Dirjen Dikdasmen mengeluarkan Surat Edaran Nomo 5749/D/R/2018 yang berisi tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Kepala LPMP yang ada di seluruh Indonesia.
Saat ini pembelajaran sudah memasuki Tahun Ajaran 2018/2019 sejalan
Dirjen Dikdasmen mengeluarkan Surat Edaran Nomo 5749/D/R/2018 yang berisi tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Kepala LPMP yang ada di seluruh Indonesia.
Saat ini pembelajaran sudah memasuki Tahun Ajaran 2018/2019 sejalan Guru Sayang September 03, 2018 CB Blogger Indonesia
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Kepala LPMP yang ada di seluruh Indonesia.
Saat ini pembelajaran sudah memasuki Tahun Ajaran 2018/2019 sejalan Guru Sayang September 03, 2018 CB Blogger Indonesia
Home »
Dapodik
» Dalam Rangka Pemutarkhiran Dapodikdasmen, Dirjen Dikdasmen Imbau Perhatikan 4 Hal Ini
Dalam Rangka Pemutarkhiran Dapodikdasmen, Dirjen Dikdasmen Imbau Perhatikan 4 Hal Ini
Posted by
Guru Sayang on