Format Blangko Isian PMP Versi 2018.07
Format Blangko Isian PMP Versi 2018.07 - Pemerintah melalui instansi terkait telah melakukan pendataan mutu pendidikan dengan fasilitas Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan (PMP) yang sampai saat ini telah merilis versi 2018.07. Adapun pengisian data melibatkan beberapa pihak yang terkait di dalam komponen pendidikan pada satuan pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.
Hal-hal yang terpenting dilakukan adalah sebagai penjelasan berikut:
Warga sekolah yang memberikan data dan informasi pada level sekolah yaitu:
Isian data untuk kepala sekolah
Format Blangko Isian PMP Versi 2018.07 |
Hal-hal yang terpenting dilakukan adalah sebagai penjelasan berikut:
- Proses terkait kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis data dan informasi tentang capaian pemenuhan standar nasional pendidikan dari mulai tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
- Memberikan gambaran kepada berbagai pemangku kepentingan tentang capaian pemenuhan standar nasional pendidikan.
- Salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam menjalankan penjaminan mutu pendidikan baik secara internal maupun eksternal.
- Menghasilkan peta mutu pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah sebagai acuan dalam perencanaan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.
- Mengacu pada standar nasional pendidikan dengan menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Standar nasional pendidikan dijabarkan dalam bentuk indikator mutu (lihat Gambar 3) dan sub-indikator mutu. Variabel pertanyaan dalam instrumen dibangun dari sub-indikator mutu dan didentifikasi sumber data dan informasi yang mendukung.
- Bedasarkan sumber data dan informasi, instrumen pemetaan mutu disusun dalam dua jenis yaitu kuesioner pemetaan mutu dan formulir data pokok pendidikan. Data dan informasi untuk formulir data pokok pendidikan diambil dari rekam data sekolah yang ada pada Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan. Data dan informasi untuk kuesioner pemetaan mutu perlu dihimpun kembali ke sekolah.
- Sekolah melakukan kegiatan pemetaan mutu melalui Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan menyampaikan hasil evaluasi tersebut dalam bentuk data dan informasi sesuai dengan instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dengan ketentuan yang ada.
- Data dan informasi dikirim ke sistem informasi mutu pendidikan untuk diolah menjadi peta mutu yang memuat capaian pemenuhan terhadap standar nasional pendidikan untuk disampaikan kepada sekolah, pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
- Peta mutu dianalisa lebih lanjut sehingga dapat digunakan sebagai acuan perencanaan pendidikan oleh sekolah, pemerintah daerah dan pusat sehingga upaya pemenuhan mutu pendidikan berjalan sinergis karena berasal dari sumber data dan informasi yang sama.
Warga sekolah yang memberikan data dan informasi pada level sekolah yaitu:
- Kepala sekolah melalui login Operator
- Pengawas sekolah
- Komite sekolah dengan pengisian minimal 3 orang anggota komite
- Peserta didik/siswa dari kelas 4-6 masing-masing 5 siswa.
Isian data untuk kepala sekolah
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen sekolah 1.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen sekolah 2.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen sekolah 3.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen sekolah 4.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Sekolah 5.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen sekolah 6.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Pengawas 1.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Pengawas 2.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Pengawas 3.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Pengawas 4.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Pengawas 5.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Pengawas 6.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Guru hal 1.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Guru hal 2.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Guru hal 3.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Guru hal 4.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Guru hal 5.pdf
Isian data untuk komite sekolah
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Komite 1.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen komite 2.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Komite 3.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Komite 4.pdf
Isian data untuk peserta didik/siswa
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Siswa hal 1.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Siswa hal 2.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Siswa hal 3.pdf
- Pemetaan PMP Ditjen Dikdasmen Siswa hal 4.pdf
- Pengawas sekolah dan/atau petugas pemetaan mutu yang telah dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi atas data yang akan disampaikan oleh sekolah.
- Petugas pemetaan mutu atau operator Dapodikdasmen dapat dilibatkan untuk membantu sekolah dalam merekam dan mengirimkan data dan informasi pemetaan mutu melalui aplikasi pengumpulan data yang ada di sekolah.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dibantu oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengkoordinir agar seluruh sekolah dapat terpetakan mutunya.
- Pemetaan mutu dilaksanakan di sekolah melalui kegiatan Evaluasi Diri Sekolah.
- Pemetaan mutu pada level kewilayahan dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat dengan menghimpun hasil evaluasi diri sekolah melalui instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dengan bantuan aplikasi pengumpulan data terpadu berbasis komputer yang ada di sekolah (Dapodikdasmen) dan dikirim ke sistem informasi mutu pendidikan.
- Pengolahan dan penyajian hasil pemetaan mutu dilakukan oleh sistem informasi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Dilaksanakan?
- Pengumpulan data dan informasi dilakukan selama kurang lebih 4 bulan (Juni – September).
- Peta mutu pendidikan sebagai hasil pengolahan data dan informasi yang dihimpun dilakukan dan disajikan pada sistem informasi mutu pendidikan setelah proses pengumpulan data dan informasi selesai.
- Sekolah dapat membentuk tim yang terdiri atas pihak-pihak relevan agar dapat mengawal proses pengumpulan data dan informasi pemetaan mutu berjalan optimal.
- Kepala sekolah dan tim yang terlibat dalam pengisian hendaknya mempelajari secara seksama setiap butir pernyataan pada masing-masing komponen dengan membaca bagian panduan teknis pengisian kuesioner yang dijabarkan pada bagian setelahnya.
- Kepala sekolah dan tim dapat berkonsultasi dengan pengawas sekolah atau petugas pemetaan mutu daerah atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan untuk memperoleh informasi dan klarifikasi lebih lengkap terhadap setiap butir pertanyaan pada instrumen.
- Seluruh butir pertanyaan harus dijawab dan diisi sesuai dengan keadaan sebenarnya dengan mengacu pada bukti fisik dan non-fisik yang ada di sekolah.
- Jawaban untuk setiap butir pertanyaan perlu diteliti kembali secara seksama sebelum dikirimkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Pemberian jawaban untuk pilihan angka dilakukan dengan memilih salah satu angka, untuk pilihan bertanda *) dilakukan dengan menyilang (x) salah satu tanda dan untuk pilihan bertanda *) dilakukan dengan menyilang (√) satu atau lebih tanda.
Jika merasa artikel Format Blangko Isian PMP Versi 2018.07 ini bermanfaat, Silahkan untuk dibagikan kepada khususnya para Operator Sekolah (OPS) supaya dalam pengerjaan PMP segera terselesaikan.
Buka kembali link download berikut:
∎ Aplikasi Format Cetak Raport Kurikulum 2013 Kelas 1-2-4-5
∎ Daftar Nilai Kelas 1 Kurikulum 2013
∎ Daftar Nilai Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 4, dan 5
∎ Aplikasi Analisis Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2
∎ Aplikasi Cetak Surat Keputusan kegiatan Sekolah
∎ Aplikasi Raport K13 Kelas 1 Semester 2 Revisi 2017
∎ Aplikasi Raport K13 Kelas 2 Semester 2 Revisi 2017
∎ Aplikasi Raport K13 Kelas 4 Semester 2 Revisi 2017
∎ Aplikasi Raport K13 Kelas 5 Semester 2 Revisi 2017
∎ Aplikasi Cetak Surat Keputusan Kegiatan Sekolah
∎ Aplikasi KKM Bhs Ind SMP, MTs Kurikulum 2013 Kelas 7, 8, dan 9
∎ Draf Lembar Penilaian Kurikulum 2013 Terbaru
∎ Aplikasi Responden PKKS Tahun 2018
Sekian ulasan penjelasan dari kami dengan harapan dapat bermanfaat bagi khusus Operator Sekolah (OPS).