RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6 Edisi Revisi

RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6 Edisi Revisi

RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6 Edisi Revisi - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas.
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6 Edisi Revisi
RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6 Edisi Revisi
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah.

Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:

  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.

Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
Download juga: RPP Kelas 3 Kurikulum 2013 Semester 2 Lengkap
Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Download juga: Pemetaan-Prota dan Promes K13 Revisi Kelas 4 Semester 2
Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.

============= RPP Kelas 4 SD/MI Tema 6 =============
RPP Kurikulum 2013 Kls 4 Tema 6 Lengkap.doc
RPP Kurikulum 2013 Kls 4 Sub Literasi Tema 6.doc
Demikian semoga materi RPP K13 SD/MI Kelas 4 Tema 6 Edisi Revisi dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.

RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi

RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi

RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas. 
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah.

Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:
  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester; 
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. 

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. 

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. 

Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. 

Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Download juga; Silabus K13 Kelas 3 Semester 2
Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 6 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 7 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 8 Revisi
Demikian semoga materi RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.

Silabus, Prota, Promes Matematika Kelas 5 SD/MI K13 Edisi Revisi Terbaru Semester 2

Silabus, Prota, Promes Matematika Kelas 5 SD/MI K13 Edisi Revisi Terbaru Semester 2

Silabus, Prota, Promes Matematika Kelas 5 SD/MI K13 Edisi Revisi Terbaru Semester 2 - Perangkat Pembelajaran menjadi salah satu hal yang paling terpenting yang harus dimiliki oleh seorang pendidik sebagai bukti fisik dalam proses pembelajaran, karena pendidik merupakan salah satu tugas profesionalisme, seperti halnya Prota, Promes, dan silabus mata pelajaran matematika untuk Kelas V jenjang SD/MI kurikulum 2013 Revisi terbaru 2018 yang kami coba untuk membagikan kali ini. Melalui atau bersama ini adanya Perangkat pembelajaran proses mengajar sanggup berjalan dengan baik dan lancar.
Silabus, Prota, Promes Matematika Kelas 5 SD/MI K13 Edisi Revisi Terbaru Semester 2
Silabus, Prota, Promes Matematika Kelas 5 SD/MI K13 Edisi Revisi Terbaru Semester 2
Perangkat pembelajaran artinya juga menyerupai/sejenis pula dengan RPP, KKM/KBM, untuk mempermudah pendidik dalam memberikan bahan pembelajaran alasannya ialah di sana bahan sudah tersusun secara sistematis. Prota dan Promes Tematik yang saya bagikan ini sanggup anda jadikan contoh/referensi dalam pembuatan perangkat pembelajaran khususnya untuk Guru kelas 5 SD/MI tahun pelajaran 2018/2019.

Download juga:
Soal Penilaian Harian Matematika K13 Kelas 5 Semester 2
Program Tahunan Matematika K13 Kelas 4 Semester 2
Program Semester Matematika K13 Kelas 4 Semester 2
Silabus Matematika K13 Kelas 4 Semester 2
RPP SD/MI Matematika K13 Kelas 4 Semester 2
Bapak/ ibu pendidik yang berbahagia, perlu kita diketahui bersama, Silabus, Prota dan Promes Matematika Kelas 5 SD/MI K13 Revisi 2018 ini sebenarnya Prota dan Promes Matematika Kelas 5 K13 Revisi 2017, namun sanggup bapak dan ibu pendidik gunakan sebagai referensi/ teladan dalam pembuatan Program tahunan dan jadwal semester kelas 5 tahun pelajaran 2018-2019.

Berikut link downloadnya:
Silabus Matematika Kelas 5 Semester 2.docx 
Demikian ulasan singkat materi Silabus, Prota, Promes Matematika Kelas 5 SD/MI K13 Edisi Revisi Terbaru Semester 2 semoga akan membawa berbagai kemudahan bagi rekan-rekan pendidik semuanya.

RPP Kelas 6 SD/MI Tema 6,7,8,9 K13 Terbaru

RPP Kelas 6 SD/MI Tema 6,7,8,9 K13 Terbaru

RPP Kelas 6 SD/MI Tema 6,7,8,9 K13 Terbaru - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas. 
RPP Kelas 6 SD/MI Tema 6,7,8,9 K13 Terbaru
RPP Kelas 6 SD/MI Tema 6,7,8,9 K13 Terbaru
Dalam pelaksanaanya memang kurikulum 2013 telah banyak mengalami revisi, sehingga RPP Kurikulum 2013 pun menjadi sasaran revisi tersebut menyangkut hal:

Mengintegrasikan Penguatan Pendidikan karakter (PPK) dalam pembelajarannya, dan karakter yang diperkuat menyangkut 5 karakter yaitu; 
1) Relegius; 
2) Nasionalis; 
3) Mandiri; 
4) gotong Royong; dan 
5) Integritas.

Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah. Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:
  1. Identitas
  2. Kompetensi Inti/KI
  3. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi (KD-IPK)
  4. Tujuan Pembelajaran 
  5. Materi Pembelajaran
  6. Metode Pembelajaran 
  7. Media Pembelajaran
  8. Sumber Belajar
  9. Langkah-langkah Pembelajaran
  10. Penilaian Hasil Belajar
  11. Lampiran-Lampiran

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. 

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. 

Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.
Download: RPP Kelas 6 Tema 6 Menuju Masyarakat Sejahtera.doc 
Download: RPP Kelas 6 Tema 7 Kepemimpinan.doc 
Download: RPP Kelas 6 Tema 8 Bumiku.doc 
Download: RPP Kelas 6 Tema 9 Menjelajah Angkasa Luar.doc
Demikian semoga materi RPP Kelas 6 SD/MI Tema 6,7,8,9 K13 Terbaru dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.

RPP Kelas 6 SD/MI Tema 9 K13 Terbaru

RPP Kelas 6 SD/MI Tema 9 K13 Terbaru

RPP Kelas 6 SD/MI Tema 9 K13 Terbaru - Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi proses pembelajaran di kelas. 
RPP Kelas 6 SD/MI Tema 9 K13 Terbaru
RPP Kelas 6 SD/MI Tema 9 K13 Terbaru
Dalam pelaksanaanya memang kurikulum 2013 telah banyak mengalami revisi, sehingga RPP Kurikulum 2013 pun menjadi sasaran revisi tersebut menyangkut hal:

Mengintegrasikan Penguatan Pendidikan karakter (PPK) dalam pembelajarannya, dan karakter yang diperkuat menyangkut 5 karakter yaitu; 
1) Relegius; 
2) Nasionalis; 
3) Mandiri; 
4) gotong Royong; dan 
5) Integritas.

Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah. Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:
  1. Identitas
  2. Kompetensi Inti/KI
  3. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi (KD-IPK)
  4. Tujuan Pembelajaran 
  5. Materi Pembelajaran
  6. Metode Pembelajaran 
  7. Media Pembelajaran
  8. Sumber Belajar
  9. Langkah-langkah Pembelajaran
  10. Penilaian Hasil Belajar
  11. Lampiran-Lampiran
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. 

Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.  Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. 

Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Beberapa penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami maksud pada menu di bawah ini.
File Download: RPP Kelas 6 Tema 9 Menjelajah Angkasa Luar.doc
Demikian semoga materi RPP Kelas 6 SD/MI Tema 9 K13 Terbaru dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada rekan-rekan yang membutuhkannya.