Home » » Juknis Pencairan Dana APBN Diklat KK 13

Juknis Pencairan Dana APBN Diklat KK 13


Penyaluran dana bantuan pemerintah oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan
Dasar ke rekening Sekolah Inti melalui bank penyalur dan dilakukan secara sekaligus
(satu tahap).
Berikut alur mekanisme pencairan dan penyaluran dana Bantuan Pemerintah untuk
Peningkatan Kompetensi Dalam Rangka Pengembangan Karier bagi Guru Pendidikan
Dasar melalui Pelatihan Kurikulum 2013:




Tata Kelola Pencairan