Perangkat
pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum
melaksanakan pembelajaran. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang
Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan
perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran.
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang
mengacu pada standar isi.
Perangkat
pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum
melaksanakan pembelajaran. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang
Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan
perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran.
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang
mengacu pada standar isi. Guru Sayang Agustus 04, 2018 CB Blogger Indonesia