Tata Kelola Guru menjadi perhatian khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 (Perpres No.2 Tahun 2015).Bentuk perhatian tertuang dalam kebijakan dan strategi pembangunan bidang pendidikan,yaitu: 1) meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas guru dan tenaga kependidikan, dan 2) meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru. Arah kebijakan ini
Tata Kelola Guru menjadi perhatian khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 (Perpres No.2 Tahun 2015).Bentuk perhatian tertuang dalam kebijakan dan strategi pembangunan bidang pendidikan,yaitu: 1) meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas guru dan tenaga kependidikan, dan 2) meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru. Arah kebijakan ini Guru Sayang Juli 05, 2018 CB Blogger Indonesia