Tata
Kelola Guru menjadi perhatian khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 (Perpres No.2 Tahun 2015).Bentuk
perhatian tertuang dalam kebijakan dan strategi pembangunan bidang
pendidikan,yaitu: 1) meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan
akuntabilitas guru dan tenaga kependidikan, dan 2) meningkatkan
pengelolaan dan penempatan guru. Arah kebijakan ini
Tata
Kelola Guru menjadi perhatian khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 (Perpres No.2 Tahun 2015).Bentuk
perhatian tertuang dalam kebijakan dan strategi pembangunan bidang
pendidikan,yaitu: 1) meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan
akuntabilitas guru dan tenaga kependidikan, dan 2) meningkatkan
pengelolaan dan penempatan guru. Arah kebijakan ini Guru Sayang Mei 31, 2018 CB Blogger Indonesia