RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi
- Proses Pembelajaran merupakan suatu sistem yang mana untuk pencapaian
standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai
dengan merencanakan program pengajaran lebih baik, terperinci dan
terencana. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan perangkat
pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan salah satu alat penunjang
keberhasilan pembelajaran di kelas yang berisi mengenai informasi
proses pembelajaran di kelas.
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi |
Dasar
Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah.
Komponen
RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah sebagai berikut:
- Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
- Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
- Kelas/Semester;
- Materi Pokok;
- Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
- Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
- Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
- Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
- Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
- Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
- Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
- Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
- Penilaian Hasil Pembelajaran.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setelah direvisi dan yang disusun harus
muncul empat macam hal yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu
kreatifitas guru dalam meramunya.
Pengertian
Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan
mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui
berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis,
dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah
upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai
organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui
pelibatan publik.
Literasi
lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan
berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak,
visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi
Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library
Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi
(Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).
Keterampilan
abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration,
Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation).
Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar
transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Beberapa pakar menjelaskan
pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di
Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.
Penguasaan
keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang
pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar
pengusaan hardskill.
Higher
Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis,
reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan
berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi
pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik
mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan.
Sejalan
dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan
berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks
tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil
keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan
kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Download juga; Silabus K13 Kelas 3 Semester 2
Beberapa
penjelasan di atas tujuannya adalah supaya kita sebagai pendidik dapat
menselaraskan tujuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam berbagai
peraturannya. Sebagai kelengkapan silahkan download materi yang kami
maksud pada menu di bawah ini.
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 6 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 7 Revisi
RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 8 Revisi
Demikian semoga materi RPP Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 5,6,7,8 Revisi
dapat bermanfaat khususnya untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu
guru dalam proses belajar mengajar di kelasnya. mohon maaf atas segala
kekurangan kami. Apabila materi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada
rekan-rekan yang membutuhkannya.