Juknis Pengisian Blangko Ijazah dan SHUAMBN Tahun 2018
Juknis Pengisian Blangko Ijazah dan SHUAMBN Tahun 2018 - Seorang peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan dari suatu satuan pendidikan maka akan mendapatkan salah satu dokumen negara berupa Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN). Format penulisan Ijazah dan SHUAMBN tidak boleh asal-asalan, memerlukan ketelitian sehingga informasi yang tercantum mutlak kebenaranya .
Juknis Pengisian Blangko Ijazah dan SHUAMBN Tahun 2018 |
Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan tertentu untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dapat juga dipergunakan dalam penentuan jenjang kepegawaian. Sedangkan, SHUAMBN adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa pemegangnya telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional.
Dalam satuan pendidikan madrasah, ijazah digolongkan menjadi tiga, yaitu Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Ijazah Madrasah Aliyah (MA). Ijazah ini akan diberikan kepada peserta didik apabila mereka telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada setiap jenjang (MI/MTs/MA) dan telah dinyatakan lulus dari satuan pendidikan . Sedangkan, SHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.
Untuk mendapatkan Juknis Pengisian Blangko Ijazah dan SHUAMBN Tahun 2018 secara lengkap dan disertai penjelasan yang detail silakan Bapak/Ibu Guru mendownload melalui link dibawah ini.
LINK DOWNLOAD:
Demikian materi yang bisa kami bagikan mengenai Juknis Pengisian Blangko Ijazah dan SHUAMBN Tahun 2018.
Baca juga:Terima kasih telah mengunjungi halaman blog documenguru.blogspot.co.id. Dan semoga materi yang telah didapat dapat bermanfaat.