaman mengoperasikan perangkat lunak sejenis berbasis browser
Dari keempat kriteria diatas yang tidak kalah pentingnya ialah, Operator Sekolah haruslah memiliki kemauan yang tinggi untuk bekerja dan belajar serta mau bekerja ekstra mengingat tugas Operator Sekolah yang kadang bekerja hingga larut malam dan ditambah lagi belum adanya payung hukum yang jelas terkait tugas khusus sebagai Operator Sekolah sehingga tidak jarang banyak guru yang harus rela bekerja diluar kesibukannya mengajar baik PNS maupun Non PNS, seperti kebanyakan pada guru sekolah dasar yang tidak tersedia petugas administrasi khusus.

Semoga kedepan nasib Operator Sekolah benar-benar mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, mengingat tugas dan tanggung jawab berat yang ditanggungnya yaitu sebagai ujung tombak pusat di tingkat dasar dalam rangka menginput dan melaksanakan penjaringan data pendidikan yang valid.

Dan semoga juga artikel tentang Sejarah Sebutan Operator Sekolah ini menginspirasi dan menambah semangat rekan-rekan Operator Sekolah untuk lebih giat lagi dalam bekerja  dan lebih mencintai profesinya sebagai Operator Sekolah.

Semangat Operator Sekolah Indonesia !

Ditulis oleh: Rakhmad Nursyahbandi, S.Pd.SD  (Operator Sekolah Taman Krocok - Bondowoso - Jawa Timur)

Sumber : http://operatorsekolahtamankrocok.blogspot.com/2016/05/sejarah-sebutan-operator-sekolah.html#ixzz4t5hrL93e


Dapodik Tahun 2013

Aplikasi Pendataan Dikdas yang terkenal dengan istilah DAPODIK telah berubah dari versi lama yakni  Master Installer Aplikasi Desktop (v 1.13.0.1) ke versi  baru yakni Installer Aplikasi Dapodikdas v 2.0 (build 071013). Pada tahun pelajaran 2013/2014 perubahan tidak hanya pada versi aplikasi Dapodik tetapi juga pada alamat web/situs yang semula htpp://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id ke http://118.98.166.59

Sumber : http://ainamulyana.blogspot.com/2013/10/aplikasi-dapodik-dapodikdas-20132014_6170.html


Dapodik Tahun 2014


Berdasarkan Intruksi Menteri no.2 tahun 2011 serta Surat Edaran Menteri mengenai aplikasi pendataan di KEMDIKBUD, dinyatakan bahwa Aplikasi DAPODIKDAS merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk menjaring data pokok pendidikan dasar. DAPODIKDAS (Data Pokok Pendidikan Pendidikan Dasar) adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) yang merupakan aplikasi alat penjaringan data. Data yang di inputkan di sekolah langsung terkirim ke pusat.
Entitas data Pokok tersebut yaitu : Sekolah Termasuk sarana dan prasarana di dalamnya, PTK, Peserta Didik dan Proses Pembelajaran didalam rombongan belajar (Rombel) yang digunakan sebagai acuan data dalam program-program KEMDIKBUD di tingkat pendidikan dasar seperti : NISN, BOS, BSM, Aneka Tunjangan Guru, UN, dan program-program lainnya. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, akibatnya adalah kerugian bagi sekolah dikarenakan  apabila data tidak sampai ke KEMDIKBUD maka kebijakan bagi sekolah dalam program-program kementerian tidak akan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah.
Aplikasi Sistem aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dioperasionalkan oleh masing-masing sekolah yang telah menunjuk operator sekolah sebagai pelaksana teknis.

Pelaksana Dapodikdas 

  1. Peran Kepala Sekolah adalah sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombel (roaster), mengawasi operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik sekaligus penanggungjawab data di sekolahnya masing-masing.
  2. Peran PTK adalah selain sebagai pengajar dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi formulir individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator dapodik.
  3. Wali kelas : mengkoordinir pengumpulan data untuk peserta didik sesuai kelasnya yang dipegangnya.
  4. Peran Peserta Didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.
  5. Peran Operator Sekolah adalah:
  • Menyebarkan formulir pendataan kepada Sekolah, PTK, dan Peserta Didik dalam
  • rangka mendapatkan data untuk dientri kedalam aplikasi.
  • Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
  • Mengirim data ke server melalui Aplikasi Dapodik

Info Dapodik 2014 

Dapodikdas 2014 terbaru dimulai dari versi 3.00 merupakan keberlanjutan  sistem aplikasi dapodik sebelumnya 2.08, dengan mekanisme prefill baru, maka data isian tahun ajaran 2013/2014 akan menjadi data awal di aplikasi versi 3.00 (tahun ajaran 2014/2015). Versi 3.00 akan expired di bulan Desember untuk membatasi pengisian 2014 (semester 1 tahun ajaran 2014) dan untuk memunculkan pengisian semester 2 (20142). Aplikasi Dapodikdapat di download di: http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh
Sebelum instalasi versi 3.00, uninstall aplikasi sebelumnya (2.08) dan mengunduh prefill terbaru. di  http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill. Prefill tsb adalah hasil  pemutakhiran generate nasional per tanggal 25 Juli 2014. Prefill lama tidak dapat digunakan. Kode registrasi tetap (sama dengan periode pendataan sebelumnya)
Fitur fitur tambahan :
  • Bantuan : Penjelasan isian butir pertanyaan.
  • Lanjutan data periodik : melanjutkan data yang berkaitan dengan masa periode semester.
  • Naik Kelas :  kenaikan kelas otomatis dengan asumsinya  peserta didik  tidak di acak di kelas barunya.
  • Lulus : untuk meluluskan seluruh peserta didik tingak 9 SMP atau kelas 6 SD secara massal
  • Action Menu : memunculkan data terhapus dan memunculkan data terfilter , salin penugasan dan lanjutkan data periodik peserta didik
  • Fasilitas generate ulang prefill : fitur ini dapat dianalogikan sebagai “simpan lokal” di server.
  • Penguncian nama dan tanggal lahir PD dan PTK. Hal ini dimaksudkan agar record yang sudah ada tidak di re-use untuk PD/PTK lain.
Sumber : https://lenterakecil.com/info-dapodik-2014/



Dapodik Tahun 2015



INFO TERBARU, Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0 atau Dapodikdas 401 akhirnya dirilis untuk menggantikan Aplikasi Dapdoikdas Versi 4.0.3; 4.0.2. 4.0.1 dan 4.0.0. Aplikasi Dapodikdas Versi  versi 4.1.0 atau Dapodikdas 401 ini digunakan untuk Input Data Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016 atau Tahap 1 Tahun Anggaran 2016. 

Mulai semester 2 tahun ajaran 2015/2016 aplikasi Dapodik  untuk pengumpulan/ updating data individual Satuan Pendidikan, Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan menggunakan aplikasi dapodikdas versi 4.1.0. atau Dapodikdas 410. 

Berikut Ini Perubahan Dapodikdas versi 4.1.0  atau dapodikdas versi 410  
  • [Perbaikan] Penambahan panjang karakter nama pesera didik menjadi 100 karakter. 
  • [Perbaikan] Penambahan  panjang  karakter  "Judul  Buku"  menjadi  200 karakter  pada  tabel Buku yang Pernah Ditulis PTK.
  • [Perbaikan] Pencegahan  pemilihan  kebutuhan  khusus  dilayani  pada tabel  Sekolah  sebelum memasukan data pada tabel Program Inklusi untuk jenjang SD dan SMP Reguler.
  • [Perbaikan] Penambahan panjang karakter "Penyelenggara Diklat" menjadi 100 karakter pada tabel Diklat PTK.
  • [Perbaikan] Penambahan kolom "Sertifikat Diklat" pada tabel Diklat PTK.
  • [Perbaikan] Penambahan panjang karakter "Publikasi" menjadi 150 karakter pada tabel Karya Tulis PTK.
  • [Perbaikan] Penambahan kolom "URL Publikasi" pada tabel Karya Tulis PTK.
  • [Perbaikan]  Penambahan  panjang  karakter  "Nama"  menjadi  50 karakter  pada  tabel Kesejahteraan PTK.
  • Perbaikan] Penambahan panjang karakter "Penyelenggara" menjadi 100 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK.
  • [Perbaikan] Penambahan  panjang  karakter  "SK  Layanan  Khusus" menjadi  80  karakter  pada tabel Layanan Khusus.
  • [Perbaikan] Penambahan  panjang  karakter  "SK  Mengajar"  menjadi  80 karakter  pada  tabel Pembelajaran.
  • [Perbaikan]  Penambahan  panjang  karakter  "Instansi"  menjadi  100 karakter  pada  tabel Penghargaan PTK.
  • [Perbaikan] Perbaikan penjelasan mengenai isian no SKHUN, No Peserta Ujian Nasional, dan No Seri Ijazah.
  • [Perbaikan] Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel PTK.
  • [Perbaikan] Penguncian nama, tempat lahir, tanggal lahir dan NUPTK pada tabel PTK.
  • [Perbaikan] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel PTK.
  • [Perbaikan] Pencegahan sinkronisasi jika masih ada data yang invalid.
  • [Perbaikan] Formulir Sekolah baru.
  • [Perbaikan] Formulir PTK baru.
  • [Perbaikan] Formulir Peserta Didik baru.
  • [Perbaikan] Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel Peserta Didik.
  • [Perbaikan] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Prasarana.
  • [Perbaikan] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Rombongan Belajar.
  • [Perbaikan] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Anggota Rombel.
  • [Perbaikan] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Peserta Didik.
  • [Pembaruan]  Jika  memilih  Perima  KPS/KKS/PKH/KIP  maka  wajib mengisikan  No.KPS/KKS/PKH/KIP pada form Peserta Didik.
  • [Pembaruan] Jika memilih Layak diusulkan PIP maka wajib mengisikan Alasan layak PIP pada form Peserta Didik.
  • [Pembaruan] Menambahkan unduhan F-PTK beserta dengan data yang sudah dimasukan.
  • [Pembaruan] Menambahkan keterangan NUPTK untuk isian pilihan Guru yang mengajar mata pelajaran di tabel pembelajaran.
  • [Pembaruan]  Fitur  Tambah/Ubah  akun  PTK  (username/password) untuk  akses  layanan kementerian.
  • [Pembaruan] Kolom "No.Registrasi Perpustakaan" di tabel Prasarana.
  • [Pembaruan] Kolom "Tgl Hapus Buku" di tabel Prasarana.
  • [Pembaruan] Kolom "Alasan Hapus Buku" di tabel Prasarana.
  • [Pembaruan] Kolom "Tgl Hapus Buku" di tabel Sarana.
  • [Pembaruan] Kolom "Alasan Hapus Buku" di tabel Sarana.
  • [Pembaruan] Kolom "Tgl Hapus Buku" di tabel Buku & Alat.
  • [Pembaruan] Kolom "Alasan Hapus Buku" di tabel Buku & Alat.
  • [Pembaruan] Kolom "Semester" di tabel Tunjangan.
  • [Pembaruan] Kolom "SK Tunjangan" di tabel Tunjangan.
  • [Pembaruan] Kolom "Tgl SK Tunjangan" di tabel Tunjangan.
  • [Pembaruan] Filter status hapus buku prasarana di tabel Prasarana.
  • [Pembaruan] Filter status hapus buku prasarana di tabel Sarana.
  • [Pembaruan] Filter status hapus buku prasarana di tabel Buku/Alat.
  • [Pembaruan] Tabel Riwayat Pekerjaan PTK.
  • [Pembaruan]  Menonaktifkan  fitur  ubah  untuk  record  yang  berasal  dari pusat  di  tabel Blockgrant.
  • [Pembaruan]  Menonaktifkan  fitur  ubah  untuk  record  yang  berasal  dari pusat  di  tabel Buku/Alat.
  • [Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Program Inklusi.
  • [Pembaruan]  Menonaktifkan  fitur  ubah  untuk  record  yang  berasal  dari pusat  di  tabel Inpassing Non PNS.
  • [Pembaruan]  Menonaktifkan  fitur  ubah  untuk  record  yang  berasal  dari pusat  di  tabel Prasarana.
  • [Pembaruan]  Menonaktifkan  fitur  ubah  untuk  record  yang  berasal  dari pusat  di  tabel Tunjangan.
  • [Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Beasiswa Peserta Didik.
  • [Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Beasiswa PTK.
  • [Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Prestasi Peserta Didik.
  • [Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Riwayat Sertifikasi.
  • [Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Sarana.
  • [Pembaruan] Menonaktifkan data rincian PTK bila PTK bukan terdaftar di sekolah induk.
  • [Pembaruan] Pengecekan otomatis jika ada pembaruan aplikasi terbaru dari server pusat.
  • [Pembaruan] Penambahan validasi warning bahwa PTK harus memiliki email.
Dengan telah terbitnya versi baru ini, diinstruksikan kepada operator sekolah SD, SDLB, SMPLB dan SLB memutakhirkan datanya dan melakukan sinkronisasi data sampai dengan tanggal 29 Februari 2016.


Surat Edaran Penggunaan dapodikdas versi 4.1.0. atau Dapodikdas 410

Download Surat Edaran (Klik Disini)


Admin dapodikdas dimohon hati-hati terkait pilihan menerima atau tidak menerima BOS, karena Default Aplikasi dapodikdas pilihannya Tidak Menerima BOS. Sehingga bagi sekolah yang menerima BOS perlu diperbaiki menjadi Menerima BOS. 


Default dapodik dapodikdas versi 4.1.0. atau  410 Tidak Menerima BOS




Aplikasi Dapodik atau dapodikdas versi 4.1.0 atau dapodikdas 410 dan petunjuk penggunaannya dapat diunduh di menu dokumentasi dan unduhan aplikasi web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh.

Dapodik Tahun 2016



Dapodik Tahun 2017