Menyambut
Ramadhan 1439H/2018M, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur telah menetapkan Jam Kerja untuk
Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.
Melalui Surat Edaran Nomor: B.335/M.KT.02/2018
tertanggal 8 Mei 2018, dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan
ibadah puasa Ramadhan, khususnya bagi ASN, TNI dan Polri beragama Islam,
Menyambut
Ramadhan 1439H/2018M, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur telah menetapkan Jam Kerja untuk
Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.
Melalui Surat Edaran Nomor: B.335/M.KT.02/2018
tertanggal 8 Mei 2018, dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan
ibadah puasa Ramadhan, khususnya bagi ASN, TNI dan Polri beragama Islam,
Guru Sayang Mei 15, 2018 CB Blogger Indonesia